Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Porsche 911 Carrera Milik Tersangka Korupsi BTS Edward Hutahaean Disita

image-gnews
Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari tersangkaNaek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean (EH) perkara korupsi BTS Kominfo. Kamis 30 November  2023. FOTO: dokumen  Kejagung
Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari tersangkaNaek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean (EH) perkara korupsi BTS Kominfo. Kamis 30 November 2023. FOTO: dokumen Kejagung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Edward Hutahaean. Mobil tersebut adalah Porsche 911 Carrera S 3.0 L.

"Kendaraan disita dari SMR selaku istri dari tersangka EH (Edward Hutahaean). Harga mobil ditaksir kurang lebih Rp 3 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Sabtu, 2 Desember 2023.

Menurut Ketut, Porsche 911 Carrera itu dibeli atas nama PT LTD. Mobil mewah ini diduga dibeli Edward menggunakan uang dari hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka Gelumbang Menak Simanjuntak (GMS) dalam bentuk dollar Amerika Serikat (USD).

"Uang USD tersebut ditukar di penukaran uang untuk membeli mobil Porsche milik tersangka NPWH (Naek Parulian Washington) alias EH," ujarnya.

Bicara spesifikasi, Porsche 911 Carrera dibekali mesin 6 silinder berkubikasi 2.981 cc. Konfigurasi mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga sebesar 450 PS pada putaran mesin 6.500 rpm dan torsi 530 Nm di 2.300-5.000 rpm. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil mewah tersebut sanggup melesat dengan kecepatan maksimal 308 km per jam. Akselerasi dari 0 hingga 100 km per jam dapat dituntaskan hanya dalam waktu 3,7 detik.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Porsche Sprint Challenge Indonesia Diklaim Dapat Untungkan Sirkuit Mandalika

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

8 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

10 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Profil Moon Jae In, Eks Presiden Korea yang Jadi Tersangka Karena Carikan Jabatan untuk Menantu

10 hari lalu

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berjabat tangan di desa gencatan senjata Panmunjom di dalam zona demiliterisasi yang memisahkan kedua Korea, Korea Selatan, 27 April 2018. [Kolam/Kolam Pers KTT Korea via Reuters]
Profil Moon Jae In, Eks Presiden Korea yang Jadi Tersangka Karena Carikan Jabatan untuk Menantu

Eks Presiden Korea Selatan Moon Jae In ditetapkan sebagai tersangka karena mencarikan menantunya jabatan.


Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

11 hari lalu

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in tiba di Bandara Cornwall Newquay untuk menghadiri KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 11 Juni 2021. [REUTERS/Peter Nicholls/Pool]
Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

Mantan presiden Korea Selatan Moon Jae In menjadi tersangka kasus suap karena membantu menantu laki-lakinya mencari pekerjaan


Saksi Mengenal Harvey Moeis dari Direktur PT Timah yang Jadi Tersangka

15 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) berbincang dengan tim penasihat hukum saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Saksi Mengenal Harvey Moeis dari Direktur PT Timah yang Jadi Tersangka

Saat ditanya soal jabatan Harvey Moeis di PT RBT, Agung menyebut tidak mengetahui jabatan struktural suami dari aktris Sandra Dewi itu.


KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Situbondo

16 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN Kabupaten Situbondo

"Menetapkan dua tersangka, yaitu KS dan EP," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.


KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN di Pemerintah Kabupaten Situbondo

16 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan melakukan perjalanan keluar negeri terhadap 6 orang Warga Negara Indonesia dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK dan FT selama 6 bulan dalam kasus dugaaan korupsi di PT Telkom. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN di Pemerintah Kabupaten Situbondo

"Menetapkan dua tersangka, yaitu KS dan EP," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.


Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Ungkap Kasus Sudah Naik Penyidikan tapi Belum Tetapkan Tersangka

17 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Ungkap Kasus Sudah Naik Penyidikan tapi Belum Tetapkan Tersangka

Wakil KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI masih dalam penyidikan dan belum ada tersangka.


Polres Metro Bekasi Periksa ASN Ditjen Pajak sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya

17 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polres Metro Bekasi Periksa ASN Ditjen Pajak sebagai Tersangka KDRT Terhadap Istrinya

"Yang pasti hari ini kami sudah periksa terlapor sebagai tersangka," ujarnya Kasatreskrim Polres Metro Bekasi soal kasus KDRT ASN Ditjen Pajak.


Dirut ASDP Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi, Begini Kata Manajemen

25 hari lalu

Shelvy Arifin, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry. Dok Pribadi
Dirut ASDP Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi, Begini Kata Manajemen

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menanggapi kabar dirutnya Ira Puspadewi menjadi tersangka dugaan korupsi proses PT Jembatan Nusantara