Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Uji Emisi Berlaku Besok, Pemprov DKI Minta Warga Segera Uji Emisi

image-gnews
Pemeriksaan emisi gas buang pada sepeda motor di Planet Ban. (Planet Ban)
Pemeriksaan emisi gas buang pada sepeda motor di Planet Ban. (Planet Ban)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengimbau masyarakat agar segera melakukan uji emisi kendaraannya, baik motor atau mobil. Sebab, tilang uji emisi akan diberlakukan mulai besok, 1 November 2023.

"Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas. Kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari," kata Asep dalam keterangan resminya, dikutip dari situs ppid.jakarta.go.id pada hari ini, Selasa, 31 Oktober 2023.

Menurut Asep, tilang uji emisi ini rencananya berlaku 51 kali di lima wilayah Ibu Kota hingga akhir tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengatasi pencemaran udara yang terjadi di Jakarta.

"Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (non-governmental organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi, Pemprov DKI mencatat saat ini sudah ada 342 bengkel yang menyediakan jasa uji emisi untuk mobil. Sementara, untuk uji emisi motor ada 114 bengkel. Bengkel uji emisi ini dapat dicek melalui aplikasi e-Uji Emisi melalui JAKI.

Untuk diketahui, tilang uji emisi ini akan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat dengan usia kendaraan di atas tiga tahun. Kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi dipastikan akan terjaring penindakan oleh kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga Jumat, 27 Oktober 2023 pukul, tercatat sudah ada 1.167.870 mobil dan 124.588 sepeda motor yang sudah melakukan uji emisi. Di wilayah DKI Jakarta, saat ini tersedia 456 bengkel yang melayani uji emisi kendaraan, terdiri dari 342 bengkel untuk mobil dan 114 bengkel untuk motor.

Penerapan tilang uji emisi ini merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mencakup Pasal 285 dan 286. Besaran denda bagi pelanggaran ini adalah sebesar Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 ribu untuk mobil. 

Pilihan Editor: Tilang Uji Emisi Dimulai: Apa Parameter Suatu Kendaraan Lolos Uji Emisi?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Radikal Bebas pada Kulit Anak

7 jam lalu

Ilustrasi bayi sedang dikeringkan badannya. (Unsplash/The Honest Company)
Bahaya Radikal Bebas pada Kulit Anak

Radikal bebas seperti asap rokok dan polusi udara dapat menyebabkan bakteri baik di kulit berubah menjadi jahat dan menyerang skin barrier anak.


39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

15 jam lalu

Ilustrasi pencegahan stunting/ Indofood
39 Anggota Forum Tanggung Jawab Sosial DKI Jakarta Dilantik, Ini Tugasnya

Forum Tanggung Jawa Sosial dibentuk mengacu Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.


4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
4 Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Web Korlantas dan Aplikasi POLRI

Cara cek tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web dan aplikasi ponsel untuk Android atau iOS.


Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

2 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menghadiri acara Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-26 PKB di JCC Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Syaikhu menyampaikan, partainya akan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jakarta 2024. Dia berharap, parpol sebagai salah satu elemen bangsa bahu-membahu berkolaborasi dalam pemerintahan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kelakar Syaikhu ke Sufmi Dasco: Berikan DKI Jakarta untuk PKS

Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertemu dengan Dasco di Harlah Ke-26 PKB.


Pentingnya Makanan Kaya Antioksidan untuk Lawan Radikal Bebas akibat Polusi Udara

4 hari lalu

Ilustrasi wanita makan buah dan sayur. shutterstock.com
Pentingnya Makanan Kaya Antioksidan untuk Lawan Radikal Bebas akibat Polusi Udara

Masyarakat diminta mengonsumsi makanan minuman kaya antioksidan untuk melawan radikal bebas yang dapat menyebabkan kerusakan sel dan jaringan tubuh.


Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

4 hari lalu

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di kawasan Bundaran Monas, Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di Jakarta pada pukul 06.00-20.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta

Ganjil genap 24 jam pernah diusulkan oleh salah satu angggota DPRD DKI Jakarta. Berikut fakta-fakta soal wacana tersebut.


Pj Gubernur DKI Sebut Sudah Siapkan Solusi Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

6 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri acara bangga berwisata Indonesia (BBWI) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pj Gubernur DKI Sebut Sudah Siapkan Solusi Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

Heru Budi Hartono bakal mendistribusikan guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan cleansing ke sejumlah sekolah yang membutuhkan


Progres Persiapan Upacara 17 Agustus Hybrid IKN dan DKI Jakarta

7 hari lalu

Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. ANTARA/HO-PT Waskita Beton Precast/am.
Progres Persiapan Upacara 17 Agustus Hybrid IKN dan DKI Jakarta

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi mengatakan lapangan untuk Upacara 17 Agustus di IKN berfungsi 100 persen.


Legislator PDIP Tolak Rencana Pemprov Jakarta Buat Pulau Sampah

8 hari lalu

Aktivitas Suku Dinas Lingkungan Hidup Administrasi Kepulauan Seribu membersihkan sampah plastik di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 6 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Legislator PDIP Tolak Rencana Pemprov Jakarta Buat Pulau Sampah

Pulau sampah akan dibuat di Kepulauan Seribu. Legislator PDIP menentangnya. Laut Jakarta bakal rusak.


Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

10 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2

Disdik DKI Jakarta cairkan KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Penerima bisa manfaatkan sejak Jumat sore, 12 Juli 2024. Begini cara cek status penerima