Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Perbedaan Antara Lampu Strobo dan Rotator

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Lampu Strobo. shutterstock.com
Ilustrasi Lampu Strobo. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lampu kendaraan khusus, seperti strobo dan rotator, ternyata memiliki peruntukan yang sangat spesifik. Penggunaan lampu-lampu tersebut tidak sembarangan, melainkan disesuaikan untuk menunjukan kendaraan yang memiliki hak istimewa.

Alasannya, lampu-lampu ini sebenarnya ditujukan untuk kendaraan-kendaraan tertentu dengan hak istimewa, bukan untuk digunakan secara umum.

Lalu, apa sebenarnya perbedaan antara lampu strobo dan rotator pada kendaraan golongan tertentu? Berikut penjelasannya:

1. Lampu Strobo Warna Biru

Lampu strobo hanya diperbolehkan digunakan pada kendaraan tertentu dengan hak istimewa. Misalnya, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan sejenisnya. Berbagai warna dipisahkan sebagai penanda penggunaan pada kendaraan, dan salah satunya adalah warna biru. Lampu strobo biru ini umumnya ditujukan bagi kendaraan kepolisian Republik Indonesia.

Namun, masih banyak masyarakat yang kurang paham bahwa penggunaan lampu ini hanya boleh pada kendaraan khusus. Hal ini menyebabkan beberapa orang sipil menggunakan lampu strobo biru karena minimnya pengetahuan terkait peraturannya.

2. Penggunaan Lampu Rotator Warna Kuning Tanpa Sirine

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lampu rotator kuning yang digunakan pada kendaraan tertentu memiliki perbedaan dengan strobo dan digunakan tanpa sirine. Umumnya, lampu ini digunakan oleh mobil patroli jalan tol, untuk kegiatan pembersihan, perawatan fasilitas umum, dan pengawasan lalu lintas umum.

Selain itu, lampu kuning ini digunakan pada kendaraan angkutan barang khusus dan mobil derek kendaraan roda empat. Namun, perlu dicatat bahwa lampu ini hanya boleh dipasang pada kendaraan tertentu. Jika lampu tersebut dipasang pada kendaraan pribadi, hal ini merupakan pelanggaran peraturan penggunaan lampu tersebut.

3. Lampu Rotator Warna Merah dengan Sirine

Perbedaan lain antara strobo dan rotator terletak pada lampu merah yang disertai dengan sirine, yang biasanya dipasang pada kendaraan dengan tugas darurat. Contohnya, mobil pemadam kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI), kendaraan pengangkut jenazah, dan ambulans.

Selain itu, lampu merah dengan sirine ini juga digunakan pada pengawalan militer (Tentara Nasional Indonesia) dan kendaraan tahanan yang melintas di jalan raya. Namun, lampu ini hanya dinyalakan saat dalam tugas dan bukan untuk melewati kemacetan lalu lintas, sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam undang-undang guna menghindari ketidaknyamanan pengguna jalan lainnya.

DAIHATSU | HYUNDAI
Pilihan editor: Viral Motor Pengawal Ambulans Kena Tilang, Begini Penjelasan Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rotator Mobil Polisi Disarankan Pakai Kaca Film 40 Persen

18 Januari 2024

Polisi menilang pengemudi mobil Mercedes Benz yang menggunaka rotator tidak sesuai peruntukan di Jakarta, 23 Juni 2014. twitter.com/TMCPoldaMetro
Rotator Mobil Polisi Disarankan Pakai Kaca Film 40 Persen

Produsen kaca film menyebut penutupan rotator mobil polisi dengan menggunakan kaca film 20 persen tetap membuat mata pengendara lain silau.


Kapolri Instruksikan Rotator Mobil Polisi Dimatikan saat Pengawalan

15 Januari 2024

Ilustrasi rotator. sitel.com.mk
Kapolri Instruksikan Rotator Mobil Polisi Dimatikan saat Pengawalan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan beberapa instruksi untuk para jajarannya terkait penggunaan rotator di mobil polisi.


Inilah Jenis-jenis Modifikasi pada Lampu Mobil

7 Januari 2024

Ilustrasi Lampu Kota Mobil. shutterstock.com
Inilah Jenis-jenis Modifikasi pada Lampu Mobil

Salah satu jenis modifikasi yang paling umum dilakukan adalah penggantian lampu mobil utama.


Mengenal Berbagai Macam Jenis Lampu Mobil dan Fungsinya

6 Januari 2024

Ilustrasi headlamp mobil yang sudah menguning. (Astra Peugeot)
Mengenal Berbagai Macam Jenis Lampu Mobil dan Fungsinya

Komponen lampu mobil juga mengalami hal serupa. Lampu merupakan salah satu komponen mobil yang memegang peran penting.


Serba-serbi Lampu Strobo dan Aturannya di Indonesia

3 Januari 2024

Ilustrasi Lampu Strobo. shutterstock.com
Serba-serbi Lampu Strobo dan Aturannya di Indonesia

Penggunaan lampu strobo pada kendaraan bermotor bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh oleh pemilik mobil.


Polri Jawab Keluhan Masyarakat Soal Lampu Rotator Mobil Patroli yang Terlalu Silau

1 Januari 2024

Insiden mobil patroli polisi hampir menyerempet delegasi KTT ASEAN di Semanggi, Jakarta, yang viral di media sosial.
Polri Jawab Keluhan Masyarakat Soal Lampu Rotator Mobil Patroli yang Terlalu Silau

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal mengkaji soal penggunaan warna biru pada lampu rotator di mobil patroli.


Ganjar Komentari Pengawalan Mobil Pakai Strobo dan Sirene

22 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat hadir dalam acara Teman Cerita Festival di Jakarta Theater, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Pada acara tersebut Ganjar mengajak para generasi gen-z untuk menjaga demokrasi lewat digital agar terhindar dari berita hoax di kehidupan sehari-hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Komentari Pengawalan Mobil Pakai Strobo dan Sirene

Ganjar Pranowo memberikan komentarnya terkait keluhan masyarakat terhadap penggunaan mobil pengawalan yang memakai strobo dan sirene.


Motor Pengawal Ambulans Ditilang Polisi, Polda Metro Jaya: Harus Punya Kompetensi

13 Desember 2023

Tangkapan layar dari akun instagram @infojakbar24 terlihat Polantas menghentikan motor yang sedang mengawal ambulans. Instagram/@infojakbar24/Ilham Kausar
Motor Pengawal Ambulans Ditilang Polisi, Polda Metro Jaya: Harus Punya Kompetensi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara soal viralnya motor pengawal ambulans yang ditilang polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.


Viral Motor Pengawal Ambulans Kena Tilang, Begini Penjelasan Polisi

13 Desember 2023

Petugas Kepolisian menertibkan pengendara motor yang menggunakan lampu strobo. FOTO/X
Viral Motor Pengawal Ambulans Kena Tilang, Begini Penjelasan Polisi

Motor pengawal ambulans tersebut ditilang karena menggunakan lampur strobo dan sirine yang tidak sesuai untuk peruntukannya.


Detik-Detik Proklamasi, 28 Sirine Peringatan Dini Gunung Merapi Bakal Berbunyi Serentak

16 Agustus 2023

Tradisi pengibaran bendera merah putih di Bukit Klangon lereng Gunung Merapi pada momentum hari kemerdekaan. Dok.istimewa
Detik-Detik Proklamasi, 28 Sirine Peringatan Dini Gunung Merapi Bakal Berbunyi Serentak

Total ada 28 sirine EWS Gunung Merapi akan dibunyikan serentak memperingati hari kemerdekaan dan masyarakat diminta tidak panik.