TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Denpasar akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada malam tahun baru 2023/2024. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan pada saat momen malam pergantian tahun di wilayah tersebut.
"Untuk rekayasa lalu lintas, kami tempatkan 13 personel di depan Jalan Raya Kuta sepanjang dua kilometer, 11 personel di Jalan Dewi Sartika sepanjang 7,5 km, 41 personel di sepanjang Pantai Kuta-Legian 1,8 km, 12 personel di Jalan Patih Jelantik dan enam personel di Simpang Sidoi-Melasti," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Minggu, 31 Desember 2023.
Pengalihan arus lalu lintas dimulai dari titik pertama Simpang Jalan Patih Jelantik-Legian, jalur menuju Monumen Bom Bali ditutup. Kendaraan akan dialihkan menuju Jalan Legian Kaja.
Rekayasa lalu lintas titik kedua dilakukan di persimpangan Jalan Legian-Patimura. Kendaraan yang keluar dari Jalan Benesari akan dialihkan ke utara mengarah ke Sidoi.
Kemudian, kendaraan di Jalan Mataram-Patimura akan diarahkan ke Jalan Majapahit dan Jalan Mataram. Jika kendaraan datang dari Jalan Raya Kuta, maka akan dialihkan ke Jalan Setia Budi atau keluar area menuju Sunset Road. Selain itu, Jalan Bakung Sari di persimpangan menuju pantai juga ditutup.
"Arus menuju pantai ditutup, dialihkan ke timur menuju Jalan Raya Kuta. Masyarakat yang menuju Pantai Kuta diimbau untuk menempatkan kendaraan atau parkir di sentral parkir atau pada kantong-kantong parkir yang telah ditentukan," ujar Wisnu.
Skema rekayasa lalu lintas ini diberlakukan pada hari ini, Minggu, 31 Desember 2023 pukul 15.00 WITA hingga kondisi lancar. Skema hanya berlaku untuk mobil, sementara motor masih bisa melintas.
DICKY KURNIAWAN | ANTARA
Pilihan Editor: Malam Tahun Baru, Kendaraan Dilarang Masuk Kawasan Puncak Bogor
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto