Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Land Rover yang Digunakan Anies-Cak Imin ke KPU Sempat Telat Bayar Pajak

Reporter

image-gnews
Bacapres Bacawapres Koalisi Perubahan AMIN Anies Basewdan - Muhaimin memulai konvoi menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Bacapres Bacawapres Koalisi Perubahan AMIN Anies Basewdan - Muhaimin memulai konvoi menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Bacapres dan Bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) tampak mengendarai mobil Land Rover tua saat mendaftarkan diri ke kantor komisi pemilihan umum atau KPU, Kamis, 19 Oktober 2023. 

Pasangan yang disebut AMIN itu ditemani para partai pengusung dan sejumlah relawan dengan menggunakan Land Rover berwarna putih dengan pelat nomor B 8165 HH. 

Dari atas mobil klasik tersebut, Anies-Cak Imin dikawal pendukungnya dan mobil tersebut dikemudikan langsung Bendahara Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, Ahmad Sahroni.

Berdasarkan data kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya, diketahui bahwa mobil tersebut berjenis Land Rover tipe 110 alias Long Chassis rakitan 1967, yang dibekali mesin berkapasitas 2.200cc. 

Kendaraan memamg merupakan salah satu mobil 4x4 legendaris yang masih eksis hingga saat ini. Bergaya offroad membuat mobil ini masih diminati

Land Rover sendiri merupakan merek yang sudah dikenal sebagai pembuat mobil tangguh, dan model rakitan mereka banyak dijadikan sebagai kendaraan untuk melintasi berbagai medan jalan. 

Meski begitu, sayangnya berdasarkan penelusuran Tempo mobil yang digunakan oleh Anies-Cak Imin ternyata menunggak pajak. 

Menurut data Samsat, pajak kendaraan mobil tersebut jatuh tempo pada 10 Agustus 2022. Besaran pajaknya sebesar Rp 600 ribuan, dan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias STNK mobil itu yakni sampai dengan 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data lain yang tertera yakni warna asli mobil adalah biru, dan dapur pacu yang dipasang membutuhkan bahan bakar jenis bensin.

Menanggapi hal tersebut Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni angkat bicara.

Sahroni, yang juga menyopiri mobil itu, mengaku memang pihaknya sempat lupa membayar pajak. Namun dia menegaskan pajak tersebut telah dibayarkan usai perjalanan ke KPU.

"Jadi bahwa itu kelupaan bayar pajak, benar, tapi langsung saya perintahkan staf saya langsung membayar pajaknya di saat itu juga, bukti di atas tersebut," kata Sahroni.

Pilihan Editor: Anies-Cak Imin Daftar ke KPU Naik Land Rover Series 2, Segini Harga Bekasnya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

59 menit lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

4 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

15 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

19 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

19 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

19 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

19 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

20 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

21 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.