Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Kriteria Mobil Nasional? Catat Janji Prabowo Buat Mobil dan Motor Buatan Indonesia

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto bicara soal mobil buatan dalam negeri atau mobil nasional (mobnas). Jika terpilih sebagai presiden, Prabowo berjanji akan membuat mobil nasional disingkat mobnas. Mobil buatan dalam negeri itu disebut merupakan hasil karya anak bangsa.

“Saya sudah menyatakan kalau kami diberi mandat, maka Indonesia akan punya mobil buatan Indonesia sendiri, motor buatan Indonesia sendiri,” kata Prabowo, dilansir dari Antara, Ahad, 19 November 2023.

Membahas soal mobnas, lantas seperti apakah kriteria sebuah produk otomotif dapat disebut sebagai mobil dalam negeri alias mobnas ini?

Dinukil dari Local Realities: The Fallacy of the Level Playing Field dalam jurnal Global Health Policy, di Indonesia, istilah mobnas mulai populer pada 1990-an, seiring hadirnya beberapa konsep mobil rakitan sendiri di tanah air ketika itu. Sedangkan cita-cita Indonesia memproduksi mobil sendiri telah dikembangkan sejak era Presiden Pertama RI Sukarno. Dirintis dengan mendirikan PT Industri Mobil Indonesia atau Imindo, kerja sama pemerintah dan swasta pada 1961.

Seiring berjalannya waktu, karena angan bak panggang jauh dari api, dibuatlah berbagai kebijakan yang mensyaratkan mobil impor harus mengandung komponen dalam negeri. Hingga akhirnya pada 1996, lewat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1996, Presiden Kedua RI Soeharto memerintahkan kementerian terkait agar segera mewujudkan industri mobnas. Bersamaan dengan itu, ditunjuklah PT Timor Putra Nasional (TPN), juga disebut Timor, sebagai pionirnya.

Kriteria produk otomotif mobil dapat disebut sebagai mobil dalam negeri alias mobnas

Adapun kriteria mobil nasional pertama kali dapat dijumpai di dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional. Ada tiga unsur yang harus dipenuhi agar produk otomotif mobil dapat disebut sebagai mobnas. Yaitu: Pertama, menggunakan merek yang diciptakan sendiri. Kedua, diproduksi di dalam negeri. Serta ketiga, menggunakan komponen buatan dalam negeri.

Namun, kriteria ini menjadi rancu ketika itu. Pasalnya, Timor yang ditunjuk sebagai pionir justru mengimpor sepenuhnya mobil Kia produksi Kia Motors yang dirakit di Korea Selatan. Timor hanya bisa mengimpor lantaran fasilitas perakitan di Indonesia belum memadai. Mobil pertama yang dibuat saat itu adalah Timor S515 dan diluncurkan pada 8 Juli 1996 di Jakarta. Mobil ini merupakan versi rebadge dari Kia Sephia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kehadiran Timor pun menimbulkan protes dari kalangan industriawan Jepang. Pemerintah Indonesia dinilai tak adil dengan produsen mobil asing di Indonesia. Pasalnya, Soeharto menuntut produsen mobil asing menggunakan 60 persen kandungan lokal jika ingin dibebaskan dari pajak impor. Sementara di sisi lain Timor mengimpor mobil secara utuh dari Korea Selatan dan mendapatkan hak istimewa tersebut.

Sejauh ini, beberapa contoh spesifikasi dari mobil nasional yang pernah diajukan pemerintah yaitu: harganya mulai dari Rp 50 juta untuk masyarakat desa hingga Rp 85 juta untuk masyarakat umum, tingkat konsumsi bahan bakar setidaknya 20 kilometer per liter atau 56 mpgimp; 47 mpgUS, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN setidaknya 60 persen hingga 80 persen.

