TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera mengeluarkan aturan mengenai standardisasi baterai motor listrik pada Januari 2024. Hal tersebut dilakukan guna menyeragamkan baterai sepeda motor listrik di Indonesia.
"Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik, mudah-mudahan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang seperti dilansir dari Antara hari ini, Selasa, 2 Januari 2024.
Standardisasi baterai motor listrik diharapkan mampu memudahhkan pengendara motor listrik untuk melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada.
"Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merek tertentu," Agus melanjutkan.
Agus menambahkan, standardisasi baterai motor listrik nantinya dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.
"(Ditjen) ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN," tutup Agus.
Pilihan Editor: Buntut Ipad Hilang, Rosalia Indah Janji Pasang CCTV dan Safe Box
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto