Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Koleksi Mobil Jimly Asshiddiqie yang Copot Ketua MK Anwar Usman

Reporter

image-gnews
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan vonis dengan memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. TEMPO/Subekti.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan vonis dengan memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie membacakan putusan untuk mencopot Anwar Usman dari ketua MK (Mahkamah Konstitusi). Pembacaan tersebut tentu menjadi sorotan banyak pihak karena dinilai cukup berani.

Hal berani ini membuat beberapa pihak mungkin ingin mengetahui soal harta kekayaan milik Jimly Asshiddiqie. Sebelum dipilih menjadi MKMK, Jimly diketahui menjabat sebagai sebagai Anggota DPD RI untuk periode 2019 hingga 2024 dari DKI Jakarta.

Jimly Asshiddiqie dilaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7.343.109.325 yang dilaporkan per 28 Maret 2022. Dalam laporannya, Jimly Asshiddiqie tercatat hanya memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

Adapun rincian tanah dan bangunanya di Jakarta Selatan seluas 592 M2/275 M2. Harta kekayaan tanah dan bangunan tersebut ia dapatkan dari hasil sendiri yang harganya mencapai Rp 4.500.000.000.

Dia juga tercatat memiliki dua koleksi mobil senilai Rp 380.000.000. Berikut dua kendaraan roda empat yang ia parkir di dalam garasinya:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Mobil, Hyundai H1 Minibus Tahun 2019, Hasil Sendiri Harga Rp270.000.000.
2. mobil, Toyota Camry 2.5 At Tahun 2012, Hasil Sendiri Harga Rp110.000.000.

Alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 91.400.000 dan surat berharga Rp 15.000.000. Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp 2.356.709.325.

Pilihan Editor: Intip Mobil Legendaris Anwar Usman yang Diberhentikan dari Ketua MK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Langgar Prinsip Sapta Karsa Hutama, Begini Kronologi Kasus Anwar Usman

20 hari lalu

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Tak Langgar Prinsip Sapta Karsa Hutama, Begini Kronologi Kasus Anwar Usman

MKMK menyatakan bahwa PTUN Jakarta tidak berwenang mengadili putusan MKMK yang berhubungan dengan pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK.


3 Hal Soal MKMK Putuskan Anwar Usman Terbukti Tak Langgar Kode Etik

20 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
3 Hal Soal MKMK Putuskan Anwar Usman Terbukti Tak Langgar Kode Etik

MKMK menilai bahwa Anwar Usman memiliki hak sebagai warga negara untuk menghadirkan ahli dalam persidangan yang diikutinya.


Perlawanan Hakim MK Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo ke PTUN, Ini Putusan MKMK Terbaru

20 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Perlawanan Hakim MK Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo ke PTUN, Ini Putusan MKMK Terbaru

MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman tetap bersalah dan telah dijatuhi teguran tertulis atas gugatannya terhadap Ketua MK terpilih Suhartoyo ke PTUN.


MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik soal Konflik Kepentingan di Sidang PTUN

22 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers setelah pencopotan dirinya sebagai ketua MK, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 8 November 2023. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik soal Konflik Kepentingan di Sidang PTUN

MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman tidak terbukti melanggar kode etik saat menghadirkan Muhammad Rullyandi sebagi ahli, dalam sidang PTUN.


PTUN Lanjutkan Sidang Gugatan Anwar Usman yang Ingin Kembali Menjadi Ketua MK

30 hari lalu

Sidang Gugatan Anwar Usman Terhadap Putusan MK di PTUN Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Foto : TEMPO/Afron Mandala Putra
PTUN Lanjutkan Sidang Gugatan Anwar Usman yang Ingin Kembali Menjadi Ketua MK

PTUN melanjutkan sidang gugatan Anwar Usman. Ipar Jokowi itu menggugat pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan dirinya.


Intip Mahar Pernikahan Keponakan Jokowi di Solo, Apa Saja?

34 hari lalu

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo tiba di kediaman mempelai perempuan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2024). ANTARA/Aris Wasita
Intip Mahar Pernikahan Keponakan Jokowi di Solo, Apa Saja?

Presiden Jokowi menjadi saksi pernikahan keponakannya, Adityo Rimbo Galih Samudro yang mempersunting Aisyah Nooratisy, pada Sabtu pagi, 22 Juni 2024.


Jokowi Jadi Saksi Nikah Keponakannya dari Idayati-Anwar Usman di Solo

34 hari lalu

Presiden Jokowi menjadi saksi pernikahan Adityo Rimbo Galih Samudro, putra pertama adik kandung Jokowi, Idayati, pada Sabtu pagi ini, 22 Juni 2024. Acara dilangsungkan di Kota Solo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Jadi Saksi Nikah Keponakannya dari Idayati-Anwar Usman di Solo

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi saksi pernikahan Adityo Rimbo Galih Samudro, yang merupakan putra adik kandung Jokowi, Idayati, pada Sabtu pagi ini, 22 Juni 2024. Anak sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman itu, menikahi Aisyah Nooratisy, yang merupakan putri mendiang Hardono, seorang politikus dan mantan ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo.


Perludem Minta Anwar Usman Tidak Terlibat dalam Memutus Perkara Syarat Usia Calon Kepala Daerah

37 hari lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perludem Minta Anwar Usman Tidak Terlibat dalam Memutus Perkara Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Titi Anggraini mengatakan Hakim Konstitusi Anwar Usman semestinya tidak terlibat dalam memutus perkara pengujian syarat usia calon kepala daerah


Hadiri Sidang Etik MK, Anwar Usman Jelaskan Hubungannya dengan Kuasa Hukum KPU

45 hari lalu

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Hadiri Sidang Etik MK, Anwar Usman Jelaskan Hubungannya dengan Kuasa Hukum KPU

Anwar Usman dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK atas dugaan pelanggaran etik dna konflik kepentingan


Presiden Jokowi Bakal Jadi Saksi Pernikahan Keponakan di Solo

45 hari lalu

Presiden Jokowi saat menikahkan adiknya dengan Ketua MK Anwar Usman di Solo, Kamis 26 Mei 2022. ANTARA/Aris Wasita
Presiden Jokowi Bakal Jadi Saksi Pernikahan Keponakan di Solo

Pernikahan keponakan Jokowi itu akan digelar di Solo pekan depan.