Pada 2018 lalu, Kementerian Perindustrian menyebut belum ada kesepakatan terkait definisi mobil nasional atau mobil dalam negeri. Hal ini membuat pandangan mobil nasional sangat terbatas. Apalagi banyak mobil yang memenuhi kriteria 80 persen TKDN tetapi bukan mobnas. Pasalnya, berbicara mobnas terkait dengan insentif dan masalah diskriminatif yang berbenturan larangan perdagangan internasional.

“Kalau Mobnas itu dimengerti sebagai konten lokal tinggi, mobil kelompok low cost green car (LCGC) itu konten lokal sudah di atas 80 persen rata-rata, volume juga tinggi, juga untuk ekspor,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin saat itu , Harjanto di sela-sela Indonesia Modification Expo (IMX) 2018 di Jakarta, Sabtu 17 November 2018.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto hingga Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

55 menit lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

IM57+ Institute, Praswad Nugraha mendukung Agus Rahardjo membongkar praktek intervensi di dalam KPK


Ridwan Kamil Ungkap Alasan Prabowo Mulai Kampanye di Ponpes Pimpinan Kader PPP

1 jam lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto tiba di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia didampingi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Mantan Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil. TEMPO/Han Revanda Putra.
Ridwan Kamil Ungkap Alasan Prabowo Mulai Kampanye di Ponpes Pimpinan Kader PPP

Ridwan Kamil mengatakan, wakilnya dulu saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, merupakan keluarga pendiri Ponpes Miftahul Huda.


Politikus PPP Sebut Terima Prabowo ke Ponpesnya untuk Hormati Tamu

1 jam lalu

(Dari kiri kanan) Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil, Calon Presiden Prabowo Subianto, Pimpinan Umum Pondok Pesantren Miftahul Huda KH Ahmad Asep Maoshul Affandy, dan Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Mereka menghadiri kampanye perdana Prabowo di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, 2 Desember 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Politikus PPP Sebut Terima Prabowo ke Ponpesnya untuk Hormati Tamu

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pihaknya menerima kunjungan Prabowo Subianto untuk menghormati tamu.


Isi Garasi Agus Rahardjo, yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat berbicara pada media ketika menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
Isi Garasi Agus Rahardjo, yang Bongkar Intervensi Jokowi di Kasus Setya Novanto

Agus Rahardjo mengatakan Presiden Jokowi mulai mengintervensi KPK sejak kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto. Simak kendaraan yang dimiliki Agus:


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

3 jam lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi Serupa Kasus Agus Rahardjo

4 jam lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi Serupa Kasus Agus Rahardjo

Sudirman Said mengungkap pernah mengalami tekanan dari Presiden Joko Widodo mirip kondisi yang sempat diungkap eks Ketua KPK Agus Rahardjo


Airlangga Batal Hadir di Forum FPCI, Seskemenko Perekonomian: Mendadak Dipanggil Presiden

6 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Airlangga Batal Hadir di Forum FPCI, Seskemenko Perekonomian: Mendadak Dipanggil Presiden

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut Airlangga batal hadiri Forum FPCI karena dipanggil Presiden


Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

Todung Mulya Lubis mengaku terkejut dengan cerita Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP.


Sindir Gibran Rakabuming, Ketua BEM UI: Kita Tidak Butuh Pemimpin Pura-pura Muda

10 jam lalu

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sindir Gibran Rakabuming, Ketua BEM UI: Kita Tidak Butuh Pemimpin Pura-pura Muda

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menilai Gibran Rakabuming tidak mewakili aspirasi anak muda.


Top 3 Dunia: Kim Jong Un, Celine Menyanyi di Depan Jokowi, Blinken

16 jam lalu

Celine, pelajar Indonesia, menyanyikan lagu Pamer Bojo di depan Presiden Jokowi di DUbai, Kamis, 30 November 2023. (presdenri.go.id)
Top 3 Dunia: Kim Jong Un, Celine Menyanyi di Depan Jokowi, Blinken

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 1 Desember 2023 diawali oleh seruan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un aga militernya siap menanggapi setiap "provokasi"