Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingat, Kendaraan-kendaraan Ini Wajib Lakukan Uji Emisi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan dinas Polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan dinas Polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai besok, 1 November 2023, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan kembali melaksanakan operasi pemeriksaan uji emisi untuk kendaraan bermotor.

Ani Ruspitawati, juru bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, mengumumkan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang usianya melebihi tiga tahun.

“Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009,” kata Ani dalam siaran pers.

Kendaraan yang Wajib Lakukan Uji Emisi

Tidak semua kendaraan yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta diwajibkan untuk melewati uji emisi. Wajib uji emisi berlaku untuk mobil dan sepeda motor yang telah berusia lebih dari tiga tahun, sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, yang dijelaskan dalam Pasal 2.

Berdasarkan ketentuan ini, kendaraan yang diharuskan menjalani uji emisi mencakup mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor yang beroperasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan usia lebih dari 3 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk kendaraan yang tidak berhasil melewati uji emisi atau belum menjalani uji emisi, akan diberlakukan tindakan tilang yang akan dimulai pada tanggal 1 November 2023. Oleh karena itu, disarankan kepada masyarakat untuk segera melakukan uji emisi pada kendaraan mereka sebelum sanksi tilang ini diberlakukan pada bulan depan.

Penerapan sanksi tilang uji emisi ini mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mencakup Pasal 285 dan 286. Besaran denda untuk pelanggaran ini adalah sekitar Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Tercatat, hingga tanggal 30 Oktober 2023, data yang tercatat dalam laman ujiemisi.jakarta.go.id mencatat bahwa sebanyak 1.303.823 unit kendaraan bermotor telah menjalani uji emisi. Jumlah tersebut terdiri atas 1.177.051 mobil dan 125.872 sepeda motor.

EIBEN HEIZIER | DICKY KURNIAWAN | UJI EMISI JAKARTA
Pilihan editor: Tips Agar Lulus Uji Emisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

16 jam lalu

Ilustrasi pencegahan stunting/ Indofood
39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

Forum Tanggung Jawa Sosial dibentuk mengacu Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.


Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

2 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menghadiri acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-26 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Syaikhu menyampaikan, partainya akan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jakarta 2024. Dia berharap, parpol sebagai salah satu elemen bangsa bahu-membahu berkolaborasi dalam pemerintahan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertemu dengan Dasco di Harlah Ke-26 PKB.


Pj Gubernur DKI Sebut Sudah Siapkan Solusi Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

6 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri acara bangga berwisata Indonesia (BBWI) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pj Gubernur DKI Sebut Sudah Siapkan Solusi Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

Heru Budi Hartono bakal mendistribusikan guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan cleansing ke sejumlah sekolah yang membutuhkan


Progres Persiapan Upacara 17 Agustus Hybrid IKN dan DKI Jakarta

7 hari lalu

Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO-PT Waskita Beton Precast/am.
Progres Persiapan Upacara 17 Agustus Hybrid IKN dan DKI Jakarta

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan lapangan untuk Upacara 17 Agustus di IKN berfungsi 100 persen.


Legislator PDIP Tolak Rencana Pemprov Jakarta Buat Pulau Sampah

8 hari lalu

Aktivitas Suku Dinas Lingkungan Hidup Administrasi Kepulauan Seribu membersihkan sampah plastik di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 6 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Legislator PDIP Tolak Rencana Pemprov Jakarta Buat Pulau Sampah

Pulau sampah akan dibuat di Kepulauan Seribu. Legislator PDIP menentangnya. Laut Jakarta bakal rusak.


Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

10 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

Disdik DKI Jakarta cairkan KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Penerima bisa manfaatkan sejak Jumat sore, 12 Juli 2024. Begini cara cek status penerima


Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, KLHK Sarankan Hanya Tampung Residu

10 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut penuturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta luas TPST zona 2 yang terdampak 2 sampai dengan 3 hektar dan proses pendinginan masih berlangsung hingga malam hari ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jakarta Ingin Bangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, KLHK Sarankan Hanya Tampung Residu

Jakarta tidak lagi memiliki lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan.


Sekda DKI Sebut Jakarta Fair 2024 Catatkan Transaksi Rp 7,5 Triliun Naik Dibanding Tahun Lalu

11 hari lalu

Sejumlah pengunjung menyaksikan pesta kembang api  pada hari terakhir penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 14 Juli 2024. PT Jakarta International Expo menyebutkan selama 33 hari penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran 2024 yang diikuti oleh 2.550 pelaku usaha itu berhasil mencatat transaksi jual beli lebih dari Rp7,5 triliun. ANTARA/Aprillio Akbar
Sekda DKI Sebut Jakarta Fair 2024 Catatkan Transaksi Rp 7,5 Triliun Naik Dibanding Tahun Lalu

Sekda Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan penyelenggaraan Jakarta Fair 2024 mencatatkan transaksi Rp 7,5 Triliun


Anggota DPRD DKI Desak Disdik Evaluasi PPDB 2024 Setelah Adanya Pengaduan Maladministrasi

11 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Anggota DPRD DKI Desak Disdik Evaluasi PPDB 2024 Setelah Adanya Pengaduan Maladministrasi

Sholikhah meminta Dinas Pendidikan DKI mengevaluasi PPDB tahun 2024 setelah adanya laporan wali murid soal dugaan maladministrasi ke Ombudsman


Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Sepanjang Hari, Suhu Tertinggi di Tiga Wilayah

11 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Sepanjang Hari, Suhu Tertinggi di Tiga Wilayah

BMKG memprakirakan sejak pagi hari cuaca di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah.