TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kejaksaan Negeri Bondowoso. Dua pejabat tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara hari ini, Kamis, 16 November 2023.
Terlepas dari OTT KPK yang dilakukan tersebut, kali ini Tempo akan membahas harta kekayaan kedua pejabat Kejaksaan Negeri Bodowoso ini, khususnya untuk koleksi kendaraan dari masing-masing pejabat tersebut.
Untuk Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.146.246.590. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 7 Februari 2023.
Harta kekayaan Puji terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.186.162.000, alat transportasi dan mesin Rp 115 juta, harta bergerak lainnya Rp 55.150.000, kas dan setara kas Rp 88.934.590, serta utang Rp 299 juta.
Puji memiliki dua kendaraan yang mengisi garasi rumahnya yang nilainya sebesar Rp 115 juta. Kedua kendaraan itu adalah mobil Honda Freed GB3 1.5 E AT CKD tahun 2010 senilai Rp 105 juta dan motor Yamaha 2PV RM/T tahun 2018 senilai Rp 10 juta.
Selanjutnya, (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.484.527.772. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada 28 Maret 2023.
Total harta kekayaan Alexander terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.509.980.000, alat transportasi dan mesin Rp 749,5 juta, kas dan setara kas Rp 47.772, serta utang Rp 775 juta.
Ada dua unit mobil dan dua unit motor yang mengisi garasi rumah pria bernama lengkap Alexander Kristian Diliyanto Silaen ini. Total koleksi kendaraan Alexander nilainya sebesar Rp 749,5 juta.
Dua unit mobil milik Alexander antara lain adalah Mitsubishi tahun 2021 senilai Rp 550 juta dan satu mobil tidak disebutkan merek dan modelnya, namun diproduksi tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 143,5 juta. Sementara dua motor miliknya adalah Yamaha R25 tahun 2014 senilai Rp 40 juta dan Suzuki NEX II tahun 2019 senilai Rp 16 juta.
Pilihan Editor: Kemenhub Janjikan Diskon Tagihan Listrik untuk Pemilik Kendaraan Listrik
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto