Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Uji Emisi Dimulai: Apa Parameter Suatu Kendaraan Lolos Uji Emisi?

image-gnews
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Uji emisi adalah proses penting yang digunakan untuk mengukur jumlah gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Dan tilang uji emisi mulai diberlakukan kembali di DKI Jakarta mulai besok.

Uji emisi dirancang untuk memastikan bahwa kendaraan mematuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah guna mengurangi dampak negatif polusi udara. 

Menurut Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007, ambang batas emisi gas buang di Indonesia berpatokan pada parameter karbon monoksida (CO) 1,5 persen Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol.

Ketika uji emisi, terdapat sejumlah parameter yang harus diperhatikan. Berikut adalah parameter-parameter utama yang harus dipenuhi oleh kendaraan agar dapat lolos uji emisi:

1. Karbon Monoksida (CO)

Dilansir dari Suzuki.co.id,  karbon monoksida (CO) adalah gas beracun yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar dalam mesin kendaraan. CO gas buang yang bersifat racun bagi manusia dan bisa menimbulkan beberapa penyakit.

CO menjadi parameter utama dalam uji emisi kendaraan.  Batas emisi CO ditentukan dalam ppm (bagian per juta). Kendaraan harus mematuhi batas emisi CO yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika CO tinggi, ini dapat berarti pembakaran kurang sempurna akibat kurangnya udara dalam campuran dengan bahan bakar. 

Apabila mesin bermasalah dan pelumas ikut terbakar tentu akan meningkatkan angka CO. Ini termasuk membebani kerja mesin, sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan. 

2. Hidrokarbon (HC)

Hidrokarbon adalah sejenis polutan yang dihasilkan oleh bahan bakar yang tidak terbakar sepenuhnya dalam mesin kendaraan. Sama seperti CO, HC menjadi parameter utama dalam uji emisi kendaraan. 

Batas emisi HC juga diukur dalam ppm. Kendaraan harus mematuhi batas emisi HC yang telah ditentukan. Anda harus memastikan saluran masuk bahan bakar dan filter udara bersih, karena akan berpengaruh pada angka HC. Pastikan juga koil dan busi selalu dalam kondisi prima saat uji emisi, sehingga proses pembakaran tidak bermasalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Parameter Oksigen (O2)

Kadar oksigen dalam gas buang kendaraan mencerminkan sejauh mana proses pembakaran pada mesin berlangsung efisien. Dalam pengukuran emisi, sensor oksigen mendeteksi jumlah oksigen yang tersisa dalam gas buang.

Jika kadar oksigen terlalu tinggi, ini menjadi tanda bahwa campuran udara-bahan bakar terlalu miskin sehingga mengakibatkan kinerja mesin buruk dan peningkatan emisi CO dan HC. Namun, jika kadar oksigen terlalu rendah, ini dapat mengindikasikan campuran udara-bahan bakar terlalu kaya, yang juga dapat mengakibatkan masalah pembakaran dan peningkatan emisi CO.

4. Parameter Lambda (Rasio Udara-Bahan Bakar)

Lambda, salah satu parameter kunci yang mengukur rasio udara-bahan bakar dalam mesin. Lambda yang optimal adalah 1.0, menunjukkan campuran sempurna. Lebih dari 1.0 berarti campuran miskin, dan kurang dari 1.0 berarti campuran kaya.

Parameter Lambda sangat penting karena memengaruhi efisiensi pembakaran dan emisi gas buang. Lambda yang terlalu tinggi (miskin) dapat mengakibatkan peningkatan emisi CO, sementara Lambda yang terlalu rendah (kaya) akan meningkatkan emisi HC.

5. Parameter AFR (Air Fuel Ratio)

Parameter AFR merupakan ukuran yang menggambarkan rasio antara jumlah udara dan bahan bakar yang masuk ke dalam mesin kendaraan selama proses pembakaran. Rasio AFR yang tepat kunci untuk efisiensi dan kinerja mesin yang baik.

