TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi. Pelantikan Rudi turut menyita perhatian masyarakat hingga banyak yang penasaran dengan harta kekayaan serta koleksi mobil atau isi garasinya.
Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per Maret 2023 untuk periodik 2022, total kekayaan Rudi Setiawan sebesar Rp 3,3 miliar (tepatnya Rp 3.302.626.587).
Dalam laporan tersebut, Irjen Rudi Setiawan masih bertugas sebagai Staf Ahli di Polri. Dia tercatat sebagai Staf Ahli Sosial dan Politik Kapolri.
Harta Irjen Rudi Setiawan didominasi oleh tanah. Jendral bintang dua tersebut memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2,7 miliar. Aset tersebut tertulis dengan keterangan hasil sendiri.
Sementara itu, untuk urusan isi garasinya, dia juga melaporkan hanya memiliki satu satu mobil dan satu sepeda motor. Total nilai aset kendaraan Irjen Rudi Setiawan mencapai Rp 71,7 juta. Berikut koleksi kendaraan yang ada di garasi Rudi:
1. Mobil Honda CR-V tahun 2014 senilai Rp 68 juta
2. Motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2011 senilai Rp 3,7 juta.
Selanjutnya Rudi Setiawan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 7 juta. Dia tercatat mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 523.926.587. Jika ditotal, harta kekayaan Irjen Rudi mencapai Rp 3.302.626 587 atau Rp 3,3 miliar.
Pilihan Editor: Intip Mobil Legendaris Anwar Usman yang Diberhentikan dari Ketua MK
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto