Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta Dicoret dari Kalender Formula E 2024, Sekda DKI Jakarta: Kami Sudah Membayar

image-gnews
Porsche 99X Electric, Pascal Wehrlein Formula E Jakarta E-Prix 2023 hanya finis posisi 6 di seri ke 11. Minggu, 4 Juni 2023. (Foto: Porsche)
Porsche 99X Electric, Pascal Wehrlein Formula E Jakarta E-Prix 2023 hanya finis posisi 6 di seri ke 11. Minggu, 4 Juni 2023. (Foto: Porsche)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengomentari soal dicoretnya Jakarta dari kalender balap Formula E 2024. Menurutnya, keputusan ini akan dikaji lagi karena Pemprov DKI Jakarta telah membayar biaya komitmen atau commitment fee untuk gelaran Jakarta E-Prix 2024.

"Saya kaji dulu karena kalau di sana dibatalkan berarti kami tidak bisa menyelenggarakan. Sementara kami sudah membayar," kata Joko, dikutip dari Tempo.co, Senin, 23 Oktober 2023.

Joko juga mengatakan bahwa harus ada risiko yang ditanggung Pemprov DKI jika Formula E Jakarta tidak jadi digelar tahun depan. Hanya saja, dia tidak merinci risiko apa yang harus ditanggung karena perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus membayar commitment fee sebesar 36 juta pound sterling atau sekitar Rp 653,08 miliar untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E Jakarta, yakni dari tahun 2022 hingga 2024.

Dari total biaya komitmen itu, Pemprov DKI masih harus membayarkan 5 juta pound sterling atau sekitar Rp 90,7 miliar lagi. Pada September 2021, DPRD DKI menerima informasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI bahwa total biaya komitmen yang sudah dibayarkan sebesar Rp 560,3 miliar.

Sebelumnya, FIA telah merilis kalender balap Formula E 2024. Dalam kalender musim ke-10 itu, Jakarta yang dijadwalkan semula menjadi tuan rumah Formula E pada 8 Juni 2024, terpaksa dicoret dari kalender.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun alasan dicoretnya Jakarta dari kalender balap Formula E 2024 karena waktu pelaksanaannya bersamaan dengan masa kampanye pemilihan presiden Indonesia yang berlangsung pada Juni 2024. Hal itu akan berdampak pada pengiriman logistik balapan di jalan Ibu Kota secara bersamaan.

Kendati demikian, dalam keterangan resmi Formula E, FIA dan pihak berwenang di Jakarta sedang menjajaki kelayakan balapan di Ibu Kota dan mencari tanggal alternatif.

Pilihan Editor: Jakarta Tak Masuk Kalender Formula E 2024, Ini Penyebabnya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

15 jam lalu

Ilustrasi pencegahan stunting/ Indofood
39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

Forum Tanggung Jawa Sosial dibentuk mengacu Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.


Penjabat Gubernur Heru Manfaatkan Setiap Acara demi Kemajuan UMKM Jakarta

1 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkeliling melihat stand-stand makanan di acara JakFood Fest 2024 di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis 20 Juni 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Penjabat Gubernur Heru Manfaatkan Setiap Acara demi Kemajuan UMKM Jakarta

Jakarta Enterpreneur sebagai penyempurnaan dari Jakpreneur memberi fasilitas lengkap untuk membantu UMKM. Mulai dari pendaftaran, pelatihan, hingga permodalan.


Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

2 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menghadiri acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-26 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Syaikhu menyampaikan, partainya akan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jakarta 2024. Dia berharap, parpol sebagai salah satu elemen bangsa bahu-membahu berkolaborasi dalam pemerintahan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertemu dengan Dasco di Harlah Ke-26 PKB.


Silang Pendapat Antara Anies Baswedan dan Heru Budi gegara Hal Ini

4 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Silang Pendapat Antara Anies Baswedan dan Heru Budi gegara Hal Ini

Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi saling balas respons. Apa duduk perkaranya?


Pj Gubernur DKI Sebut Sudah Siapkan Solusi Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

6 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri acara bangga berwisata Indonesia (BBWI) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pj Gubernur DKI Sebut Sudah Siapkan Solusi Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

Heru Budi Hartono bakal mendistribusikan guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan cleansing ke sejumlah sekolah yang membutuhkan


Beragam Insentif Pajak Bumi Bangunan pada Era Heru

7 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Beragam Insentif Pajak Bumi Bangunan pada Era Heru

Selain pembebasan pajak untuk NJOP rumah hunian hingga 2 miliar rupiah, ada insentif 50 persen dan nilai tertentu. Ada juga insentif lain karena wajib pajak mengalami kondisi tertentu.


Progres Persiapan Upacara 17 Agustus Hybrid IKN dan DKI Jakarta

7 hari lalu

Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO-PT Waskita Beton Precast/am.
Progres Persiapan Upacara 17 Agustus Hybrid IKN dan DKI Jakarta

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan lapangan untuk Upacara 17 Agustus di IKN berfungsi 100 persen.


Legislator PDIP Tolak Rencana Pemprov Jakarta Buat Pulau Sampah

8 hari lalu

Aktivitas Suku Dinas Lingkungan Hidup Administrasi Kepulauan Seribu membersihkan sampah plastik di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 6 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Legislator PDIP Tolak Rencana Pemprov Jakarta Buat Pulau Sampah

Pulau sampah akan dibuat di Kepulauan Seribu. Legislator PDIP menentangnya. Laut Jakarta bakal rusak.


Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

10 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

Disdik DKI Jakarta cairkan KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Penerima bisa manfaatkan sejak Jumat sore, 12 Juli 2024. Begini cara cek status penerima


Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, KLHK Sarankan Hanya Tampung Residu

10 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut penuturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta luas TPST zona 2 yang terdampak 2 sampai dengan 3 hektar dan proses pendinginan masih berlangsung hingga malam hari ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, KLHK Sarankan Hanya Tampung Residu

Jakarta tidak lagi memiliki lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan.