Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIM Mati Saat Natal Bisa Diurus Besok, Tak Perlu Buat Baru

Reporter

image-gnews
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis. SIM yang mati di hari libur Natal, dapat diperpanjang sehingga tak perlu mengikuti prosedur penerbitan baru.

Dispensasi SIM mati itu hanya berlaku selama libur hari Natal dan Tahun Baru (libur Nataru). SIM yang masa berlakunya habis tepat di libur dan cuti bersama Nataru, masih bisa diperpanjang tanpa harus mengikuti ujian lagi.

Sementara, bagi pemilik SIM yang telat melakukan perpanjangan satu hari saja diwajibkan untuk membuat ulang dengan mekanisme penerbitan SIM baru. Adapun mekanisme penerbitan SIM baru, yaitu harus mengikuti ujian teori maupun praktik lagi.

Ketika SIM habis di periode libur Nataru, akan diberikan pengecualian. SIM yang mati tepat pada tanggal 25-26 Desember 2023 dan 30 Desember 2023-1 Januari 2024 tak perlu ujian SIM lagi. SIM yang mati di tanggal itu dapat diperpanjang dengan mekanisme perpanjangan.

Pada Senin dan Selasa tanggal 25 dan 26 Desember pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan. Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Rabu, 27 Desember 2023.

Sementara SIM yang mati di tanggal 25-26 Desember 2023 bisa diperpanjang pada 27 sampai 28 Desember 2023 tanpa perlu mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25 sampai 26 Desember 2023 dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 27 sampai 28 Desember 2023," bunyi pernyataan resmi TMC Polda Metro Jaya.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 2 sampai 3 Januari 2024 dengan mekanisme perpanjangan."

Pilihan Editor: Buntut Skandal Keselamatan, Daihatsu Beri Kompensasi ke Pemasok

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibyo (kiri) dan Cagub Khofifah Indar Parawansa (kanan) memberikan keterangan usai memberikan dukungan maju di Pilgub Jatim 2024  di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Partai Perindo resmi memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak maju di Pilkada Jawa Timur 2024 karena dianggap memiliki rekam jejak dan pengalaman selama 5 tahun ke belakang yang memuaskan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Hary Tanoe Akuisisi Perusahaan Milik Raam Punjabi, Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati

Hary Tanoe mengakuisisi PT Tripar Mutlivision Plus Tbk (RAAM) milik Raam Punjabi.


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

26 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

26 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Mengingatkan kembali soal prosedur pembuatan SIM A, termasuk dokumen yang harus disiapkan.


Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati Terbaru 2024

27 hari lalu

Petugas BPJS Kesehatan (kiri) membantu pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memeriksa status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan saat melakukan perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Selasa 2 Juli 2024. Korlantas Polri menerapkan uji coba kebijakan baru dengan menyertakan BPJS Kesehatan aktif sebagai salah satu persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C yang dimulai pada 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Biaya dan Cara Perpanjang SIM Mati Terbaru 2024

Ketahui biaya memperpanjang SIM yang mati beserta beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar tak perlu membuat SIM baru.


Cara Buat SIM Pakai NIK KTP Beserta Syarat dan Biayanya

47 hari lalu

Petugas BPJS Kesehatan bersama Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pengecekkan keaktifan kepesertaan BPJS kesehatan milik pemohon saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara Buat SIM Pakai NIK KTP Beserta Syarat dan Biayanya

Berikut ini cara buat SIM pakai NIK KTP beserta syarat dan biaya yang perlu diketahui. Pendaftaran pembuatan SIM bisa dilakukan secara online.


Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

49 hari lalu

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan dan SIM seusai pengurusan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS SIM) Polres Aceh Barat, Aceh, Senin, 1 Juli 2024. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh akan melakukan uji coba penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Cara dan Ketentuan Membuat SIM Pakai NIK

Selain NIK KTP, terdapat beberapa perubahan pada SIM dengan format baru ini


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

4 Juli 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

4 Juli 2024

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

1 Juli 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Hollywood Hidupkan Kembali Vampir Klasik dalam Film Nosferatu, Rilis pada Natal 2024

26 Juni 2024

Poster sementera film Nasferatu. Foto: Wikipedia.
Hollywood Hidupkan Kembali Vampir Klasik dalam Film Nosferatu, Rilis pada Natal 2024

Hollywood kembali menghadirkan vampir legendaris dalam remake film horor klasik Nosferatu (1922) oleh Robert Eggers.