Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

H-3 Mulai Lagi Tilang Uji Emisi di DKI: Tak Semua Kendaraan Bermotor Bakal Dijaring

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tilang uji emisi di DKI Jakarta akan diberlakukan lagi mulai Rabu 1 November 2023. Pemerintah Provinsi disingkat Pemprov DKI Jakarta berencana untuk memperluas cakupan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor di wilayah Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Guna mendukung inisiatif ini, Pemprov DKI telah mengadakan program pelatihan untuk teknisi yang akan melakukan uji emisi.

"Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menyelenggarakan pelatihan teknisi uji emisi di daerah Bogor, Tangerang, dan Bekasi," kata Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta

Namun, tidak semua kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta diwajibkan untuk menjalani uji emisi. Kendaraan yang diwajibkan untuk melaksanakan uji emisi adalah mobil dan sepeda motor yang telah berusia di atas tiga tahun. Persyaratan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, yang dijelaskan dalam Pasal 2.

Berdasarkan peraturan tersebut, kendaraan yang diwajibkan menjalani uji emisi adalah mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor yang beroperasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan berusia lebih dari t3 tahun.

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi atau belum menjalani uji emisi, akan dikenakan sanksi tilang yang akan diberlakukan mulai 1 November 2023. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan uji emisi pada kendaraan mereka sebelum sanksi tilang ini diberlakukan mulai tiga hari lagi.

Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, menekankan urgensi pemeriksaan uji emisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sangat mendesak masyarakat untuk segera menjalani uji emisi dalam satu bulan ini," kata Latif

Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan sosialisasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang pelaksanaan tilang uji emisi. Sejumlah bengkel telah menyediakan layanan uji emisi mandiri untuk masyarakat selama bulan Oktober.

Hingga tanggal 15 Oktober 2023, data yang tercatat di laman ujiemisi.jakarta.go.id mencatat bahwa sebanyak 1.264.206 unit kendaraan bermotor telah menjalani uji emisi. Jumlah tersebut terdiri atas 1.142.116 mobil dan 122.090 sepeda motor.

Penegakan tilang uji emisi ini merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mencakup Pasal 285 dan 286. Besaran denda bagi pelanggaran ini adalah sebesar Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

EIBEN HEIZIER | DICKY KURNIAWAN
Pilihan editor: Ini Kendaraan yang Wajib Melakukan Uji Emisi, Sanksi Tilang Berlaku 1 November 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Gemilang Pj. Gubernur Heru: Jakarta Raih Penghargaan di Bidang Pembangunan dan Ekonomi

3 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima penghargaan dalam kegiatan One Map Policy Summit 2024 dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 11 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Kinerja Gemilang Pj. Gubernur Heru: Jakarta Raih Penghargaan di Bidang Pembangunan dan Ekonomi

Pemprov DKI dipimpin Pj. Gubernur Heru selama 2024 meraih tiga penghargaan di bidang pembangunan dan tiga di perekonomian. Prestasi ini mencerminkan upaya besar dalam menjaga kestabilan di Jakarta.


Penghargaan di Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Wujud Kepemimpinan Inovatif Pj. Gubernur Heru

5 hari lalu

Penjabat  Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menerima penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dari Presiden Jokowi di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu 15 Maret 2023. (Dok Pemprov DKI Jakarta)
Penghargaan di Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Wujud Kepemimpinan Inovatif Pj. Gubernur Heru

Penghargaan di bidang pemerintahan dan kesejahteraan sosial merupakan hasil dari upaya Pj. Gubernur Heru yang giat mendorong inovasi dalam membenahi Jakarta dan menyejahterakan warganya, agar kian mumpuni berstatus kota global.


JID Expo 2024: Deklarasi Pentahelix Perkuat Jakarta sebagai Kota Global

9 hari lalu

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania saat memberi sambutan dalam acara Jakarta Innovation Days (JID) Expo 2024 di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Dok. TEMPO
JID Expo 2024: Deklarasi Pentahelix Perkuat Jakarta sebagai Kota Global

Jakarta Innovation Day (JID) Expo 2024 yang digagas oleh Bappeda DKI Jakarta menghasilkan deklarasi sebagai komitmen bersama pentahelix dalam melanjutkan pembangunan di Jakarta sebagai kota global.


