TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi berharap revisi aturan soal insentif motor listrik konversi bisa segera diselesaikan. Revisi aturan ini berisi soal perubahan besaran insentif motor listrik konversi dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.
"Asosiasi berharap sebelum Desember atau minimal awal Desember sudah ada (hasil revisi)," kata Budi, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 30 November 2023.
Saat ini insentif motor listrik konversi masih mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 dengan besaran insentif Rp 7 juta per unit. Padahal pada November lalu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa program insentif baru tersebut sudah berjalan.
"Sudah, Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi, mulai sekarang sudah jalan,” ujar Arifin beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan bahwa saat ini baru ada 112 unit motor listrik yang dikonversi. Sementara, jumlah permohonan konversi motor listrik yang masuk ada 5.399 permohonan.
"Saat ini program konversi motor BBM ke listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 7 juta masih belum sesuai target," kata Agus.
Jumlah tersebut terbilang masih jauh dari target yang ditetapkan untuk motor listrik konversi di tahun ini, yakni sebanyak 50 ribu unit. Padahal tahun 2023 hanya menyisakan kurang lebih satu bulan lagi.
Kemudian, Agus juga mengungkapkan ada 1.716 permohonan motor listrik konversi yang dibatalkan. Menurutnya, pembatalan tersebut dilakukan karena sebagian besar pemohon menilai biaya konversi masih tinggi.
"Saat ini pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menarik minat masyarakat dalam penggunaan kendaraan listrik," ucapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperluas skema motor listrik konversi menggunakan baterai swap atau swap battery. Menurut Agus, skema ini bisa memperkecil pengeluaran karena baterai dimiliki pihak penyedia.
DICKY KURNIAWAN | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Spesifikasi Mobil yang Dimiliki Irjen Karyoto, Kapolda yang Digugat Firli Bahuri
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto