Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Perlintasan Kereta Sebidang Saat Berkendara Selama Libur Nataru

image-gnews
Kereta api melintas di perlintasan kereta api sebidang Kramat Sentiong, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kereta api melintas di perlintasan kereta api sebidang Kramat Sentiong, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Djoko mengimbau para pengendara untuk mewaspadai perlintasan kereta api sebidang ketika bermobilitas selama libur Natal dan Tahun Baru (libur Nataru). Djoko mengatakan, kecelakaan maut di perlintasan sebidang ini kerap kali terjadi dan terus berulang.

Mengutip data KAI, Djoko menyebut ada 1.934 kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang selama 2018 hingga 19 November 2023. Sebanyak 1.667 kejadian atau 86,2 persen terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, sementara 267 kejadian atau 13,8 persen sisanya terjadi di perlintasan sebidang yang dijaga.

Kecelakaan tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak 1.409 orang. Jumlah korban meninggal dunia sebanyak 502 jiwa atau 35,6 persen, korban luka berat 458 jiwa atau 32,5 persen, dan korban luka ringan sebanyak 449 jiwa atau 31,9 persen.

Sepanjang periode itu, ada 1.934 kendaraan yang terlibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Jumlah tersebut terdiri dari 1.148 motor atau 59,3 persen dan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 786 kendaraan atau 40,7 persen.

Bahkan menjelang akhir tahun ini, sudah ada 289 kecelakaan di perlintasan kereta sebidang. Rinciannya, kecelakaan yang melibatkan motor sebanyak 172 kasus atau 59,5 persen dan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 117 kasus atau 40,5 persen.

"Akhir-akhir ini banyak kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang pada malam hari, dan lokasi berada di pedesaan," kata Djoko, dikutip dari Tempo.co hari ini, Senin, 11 Desember 2023.

Djoko meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah menutup perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Selain itu, pemerintah juga bisa menyediakan jalan layang atau underpass agar pengendara tidak melintasi perlintasan kereta sebidang lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pun jika masih ada perlintasan sebidang, Djoko meminta agar dijaga selama 24 jam, tidak hanya pada jam tertentu saja. Jika tidak ada penjagaan, dia menyarankan agar perlintasan sebidang itu ditutup dengan palang.

Berdasarkan data KAI, pada 2023 ada 3.693 lokasi perlintasan sebidang. Rinciannya, perlintasan dijaga sebanyak 1.598 lokasi (dijaga jalan jembatan 466 lokasi, dijaga operasi 490 lokasi, dijaga Dishub 291 lokasi, dijaga masyarakat 351 lokasi), sedangkan perlintasan tidak dijaga sebanyak 2.095 lokasi (perlintasan resmi tidak dijaga 1.132 lokasi dan liar 963 lokasi).

DICKY KURNIAWAN | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Wuling Hadirkan Promo Akhir Tahun, Tawarkan Uang Muka Ringan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkendara dalam Keadaan Mabuk Bisa Terjerat Pidana , Ini Ancaman Hukuman di AS, Inggris, dan Indonesia

33 hari lalu

Pemain golf terkenal, Tiger Woods ditangkap polisi di Jupiter, Florida, pada 30 Mei 2019. Polisi menyebutkan bahwa Tiger Woods ditangkap karena mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Jupiter Police Department/Handout via REUTERS
Berkendara dalam Keadaan Mabuk Bisa Terjerat Pidana , Ini Ancaman Hukuman di AS, Inggris, dan Indonesia

Aturan konsumsi alkohol hingga mabuk saat berkendara di Indonesia, AS, dan Inggris bisa dijerat pidana. Bagaimana sanksinya?


Road Trip di Selandia Baru Pahami Aturan Berkendara dan Berkemah

50 hari lalu

Mount Aspiring National Park, Selandia Baru. (Foto: Miles Holden)
Road Trip di Selandia Baru Pahami Aturan Berkendara dan Berkemah

Berencana road trip di Selandia Baru? Ketahui beberapa aturan berkendara dan berkemah di sana


Cegah Kecelakaan, PT KAI Tutup 19 Perlintasan Kereta Liar di Jawa Barat

51 hari lalu

Kereta api melintas di perlintasan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 Juli 2023. Pengendara sepeda motor seringkali melanggar aturan dengan menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup saat kereta api akan lewat. TEMPO/Prima Mulia
Cegah Kecelakaan, PT KAI Tutup 19 Perlintasan Kereta Liar di Jawa Barat

PT KAI menyatakan sebelum melakukan penutupan perlintasan kereta liar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar.


PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

8 Mei 2024

Warga melihat mobil yang tertabrak kereta api di Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan yang melibatkan mobil dengan nomor polisi AD 8704 DO dan kereta api Argo Wilis di perlintasan tanpa palang pintu tersebut mengakibatkan satu orang luka dan satu orang meninggal dunia. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Pengguna jalan harus mengalah pada kereta api di perlintasan sebidang untuk menghindari kecelakaan fatal.


KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

8 Mei 2024

Mobil sedan ringsek setelah ditabrak kereta di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi, Sabtu, 23 Maret 2024. Dok. Warga
KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.


Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

7 Mei 2024

KA Pandalungan berhenti setelah tertabrak minibus hingga menewaskan empat orang di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa, 7 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Tangkapan layar
Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember


Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

22 April 2024

Kondisi Bus Putra Sulung BE 7037 FU rusak berat setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Martapura, OKU Timur. ANTARA/Edo Purmana
Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

18 April 2024

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

13 April 2024

Pemudik bersepeda motor melintas di jalan raya Kalimalang, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Puncak arus mudik di Jalan Raya Kalimalang diperkirakan mulai malam ini hingga besok malam 6-7 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

Berkendara malam hari saat arus balik bisa menjadi pengalaman menantang dan berisiko. Persiapan matang sangat penting untuk keselamatan keluarga.


4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

9 April 2024

Petugas memperlihatkan e-money  di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. Masyarakat cukup membayar saldonya saja. Pembebasan biaya kartu ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai di gerbang tol sampai 100 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

Mengisi saldo e-toll tidak lagi memerlukan penggunaan uang tunai. Berikut caranya.