Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

Reporter

image-gnews
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian melarang keras para pemilik kendaraan yang membuat pelat nomor di pinggir jalan. Pihak berwajib mengimbau agar pembuatan pelat nomor yang rusak ataupun hilang harus dilakukan secara resmi di Samsat terdekat.

"Masalah pelat nomor tidak boleh (bikin di pinggir jalan) aturannya kan sudah ada," ucap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus kepada Tempo, Senin, 13 November 2023.

Apalagi, Yusri menyebut pelat nomor kendaraan yang baru dikeluarkan oleh Samsat spesifikasinya sudah lebih bagus dibandingkan dengan model sebelumnya.

"Pelat kita kan sudah bagus, lebih bagus dari pada yang dibikin di pinggir jalan. Pelat putih sekarang sudah keren jadi ngapain lagi dibikin kecuali dia mau bikin ngarang-ngarang nomornya dibedain kan tidak boleh," tambah dia.

Sementara masalah kehilangan pelat, mantan Kabis Humas Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan bisa dibuat di Samsat dengan biaya yang lebih murah ketimbang di pinggir jalan.

"Ke kantor polisi (Samsat) bikin lagi boleh dan (Biaya) BPNP lebih murah lagi, uangnya juga masuk ke negara," Yusri menjelaskan.

Selanjutnya Dalam pasal 60 Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2021 dijelaskan, bagi pemilik kendaraan yang TNKB-nya hilang atau rusak dapat mengajukan permohonan penggantian di kantor samsat daerah.

Berikut persyaratan penggantian TNKB karena hilang:

a. mengisi formulir permohonan;
b. melampirkan: 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal l0 ayat (6);
- Surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan;
- STNK;
- Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polri; 
- Tanda bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Sedangkan untuk syarat penggantian TNKB karena rusak antara lain:

a. mengisi formulir permohonan;
b. melampirkan: 

- Tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal lO ayat (6);
- Surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi kartu tanda penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan;
- STNK;
- TNKB yang rusak; dan
- Tanda bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Adapun pemohon akan dikenakan biaya pencetakan TNKB sesuai dengan regulasi pendapat negara bukan pajak (PNBP) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 yakni Rp 60.000 untuk kendaraan beroda dua dan roda tiga, serta Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat.

Pilihan Editor: Adu Koleksi Mobil Ketua MK Baru Suhartoyo dan Anwar Usman

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Pembina Samsat Nasional Gelar Evaluasi Proker Samsat Tingkat Provinsi

1 hari lalu

Tim Pembina Samsat Nasional Gelar Evaluasi Proker Samsat Tingkat Provinsi

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengevaluasi program kerja Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera, pada Selasa, 7 Mei 2024.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

5 hari lalu

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.


Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

7 hari lalu

Foto udara menunjukkan area yang terkena dampak banjir di Lajeado, negara bagian Rio Grande do Sul, Brasil, 3 Mei 2024. Jeff Botega/Agencia RBS via REUTERS
Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.


10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

7 hari lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel


Banjir Dasyat Setinggi Leher Terjang Guangdong Cina, 11 Orang Hilang

19 hari lalu

Orang-orang berdiri di jalan yang banjir saat badai membawa hujan dan hujan es ke Nanchang, provinsi Jiangxi, Cina 2 April 2024. Reuters
Banjir Dasyat Setinggi Leher Terjang Guangdong Cina, 11 Orang Hilang

Sebelas orang hilang di Guangdong akibat banjir dasyat di provinsi selatan Cina itu pada Senin 22 April 2024


Dua Helikopter AL Jepang Bertabrakan, Satu Tewas dan 7 Lainnya Hilang

19 hari lalu

Kapal Pasukan Bela Diri Maritim Jepang (JMSDF) melakukan operasi pencarian dan penyelamatan di lokasi di mana dua helikopter JMSDF jatuh ke laut selama latihan di dekat Torishima di kelompok pulau terpencil Izu, di lepas pantai selatan Jepang tengah, April  21 Agustus 2024, dalam foto ini dirilis oleh Kyodo.  Kredit wajib Kyodo/melalui REUTERS
Dua Helikopter AL Jepang Bertabrakan, Satu Tewas dan 7 Lainnya Hilang

Satu orang tewas dan tujuh orang hilang setelah dua helikopter Angkatan Laut Jepang bertabrakan sebelum jatuh ke Samudera Pasifik


Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

22 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

22 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

24 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

27 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

Sebuah video viral mobil Fortuner berpelat Dinas TNI diduga tabrak mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Ini syarat dan ciri pelat dinas TNI