Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Oktober 2023 Pelat RF Tak Berlaku, Apa Arti Pelat Nomor Tersebut? Ini Alasan Korlantas Polri Menghapusnya

image-gnews
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Oktober 2023, Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri akan menghentikan penerbitan pelat RF. Penghentian ini berlaku untuk pembuatan baru maupun perpanjangan pelat nomor dewa tersebut.

“Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pada Januari lalu.

Lantas apa itu pelat nomor RF yang juga disebut pelat nomor dewa ini?

Arti pelat nomor RF

Umumnya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, disingkat TNKB, diawali dengan satu atau dua huruf sebagai tanda wilayah, seperti A, B, D, E, F, T, Z dan sebagainya. Kode ini diikuti kode nomor dan dikurung dengan kode huruf yang menunjukkan kode kota atau kabupaten. Selain TNKB umum, beberapa kendaraan menggunakan TNKB khusus dengan awalan kode RF.

Kode RF merupakan singkatan dari “reformasi” dan dikhususkan penggunaannya untuk kendaraan milik seseorang yang bekerja di instansi atau badan tertentu. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012, disebutkan bahwa TNKB khusus diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan dan diberikan kepada pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.

Adapun macam-macam pelat RF yang mewakili kode instansi, yaitu RFS, RFO, RFQ, RFH, RFP, RFL, dan RFU.

1. Kode pelat RFS

Kode pelat nomor Reformasi Sekretariat Negara atau RFS merupakan TNKB Khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara, yang menduduki jabatan eselon 1, setingkat direktur jenderal di kementerian.

2. Kode pelat RFO, RFH, dan RFQ

TNKB Khusus dengan akhiran kode huruf RFO, RFH, dan RFQ digunakan untuk kendaraan milik pejabat eselon 2 yang setingkat direktur di kementerian. Contoh kode RFH merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum. Kendaraan dengan kode ini digunakan petinggi departemen pertahanan dan keamanan.

3. Kode pelat RFP

TNKB Khusus Reformasi Polisi atau RFP merupakan kode yang digunakan untuk kendaraan yang dikhususkan untuk pejabat Polri.

4. Kode pelat RFD, RFL, dan RFU

TNKB Khusus juga diperuntukkan bagi kendaraan yang digunakan oleh pejabat TNI, yaitu TNKB Khusus Reformasi Darat atau RFD untuk Kode Kendaraan Bermotor yang dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI AD. TNKB Khusus Reformasi Laut atau RFL untuk kendaraan yang digunakan pejabat TNI AL. TNKB Khusus Reformasi Udara atau RFU yang dikhususkan untuk kendaraan yang digunakan oleh pejabat TNI AU.

Selanjutnya: Alasan Korlantas Polri hapus pelat RF

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

19 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

1 hari lalu

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Kepala BP2MI menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Sidang Obstruction of Justice Kasus Timah, Ahli Pidana Penasihat Kapolri Tuding Jaksa Bertindak Arogan

2 hari lalu

Ahli hukum pidana yang juga penasehat Kapolri, Chairul Huda menyebut penyidik Kejagung bertindak arogan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan kasus timah di PN Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Servio Maranda
Sidang Obstruction of Justice Kasus Timah, Ahli Pidana Penasihat Kapolri Tuding Jaksa Bertindak Arogan

Ahli pidana sekaligus penasihat Kapolri itu mengklaim perusakan HP oleh Toni Tamsil bukan termasuk obstruction of justice perkara timah.


LBH Padang Ungkap 8 Poin Hasil Investigasi Lanjutan Tewasnya Afif Maulana

3 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
LBH Padang Ungkap 8 Poin Hasil Investigasi Lanjutan Tewasnya Afif Maulana

LBH Padang mengungkapkan hasil investigasi lanjutan terhadap tewasnya bocah berusia 13 tahun, Afif Maulana, pada 9 Juni 2024 di Kota Padang.


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

3 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

4 hari lalu

Ilustrasi seorang penjudi di tempat sabung ayam di Haiti. AP/Ricardo Arduengo
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diringkus

Praktik judi sabung ayam ini dilakukan di tempat yang tersembunyi dan juga tertutup di Jatimekar, Bekasi.


Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang Afif Maulana ke Bareskrim, LBH Muhammadiyah Siapkan Dokter Forensik

4 hari lalu

Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu, 10 Juli 2024. Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang Afif Maulana ke Bareskrim, LBH Muhammadiyah Siapkan Dokter Forensik

Bila permohonan ekshumasi Afif Maulana diterima Bareskrim, pelaksanaannya bisa dilakukan oleh dokter forensik dari Muhammadiyah.