Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Titik Kamera Tilang Elektronik di Jalan Tol Jakarta dan Sekitarnya

image-gnews
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di jalan S Parman, Slipi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Polda Metro jaya akan memperluas jangkauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menambahkan 70 kamera ETLE statis dan 60 ETLE mobile. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan berkendara di DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di jalan S Parman, Slipi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Polda Metro jaya akan memperluas jangkauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menambahkan 70 kamera ETLE statis dan 60 ETLE mobile. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan berkendara di DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan kamera tilang elektronik telah diberlakukan di sejumlah ruas jalan tol yang ada di Jakarta dan daerah sekitarnya. Kamera ETLE ini akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan kendaraan roda empat atau mobil.

Kamera tilang elektronik diklaim dapat mendeteksi sejumlah pelanggaran lalu lintas di jalan tol, seperti melanggar batas kecepatan hingga melanggar rambu lalu lintas. Penindakan melalui ETLE ini tidak pandang bulu dan langsung mengirimkan surat tilang kepada pengendara yang melanggar.

Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditindak sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Besaran dendanya pun beragam, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan.

Misalnya, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan akan dikenakan denda maksimum Rp 500 ribu atau kurungan penjara paling lama dua bulan. Kemudian pelanggaran berkendara sambil menggunakan ponsel akan disanksi denda sebesar Rp 750 ribu atau kurungan penjara paling lama tiga bulan.

Kemudian, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan akan didenda Rp 250 ribu atau kurungan penjara paling lama satu bulan. Lalu pengendara yang melanggar batas kecepatan akan dikenakan denda Rp 500 ribu atau kurungan penjara paling lama dua bulan.

Saat ini, kamera tilang elektronik atau ETLE sudah ditempatkan di beberapa titik jalan tol Jakarta dan sekitarnya. Berikut daftarnya, dilansir dari laman Auto2000 hari ini, Rabu, 18 Oktober 2023:

Jalan Tol Jakarta-Merak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KM 49+200 arah Jakarta
KM 51+500 arah Jakarta
KM 55+100 arah Jakarta
KM 57+500 arah Jakarta
KM 59+800 arah Jakarta
KM 62+500 arah Jakarta
KM 64+900 arah Jakarta
KM 68+300 arah Jakarta
KM 71+100 arah Jakarta
KM 73+900 arah Jakarta

Jalan Tol Jakarta-Cikampek

KM 19+100 arah Jakarta
KM 20+900 arah Jakarta
KM 23+700 arah Jakarta
KM 28+100 arah Jakarta
KM 32+300 arah Jakarta
KM 36+500 arah Jakarta
KM 40+500 arah Jakarta
KM 45+200 arah Jakarta
KM 47+700 arah Jakarta.

Jalan Tol Jagorawi

KM 6+500 arah Jakarta
KM 10+500 arah Jakarta
KM 16+500 arah Jakarta
KM 21+500 arah Jakarta
KM 26+500 arah Jakarta
KM 31+500 arah Jakarta
KM 36+500 arah Jakarta
KM 41+500 arah Jakarta.

Pilihan Editor: Isi Garasi Anwar Usman, Pemimpin Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

13 jam lalu

Proyek pembangunan jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: ANTARA/HO - PT Waskita Beton Precast Tbk)
Kementerian PUPR: Tol Akses IKN Bisa Memangkas Waktu Perjalanan, Siap Digunakan untuk HUT Kemerdekaan RI

Kementerian PUPR menyebut Jalan Tol Akses IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A dapat memangkas waktu perjalanan dari Bandara Sepinggan Balikpapan ke Nusantara.


Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

1 hari lalu

Taman Benyamin Sueb di Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Diskominfotik Pemprov DKIJakarta)
Kisah Taman Benyamin Sueb, Markas Tentara yang Jadi Museum Betawi

Benyamin Sueb merupakan aktor, pelawak, komedian, dan penyanyi asal Betawi yang aktif sejak 1970-an.


Satgas: IKN Siap Sambut Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Satgas: IKN Siap Sambut Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan IKN siap menjadi lokasi upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Balas Tudingan Kambing Hitam ke Heru Budi, Jubir Anies Baswedan: Fakta Keluhan Warga Jakarta

3 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Balas Tudingan Kambing Hitam ke Heru Budi, Jubir Anies Baswedan: Fakta Keluhan Warga Jakarta

Sahrin menegaskan apa yang disampaikan Anies Baswedan untuk Heru Budi bukan dalam upaya mencari kambing hitam atas persoalan di Jakarta.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

4 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Heru Budi Merasa Dijadikan Kambing Hitam, Anies Baswedan: Rakyat yang Menilai

5 hari lalu

Anies Baswedan. Foto: Instagram.
Heru Budi Merasa Dijadikan Kambing Hitam, Anies Baswedan: Rakyat yang Menilai

Anies Baswedan berkomentar soal pernyataan Heru soal menjadi kambing hitam.


PUPR, KSP, hingga Kominfo Tinjau Pembangunan IKN, Berharap Siap Dipakai untuk Upacara 17 Agustus

6 hari lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
PUPR, KSP, hingga Kominfo Tinjau Pembangunan IKN, Berharap Siap Dipakai untuk Upacara 17 Agustus

Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Kominfo, Kementerian PUPR, dan Otorita IKN meninjau perkembangan proyek ibu kota baru itu.


Orang Jakarta Borong Tanah di IKN, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di Sana

7 hari lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Orang Jakarta Borong Tanah di IKN, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di Sana

Sebuah riset menunjukkan permintaan rumah dan tanah di wilayah sekitar IKN tumbuh 63,4 persen. Pembeli didominasi orang Jakarta.