TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi kembali memimpin Ibu Kota hingga 2024, setelah masa tugasnya berakhir pada Selasa, 17 Oktober 2023.
"Iya, terima SK-nya. Saya belum baca SK-nya. Biasanya kan setahun," kata Heru Budi, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 18 Oktober 2023.
Menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 36 miliar. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 7 Maret 2023 atau saat Heru masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan.
Total harta kekayaan Heru Budi terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 22.270.346.868, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.303.336.200, harta bergerak lainnya Rp 617.450.000, surat berharga Rp 218.155.000, kas dan setara kas Rp 11.731.216.013, harta lainnya Rp 925 juta, serta utang Rp 804,8 juta.
Heru Budi tercatat memiliki koleksi mobil dan motor yang nilainya mencapai Rp 1.303.336.200. Ada tiga unit motor, satu unit sepeda, dan empat koleksi mobil yang mengisi garasi rumah pria kelahiran 13 Desember 1965 tersebut.
Berikut daftar koleksi mobil dan motor Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono:
1. Honda ND 125 Kira tahun 2003 senilai Rp 3,3 juta
2. Motor Honda tahun 2018 senilai Rp 27,2 juta
3. Harley-Davidson tahun 2021 senilai Rp 440,2 juta
4. Sepeda Brompton tahun 2020 senilai Rp 35 juta
5. Suzuki Escudo tahun 1996 senilai Rp 46 juta
6. Toyota Hilux tahun 2015 senilai Rp 215 juta
7. Jimny Tahun 2019 senilai Rp 248 juta
8. Toyota Land Cruiser tahun 2012 senilai Rp 288.636.200.
Pilihan Editor: Isi Garasi Anwar Usman, Pemimpin Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto