Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

image-gnews
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Oktober 2023, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan menghentikan penerbitan pelat RF. Penghentian ini berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjangan pelat nomor dewa tersebut.

“Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pada Januari lalu.

Lantas apa itu pelat nomor RF yang juga disebut pelat nomor dewa ini?

Arti pelat nomor RF

Umumnya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, disingkat TNKB, diawali dengan satu atau dua huruf sebagai tanda wilayah, seperti A, B, D, E, F, T, Z dan sebagainya. Kode ini diikuti kode nomor dan dikurung dengan kode huruf yang menunjukkan kode kota atau kabupaten. Selain TNKB umum, beberapa kendaraan menggunakan TNKB khusus dengan awalan kode RF.

Kode RF merupakan singkatan dari “reformasi” dan dikhususkan penggunaannya untuk kendaraan milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012, disebutkan bahwa TNKB khusus diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan dan diberikan kepada pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.

Adapun macam-macam pelat RF yang mewakili kode instansi, yaitu RFS, RFO, RFQ, RFH, RFP, RFL, dan RFU.

1. Kode pelat RFS

Kode pelat nomor Reformasi Sekretariat Negara atau RFS merupakan TNKB Khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara, yang menduduki jabatan eselon 1, setingkat direktur jenderal di kementerian.

2. Kode pelat RFO, RFH, dan RFQ

TNKB Khusus dengan akhiran kode huruf RFO, RFH, dan RFQ digunakan untuk kendaraan milik pejabat eselon 2 yang setingkat direktur di kementerian. Contoh kode RFH merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum. Kendaraan dengan kode ini digunakan petinggi departemen pertahanan dan keamanan.

3. Kode pelat RFP

TNKB Khusus Reformasi Polisi atau RFP merupakan kode yang digunakan untuk kendaraan yang dikhususkan untuk pejabat Polri.

4. Kode pelat RFD, RFL, dan RFU

TNKB Khusus juga diperuntukkan bagi kendaraan yang digunakan oleh pejabat TNI, yaitu TNKB Khusus Reformasi Darat atau RFD untuk Kode Kendaraan Bermotor yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI AD. TNKB Khusus Reformasi Laut atau RFL untuk kendaraan yang digunakan pejabat TNI AL. TNKB Khusus Reformasi Udara atau RFU yang dikhususkan untuk kendaraan yang digunakan oleh pejabat TNI AU.

Selanjutnya: Alasan Korlantas Polri hapus pelat RF

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Umumkan Operasi Lilin Nataru pada 20 Desember hingga 2 Januari

3 jam lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negera, Jakarta, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kapolri Umumkan Operasi Lilin Nataru pada 20 Desember hingga 2 Januari

Kapolri menyatakan pemerintah melibatkan hampir 130 ribu personel baik Polri, TNI, dan aparat keamanan terkait lain.


Sidang Etik Firli Bahuri Dipastikan Digelar Kamis Mendatang

6 jam lalu

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota Dewas KPK, Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Dewas KPK akan menaikkan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, karena memiliki sejumlah bukti untuk dilanjutkan ke persidangan etik yang akan digelar pada 14 Desember mendatang, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Etik Firli Bahuri Dipastikan Digelar Kamis Mendatang

Dewas KPK memastikan sidang etik terhadap Firli Bahuri akan digelar pada Kamis mendatang.


Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Tiap Hari, Putusan Selasa Pekan Depan

11 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Tiap Hari, Putusan Selasa Pekan Depan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri


Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim

1 hari lalu

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bersama sejumlah aktivis menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim

Menurut ICW, pentingnya pengawasan persidangan praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej untuk memastikan tak ada intervensi.


Perwira Polri yang Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Dapat Jabatan Baru

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Perwira Polri yang Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Dapat Jabatan Baru

Perwira Polri yang sempat terseret kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan mendapat sanksi kini menempati posisi barunya.


Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Hindari Seputar GBK Hari Ini, Ada Perayaan Natal Jemaat Tiberias

2 hari lalu

Ilustrasi kemacetan lalu lintas. TEMPO/Aditia Noviansyah
Polda Metro Jaya Imbau Pengendara Hindari Seputar GBK Hari Ini, Ada Perayaan Natal Jemaat Tiberias

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan seputaran Gelora Bung Karno (GBK) mulai pukul 13.00 sampai 22.00.


Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Daftar 22 Rotasi dan Mutasi Terbaru di Lingkungan Polda Metro Jaya

Ada sebanyak 513 anggota polisi yang dirotasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, tak terkecuali mereka yang ada di lingkungan Polda Metro Jaya.


Contraflow hingga One Way Bakal Diberlakukan saat Libur Nataru

2 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik saat antre untuk melewati gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 19 April 2023. Kepadatan pemudik mulai terlihat, mereka memadati gerbang Tol Cikampek Utama. Contraflow masih diberlakukan di Tol Cikampek dari KM 47 atau setelah Tol Layang MBZ hingga KM 72 atau di GT Cikampek Utama. Setelahnya pemudik akan mendapatkan full access one way hingga KM 414 atau GT Kalikangkung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Contraflow hingga One Way Bakal Diberlakukan saat Libur Nataru

Rekayasa lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini dilakukan jika terjadi kepadatan dan kemacetan di titik-titik tertentu.


Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

3 hari lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

Penggeledahan apartemen yang diduga milik Firli Bahuri itu berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.


Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

3 hari lalu

Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua untuk memberikan bantuan kepada putra-putri TNI-Polri yang berprestasi.