Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Kendaraan Muhammad Saleh Mustafa, Pangkostrad Baru Pengganti Maruli Simanjuntak

image-gnews
Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Mayjen Muhammad Saleh Mustafa. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 49 perwira tinggi untuk beberapa jabatan strategis. Salah satunya adalah Mayjen Muhammad Saleh Mustafa yang kini menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Pangkostrad).

Saleh Mustafa menggantikan posisi Maruli Simanjuntak yang belum lama dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya, Saleh menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad.

Kebijakan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 yang ditandatangani langsung Jenderal Agus Subiyanto di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.

Menjabat sebagai Pangkostrad baru, Saleh  Mustafa tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10 miliar, tepatnya Rp 10.926.991.297. Harta tersebut terdata di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Maret 2023.

Total harta kekayaan Saleh terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 5,8 miliar, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,109 miliar, surat berharga Rp 600 juta, serta kas dan setara kas Rp 3.417.991.297.

Saleh Mustafa tercatat memiliki kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1,109 miliar. Ada empat unit mobil dan dua unit motor yang mengisi garasi rumah pria lulusan Akademi Militer tahun 1991 dari kecabangan Infanteri (Kopassus) ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut daftar kendaraan milik Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.

1. Mazda CX-30 Tahun 2020 senilai Rp 498 juta
2. Toyota Land Cruiser tahun 2010 senilai Rp 120 juta
3. Toyota Raize tahun 2021 senilai Rp 260 juta
4. Suzuki Jimny tahun 2019 senilai Rp 150 juta
5. Yamaha XMax tahun 2018 senilai Rp 60 juta
6. Honda Scoopy tahun 2020 senilai Rp 21 juta

Pilihan Editor: Spesifikasi Mobil yang Dimiliki Irjen Karyoto, Kapolda yang Digugat Firli Bahuri

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

1 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Respons Moeldoko dan Maruli Simanjuntak Soal TNI Boleh Berbisnis, KSAD: Dua Tiga Jam Ngojek kan Lumayan

Revisi terhadap UU TNI kini mengizinkan prajurit TNI berbisnis. Berikut respons KSAD Maruli Simanjutak hingga KSP yang juga eks Panglima TNI Moeldoko.


KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Setuju Prajurit TNI Berbisnis

3 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat mengunjungi Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Setuju Prajurit TNI Berbisnis

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak setuju dengan usulan prajurit TNI boleh berbisnis. Yang penting tetap wajib apel pagi dan petang.


Wali Kota Semarang Hevearita Punya Harta Kekayaan Rp3,36 Miliar tapi Tak Punya Mobil

7 hari lalu

Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram
Wali Kota Semarang Hevearita Punya Harta Kekayaan Rp3,36 Miliar tapi Tak Punya Mobil

Berdasarkan LHKPN, Wali Kota Semarang Hevearita juga memiliki utang sebesar Rp 2.610.018.256 atau Rp 2,61 miliar.


Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

7 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pada lingkungan Pemkot Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Setelah penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang, KPK telah melakukan pelarangan untuk empat orang berpergian ke luar negeri termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Segini Jumlah Caleg Terpilih yang Sudah Laporkan LHKPN ke KPK

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

8 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK: 6.969 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta 6.969 calon anggota legislatif terpilih segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Wali Kota Semarang Hevearita Diperiksa KPK, Punya Harta 2 Motor dan Utang Rp 2,6 Miliar

8 hari lalu

Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.
Wali Kota Semarang Hevearita Diperiksa KPK, Punya Harta 2 Motor dan Utang Rp 2,6 Miliar

KPK menggeledah dan memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita. Berapa harta kekayaannya?


Segini Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Ikut Seleksi Capim KPK

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Segini Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Ikut Seleksi Capim KPK

Mengintip harta kekayaan lima Jaksa yang ikut seleksi pemilihan capim KPK periode 2024-2029.


Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

9 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Idham Holik membuka acara focus group discussion (FGD) tindaklanjut putusan MA nomor 23P/Hum/2024 soal batas minimal usia calon kepala daerah di Hotel Gran Melia, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Caleg Terpilih Tak Lapor LHKPN Terancam Tak Dilantik, Begini Aturannya

KPU menegaskan bahwa caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK terancam tidak dilantik.


Harta Kekayaan 3 Hakim yang Bebaskan Eks Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng Manusia

14 hari lalu

Majelis hakim PN Stabat yang diketuai Andriansyah menjatuhkan vonis bebas kepada bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin karena tidak terbukti melakukan TPPO. Foto: Istimewa
Harta Kekayaan 3 Hakim yang Bebaskan Eks Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng Manusia

Perbandingan harta kekayaan tiga hakim yang membebaskan eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di kasus Kerangkeng Manusia.


Hanya Memiliki Harta Rp 290 Juta, Ini Sederet Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Hakim Eman Sulaeman

16 hari lalu

Hakim tunggal Eman Sulaeman (tengah) memeriksa berkas saat sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Novrian Arbi
Hanya Memiliki Harta Rp 290 Juta, Ini Sederet Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Hakim Eman Sulaeman

Sebelum kasus Pegi Setiawan, Eman Sulaeman telah memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam menangani perkara-perkara besar.