Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja Kriteria Mobil Nasional? Catat Janji Prabowo Buat Mobil dan Motor Buatan Indonesia

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto bicara soal mobil buatan dalam negeri atau mobil nasional (mobnas). Jika terpilih sebagai presiden, Prabowo berjanji akan membuat mobil nasional disingkat mobnas. Mobil buatan dalam negeri itu disebut merupakan hasil karya anak bangsa.

“Saya sudah menyatakan kalau kami diberi mandat, maka Indonesia akan punya mobil buatan Indonesia sendiri, motor buatan Indonesia sendiri,” kata Prabowo, dilansir dari Antara, Ahad, 19 November 2023.

Membahas soal mobnas, lantas seperti apakah kriteria sebuah produk otomotif dapat disebut sebagai mobil dalam negeri alias mobnas ini?

Dinukil dari Local Realities: The Fallacy of the Level Playing Field dalam jurnal Global Health Policy, di Indonesia, istilah mobnas mulai populer pada 1990-an, seiring hadirnya beberapa konsep mobil rakitan sendiri di tanah air ketika itu. Sedangkan cita-cita Indonesia memproduksi mobil sendiri telah dikembangkan sejak era Presiden Pertama RI Sukarno. Dirintis dengan mendirikan PT Industri Mobil Indonesia atau Imindo, kerja sama pemerintah dan swasta pada 1961.

Seiring berjalannya waktu, karena angan bak panggang jauh dari api, dibuatlah berbagai kebijakan yang mensyaratkan mobil impor harus mengandung komponen dalam negeri. Hingga akhirnya pada 1996, lewat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1996, Presiden Kedua RI Soeharto memerintahkan kementerian terkait agar segera mewujudkan industri mobnas. Bersamaan dengan itu, ditunjuklah PT Timor Putra Nasional (TPN), juga disebut Timor, sebagai pionirnya.

Kriteria produk otomotif mobil dapat disebut sebagai mobil dalam negeri alias mobnas

Adapun kriteria mobil nasional pertama kali dapat dijumpai di dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1996 tentang Pembangunan Industri Mobil Nasional. Ada tiga unsur yang harus dipenuhi agar produk otomotif mobil dapat disebut sebagai mobnas. Yaitu: Pertama, menggunakan merek yang diciptakan sendiri. Kedua, diproduksi di dalam negeri. Serta ketiga, menggunakan komponen buatan dalam negeri.

Namun, kriteria ini menjadi rancu ketika itu. Pasalnya, Timor yang ditunjuk sebagai pionir justru mengimpor sepenuhnya mobil Kia produksi Kia Motors yang dirakit di Korea Selatan. Timor hanya bisa mengimpor lantaran fasilitas perakitan di Indonesia belum memadai. Mobil pertama yang dibuat saat itu adalah Timor S515 dan diluncurkan pada 8 Juli 1996 di Jakarta. Mobil ini merupakan versi rebadge dari Kia Sephia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kehadiran Timor pun menimbulkan protes dari kalangan industriawan Jepang. Pemerintah Indonesia dinilai tak adil dengan produsen mobil asing di Indonesia. Pasalnya, Soeharto menuntut produsen mobil asing menggunakan 60 persen kandungan lokal jika ingin dibebaskan dari pajak impor. Sementara di sisi lain Timor mengimpor mobil secara utuh dari Korea Selatan dan mendapatkan hak istimewa tersebut.

Sejauh ini, beberapa contoh spesifikasi dari mobil nasional yang pernah diajukan pemerintah yaitu: harganya mulai dari Rp 50 juta untuk masyarakat desa hingga Rp 85 juta untuk masyarakat umum, tingkat konsumsi bahan bakar setidaknya 20 kilometer per liter atau 56 mpgimp; 47 mpgUS, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN setidaknya 60 persen hingga 80 persen.

Pada 2018 lalu, Kementerian Perindustrian menyebut belum ada kesepakatan terkait definisi mobil nasional atau mobil dalam negeri. Hal ini membuat pandangan mobil nasional sangat terbatas. Apalagi banyak mobil yang memenuhi kriteria 80 persen TKDN tetapi bukan mobnas. Pasalnya, berbicara mobnas terkait dengan insentif dan masalah diskriminatif yang berbenturan larangan perdagangan internasional.

“Kalau Mobnas itu dimengerti sebagai konten lokal tinggi, mobil kelompok low cost green car (LCGC) itu konten lokal sudah di atas 80 persen rata-rata, volume juga tinggi, juga untuk ekspor,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin saat itu , Harjanto di sela-sela Indonesia Modification Expo (IMX) 2018 di Jakarta, Sabtu 17 November 2018.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto hingga Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

32 menit lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.


Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.


Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

14 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,