Dalam uji emisi, rasio AFR yang ideal adalah sekitar 14,7:1, yang mengindikasikan campuran udara dan bahan bakar yang seimbang. Jika campuran terlalu miskin (lebih banyak udara daripada bahan bakar), emisi CO akan meningkat. Sebaliknya, jika campuran terlalu kaya (lebih banyak bahan bakar daripada udara), emisi HC dan NOx akan meningkat.

MENLHK | SUZUKI
Pilihan editor: H-3 Mulai Lagi Tilang Uji Emisi di DKI: Tak Semua Kendaraan Bermotor Bakal Dijaring

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

15 jam lalu

Ilustrasi pencegahan stunting/ Indofood
39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

Forum Tanggung Jawa Sosial dibentuk mengacu Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.


Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

2 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menghadiri acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-26 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Syaikhu menyampaikan, partainya akan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jakarta 2024. Dia berharap, parpol sebagai salah satu elemen bangsa bahu-membahu berkolaborasi dalam pemerintahan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertemu dengan Dasco di Harlah Ke-26 PKB.


Pj Gubernur DKI Sebut Sudah Siapkan Solusi Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

6 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri acara bangga berwisata Indonesia (BBWI) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pj Gubernur DKI Sebut Sudah Siapkan Solusi Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

Heru Budi Hartono bakal mendistribusikan guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan cleansing ke sejumlah sekolah yang membutuhkan


Progres Persiapan Upacara 17 Agustus Hybrid IKN dan DKI Jakarta

7 hari lalu

Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO-PT Waskita Beton Precast/am.
Progres Persiapan Upacara 17 Agustus Hybrid IKN dan DKI Jakarta

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan lapangan untuk Upacara 17 Agustus di IKN berfungsi 100 persen.


Legislator PDIP Tolak Rencana Pemprov Jakarta Buat Pulau Sampah

8 hari lalu

Aktivitas Suku Dinas Lingkungan Hidup Administrasi Kepulauan Seribu membersihkan sampah plastik di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 6 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Legislator PDIP Tolak Rencana Pemprov Jakarta Buat Pulau Sampah

Pulau sampah akan dibuat di Kepulauan Seribu. Legislator PDIP menentangnya. Laut Jakarta bakal rusak.


Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

10 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

Disdik DKI Jakarta cairkan KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Penerima bisa manfaatkan sejak Jumat sore, 12 Juli 2024. Begini cara cek status penerima


Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, KLHK Sarankan Hanya Tampung Residu

10 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut penuturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta luas TPST zona 2 yang terdampak 2 sampai dengan 3 hektar dan proses pendinginan masih berlangsung hingga malam hari ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, KLHK Sarankan Hanya Tampung Residu

Jakarta tidak lagi memiliki lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan.


Sekda DKI Sebut Jakarta Fair 2024 Catatkan Transaksi Rp 7,5 Triliun Naik Dibanding Tahun Lalu

11 hari lalu

Sejumlah pengunjung menyaksikan pesta kembang api  pada hari terakhir penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 14 Juli 2024. PT Jakarta International Expo menyebutkan selama 33 hari penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran 2024 yang diikuti oleh 2.550 pelaku usaha itu berhasil mencatat transaksi jual beli lebih dari Rp7,5 triliun. ANTARA/Aprillio Akbar
Sekda DKI Sebut Jakarta Fair 2024 Catatkan Transaksi Rp 7,5 Triliun Naik Dibanding Tahun Lalu

Sekda Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan penyelenggaraan Jakarta Fair 2024 mencatatkan transaksi Rp 7,5 Triliun


Anggota DPRD DKI Desak Disdik Evaluasi PPDB 2024 Setelah Adanya Pengaduan Maladministrasi

11 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Anggota DPRD DKI Desak Disdik Evaluasi PPDB 2024 Setelah Adanya Pengaduan Maladministrasi

Sholikhah meminta Dinas Pendidikan DKI mengevaluasi PPDB tahun 2024 setelah adanya laporan wali murid soal dugaan maladministrasi ke Ombudsman


Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Sepanjang Hari, Suhu Tertinggi di Tiga Wilayah

11 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Sepanjang Hari, Suhu Tertinggi di Tiga Wilayah

BMKG memprakirakan sejak pagi hari cuaca di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah.