Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intip Isi Garasi Kandidat KSAD Letjen TNI Maruli Simanjuntak yang Punya Harta Rp 52 Miliar

image-gnews
Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membenarkan kabar bahwa Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi salah satu kandidat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) baru. Maruli akan menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diangkat menjadi Panglima TNI.

"(Maruli jadi) salah satu kandidat, iya," kata Jokowi, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 29 November 2023.

Namun, Jokowi juga mengatakan ada beberapa sosok lain yang dipertimbangkan menjadi calon KSAD, yang nama-namanya masih dirahasiakan. Menurut Jokowi, dirinya baru akan menentukan sosok KSAD baru pada pekan depan.

Potensi Letjen Maruli Simanjuntak menjadi KSAD cukup menarik atensi publik. Alasannya, dia tidak lain adalah menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia sekaligus purnawirawan Jenderal TNI AD Luhut Binsar Panjaitan.

Menjabat sebagai Pangkostrad, Letjen TNI Maruli Simanjuntak tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 52 miliar, tepatnya Rp 52.889.538.310. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2023.

Harta kekayaan Maruli terdiri dari harta atas tanah dan banguna senilai Rp 23.222.909.095, alat transportasi dan mesin senilai Rp 605.093.000, harta bergerak lainnya Rp 2.239.659.810, surat berharga Rp 4.382.807.080, kas dan setara kas Rp 43.390.069.325, serta utang Rp 21,851 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maruli tercatat memiliki empat kendaraan yang nilainya sebesar RP 605.093.000. Ada satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor yang mengisi garasi rumah pria lulusan Akademi Militer tahun 1992 itu.

Berikut daftar koleksi kendaraan Maruli Simanjutak.

1. Toyota Innova Venturer tahun 2021 senilai Rp 452.143.000
2. Piaggio LXV-125IE tahun 2010 senilai Rp 20 juta
3. Kawasaki LX 150E CKD tahun 2014 senilai Rp 23 juta
4. BMW K-75 Solo tahun 1995 senilai Rp 109.950.000

Pilihan Editor: Spesifikasi Mobil yang Dimiliki Irjen Karyoto, Kapolda yang Digugat Firli Bahuri

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang

3 hari lalu

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Ketua KPK Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus Terhadap Kaesang

Ketua KPK menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.


KPK Sebut Masih Ada 1.437 Calon Legislatif yang Belum Lapor LHKPN

3 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Sebut Masih Ada 1.437 Calon Legislatif yang Belum Lapor LHKPN

KPK telah menerima 19.025 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para calon legislatif per 2 September 2024.


Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

4 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

PBHI memberi tiga catatan soal capim KPK yang lolos seleksi tes tulis. Banyak yang tidak patuh dalam memberi LHKPN.


Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

5 hari lalu

Gedung DPRD Kabupaten Bintan. Dprd.bintankab.go.id
Kisah Bapak, Ibu, dan Anak Dilantik sebagai Anggota DPRD Bintan Kepulauan Riau Periode 2024-2029

Satu keluarga di Bintan, Kepulauan Riau dilantik menjadi anggota DPRD Bintan sesuai hasil Pemilu 2024. Begini kisahnya.


KPK Akan Surati Kepala BP Bintan Suami Jelita Jeje Agar Serahkan LHKPN

8 hari lalu

Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
KPK Akan Surati Kepala BP Bintan Suami Jelita Jeje Agar Serahkan LHKPN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan menyurati Farid Irfan Siddik agar segera menyerahkan LHKPN.


Harta Kekayaan Ono Surono yang Batal Maju Pilgub Jawa Barat Bersama Anies

8 hari lalu

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono bersama jajaran partai tersebut mendatangi KPU Provinsi Jabar, Kota Bandung, sekitar 30 menit sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon Pilgub Jabar 2024, Kamis (29/8/2024) malam. ANTARA/Ricky Prayoga
Harta Kekayaan Ono Surono yang Batal Maju Pilgub Jawa Barat Bersama Anies

Rincian harta kekayaan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono yang batal maju Pilgub Jabar bersama Anies Baswedan.


Harta Kekayaan Rano Karno yang Maju sebagai Wakil Gubernur Jakarta

9 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah) dan Rano Karno (kiri) memberikan keterangan kepada media usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Harta Kekayaan Rano Karno yang Maju sebagai Wakil Gubernur Jakarta

Rincian harta kekayaan Rano Karno yang maju cawagub Jakarta 2024


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi, Apa Bedanya dengan Suap?

9 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi, Apa Bedanya dengan Suap?

Eko Darmanto, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta terima aliran gratifikasi senilai Rp 23,5 miliar dari banyak pihak, apa bedanya gratifikasi dan suap?


Vonis 6 Tahun Penjara untuk Eko Darmanto, Berikut Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

9 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto seusai mengikuti sidang secara daring, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan keterangan saksi  dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis 6 Tahun Penjara untuk Eko Darmanto, Berikut Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Ini kilas balik kasusnya.


Tugaskan 2 Direktorat, KPK Ingatkan Kaesang Harus Klarifikasi soal Pesawat Jet Pribadi dan Barang Mewah

10 hari lalu

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di California, Amerika Serikat, Agustus 2024. Instagram
Tugaskan 2 Direktorat, KPK Ingatkan Kaesang Harus Klarifikasi soal Pesawat Jet Pribadi dan Barang Mewah

Pimpinan KPK telah memerintahkan dua direktorat di lembaganya untuk tidak ragu meminta klarifikasi kepada Kaesang dan Erina Gudono.