Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simak Syarat Dapat Insentif Rp 10 Juta untuk Konversi Motor Listrik

Reporter

image-gnews
Siswa SMK menunjukkan komponen motor berbahan bakar minyak yang telah dikonversikan ke listrik di SMKN 8 Bandung, Jawa Barat, 10 Februari 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Siswa SMK menunjukkan komponen motor berbahan bakar minyak yang telah dikonversikan ke listrik di SMKN 8 Bandung, Jawa Barat, 10 Februari 2023. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) resmi menaikkan tarif insentif konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta. Jumlah itu lebih besar dari sebelumnya, yakni Rp 7 juta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Selain itu, peraturan tersebut juga membatasi biaya konversi paling tinggi yang dilakukan oleh bengkel konversi tersertifikasi sebesar Rp 17 juta. Artinya, beban biaya yang perlu dikeluarkan konsumen untuk melakukan konversi maksimum Rp 7 juta.

Penerima bantuan insentif motor listrik konversi bukan hanya berlaku untuk perseorangan, melainkan juga meliputi kelompok, masyarakat, lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah.

Adapun syarat untuk melakukan konversi motor BBM ke listrik, pertama mendaftarkan diri melalui platform digital di website EBTKE Kementerian ESDM. Platform tersebut menyediakan layanan pemohon yaitu untuk pendaftaran konversi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam platform tersebut, masyarakat juga bisa memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi mereka, serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya. Sedangkan untuk pemilik bengkel konversi juga dapat mendaftar menjadi platform itu.

Sekedar informasi, motor yang dikonversi harus memiliki kapasitas 100 cc sampai 150 cc. Segala macam tahapan untuk melakukan konversi, semuanya berada dalam tanggung jawab bengkel konversi motor listrik.

Pilihan Editor: SIM Mati Saat Natal Bisa Diurus Besok, Tak Perlu Buat Baru

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

3 hari lalu

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menaikkan insentif program JKP, disesuaikan dengan insentif program Kartu Prakerja.


Kelas Menengah Terancam Miskin, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

4 hari lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Kelas Menengah Terancam Miskin, Apa yang Dilakukan Pemerintah?

Jutaan orang yang masuk kelompok kelas menengah terancam miskin. Lantas apa yang dilakukan pemerintah untuk mengatasinya?


Dua Janji Rano Karno saat Temui Forum Purna-Pejabat Pemprov Jakarta

10 hari lalu

Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, menggelar blusukan pada hari pertama kampanye di Waduk Brigif, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2024. Dok. Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno
Dua Janji Rano Karno saat Temui Forum Purna-Pejabat Pemprov Jakarta

Rano Karno menjanjikan sejumlah hal saat menemui Forum Purna-Pejabat Pemprov Jakarta


Mas Dhito Naikkan Insentif Juru Parkir Se-Kabupaten Kediri Menjadi Rp1 Juta di 2025

29 hari lalu

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (kedua kiri ) dalam kegiatan pembinaan Juru Parkir (Jukir) Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Sabtu, 7 September 2024. Dok. Pemkab Kediri
Mas Dhito Naikkan Insentif Juru Parkir Se-Kabupaten Kediri Menjadi Rp1 Juta di 2025

Kenaikan insentif ini dilakukan untuk memberikan motivasi bagi jukir untuk menertibkan kondisi parkir kendaraan bermotor.


Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

31 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (tengah) saat meresmikan peluncuran motor listrik eMOA (Elektrik Motor Aku) sekaligus meresmikan pabrik perakitan motor listrik dan baterai motor listrik oleh PT. Baterai Listrik Motorindo, di Bekasi, Kamis, 5 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

Saat peresmiannya, PT. Baterai Listrik Motorindo juga merilis motor listrik eMOA, yang pada tahap awal akan dipasarkan dalam dua tipe yakni E1 dan E2, dengan garansi baterai di kedua tipe mencapai dua tahun.


Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Perpanjang Insentif PPN Perumahan, Pengamat: Dampaknya Tidak Signifikan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju perpanjangan insentif PPN perumahan. Pengamat menilai dampaknya tidak signifikan meningkatkan daya beli.


Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

45 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Jokowi Naikkan Insentif Pegawai KPU Sampai 50 Persen, Berikut Bunyi Pasal dan Besaran Insentifnya

Jokowi menaikkan insentif pegawai KPU yang dianggap sukses menyelenggarakan Pemilu 2024. Besaran insentif diatur dalam aturan hukum, begini bunyinya.


Terkini: Lion Air Group Sebar 50 Tiket Gratis Setiap Hari; Profil Suswono, Menteri Pertanian Era SBY yang Dampingi Ridwan Kamil

47 hari lalu

Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Terkini: Lion Air Group Sebar 50 Tiket Gratis Setiap Hari; Profil Suswono, Menteri Pertanian Era SBY yang Dampingi Ridwan Kamil

Maskapai penerbangan Lion Air Group menebar promo dengan memberikan 50 tiket secara cuma-cuma alias gratis setiap harinya.


Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun, Pengamat: Harus Dibatasi, Terlalu Lama

48 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 15 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun, Pengamat: Harus Dibatasi, Terlalu Lama

Perizinan pekerja asing bisa bekerja di IKN selama 10 tahun dinilai terlalu lama dan bisa merugikan tenaga kerja lokal.


RAPBN 2025, Jokowi Sebut Belanja Negara Tahun Depan Direncanakan sebesar Rp 3.613,1 Triliun

51 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato terkait Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
RAPBN 2025, Jokowi Sebut Belanja Negara Tahun Depan Direncanakan sebesar Rp 3.613,1 Triliun

Presiden Jokowi mengatakan belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp 3.613,1 triliun.