DKI Bulan Ini Gelar Simulasi Gempa Megathrust: Memahami Potensi Bahaya dan Kesiapsiagaan

12 hari lalu

Peta pusat gempa M5,5--diperbarui dari info awal M5,8--di zona megathrust yang mengguncang Yogyakarta pada Senin malam, 26 Agustus 2024, dan gempa susulannya hingga Selasa pagi. (BMKG)
DKI Bulan Ini Gelar Simulasi Gempa Megathrust: Memahami Potensi Bahaya dan Kesiapsiagaan

Salah satu jenis gempa bumi yang belakangan menjadi perhatian adalah gempa megathrust.


Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

16 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat berkunjung ke SMP Negeri 188 Jakarta Timur, pada 21 Juli 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Konsistensi Pj. Gubernur Heru: Keberlangsungan KJP dan KJMU serta Penambahan Anggaran

Pendaftaran KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2024 masih berlangsung. Pj. Gubernur Heru tidak pernah berniat menghentikan bantuan untuk siswa. Bahkan ia menambah anggaran sebesar 200 miliar rupiah.


Ridwan Kamil - Suswono Rencana Libatkan Pensiunan PNS untuk Atasi Kekumuhan Jakarta

17 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil blusukan di jalan Pancoran Barat IX,Jakarta Selatan pada Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Ridwan Kamil - Suswono Rencana Libatkan Pensiunan PNS untuk Atasi Kekumuhan Jakarta

Saat bertemu dengan pensiunan pegawai Pemprov DKI, Ridwan Kamil mengajak mereka untuk ikut aktif mengatasi masalah permukiman kumuh di Jakarta.


Kun Wardana Ingin Warga RT-RW Buat Konten Promosikan Budaya Betawi ke Masyarakat Global

17 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memberikan pidato saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kun Wardana Ingin Warga RT-RW Buat Konten Promosikan Budaya Betawi ke Masyarakat Global

Apabila terpilih, cawagub Kun Wardana ingin minta warga RT dan RW untuk buat konten dalam rangka mempromosikan budaya Betawi.


Ikhtiar Pj. Gubernur Heru dan PAM Jaya, Reservoir Komunal hingga Instalasi Pengolahan Air

19 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pemasangan instalasi pipa aliran air di rumah warga, Jalan Waradan, Kelurahan Pondok Kopi,  Jakarta Timur, pada Senin 23 September 2024. Dok. Pemprov Jakarta
Ikhtiar Pj. Gubernur Heru dan PAM Jaya, Reservoir Komunal hingga Instalasi Pengolahan Air

Di bawah kepemimpinan Heru Budi Hartono, PAM Jaya telah membangun enam reservoir komunal, pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), dan digitalisasi pencatatan meteran air.


30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj Gubernur Heru Ambil Tindakan

23 hari lalu

Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Waduk Melati di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
30 Tahun Perpipaan Limbah Jakarta Tak Tersentuh, Pj Gubernur Heru Ambil Tindakan

Pj. Gubernur Heru fokus membenahi perpipaan limbah di Jakarta yang 30 tahun tidak diperbaiki. Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta mengimplementasikannya melalui pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Daerah Terpusat dan Setempat, antara lain proyek JSDP serta revitalisasi tangki septik.


Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

30 hari lalu

Seorang pekerja memeriksa panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung PPKD, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memasang 136 unit PLTS di sekolah, fasilitas kesehatan, gedung kantor hingga fasilitas olah raga untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca dan adaptasi perubahan iklim. ANTARA FOTO/Henry Purba/nym.
Kepedulian Pj. Gubernur Heru dan Upaya Pemprov Masifkan Energi Bersih

Pj. Gubernur Heru Budi mendorong energi bersih di Jakarta melalui PLTS, transportasi publik listrik, dan sinergi multi-pihak guna mencapai target emisi nol karbon pada 2060.