Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intip 3 Mobil Sport yang Dibeli Terdakwa Kasus Suap Dadan Tri Yudianto

image-gnews
Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, bersama istri Riris Riska Diana, sebelum mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, bersama istri Riris Riska Diana, sebelum mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap pengaturan perkara di Mahkamah Agung, Dadan Tri Yudianto terungkap membeli tiga mobil sport seharga miliaran rupiah kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Ketiga mobil mewah tersebut dibeli di Showroom Jakarta Auto Garage.

Pramuniaga showroom tersebut, Alan Prima Yosadi mengungkapkan bahwa ketiga mobil sport itu dibeli secara tunai. Mobil mewah pertama yang dibeli oleh Dadan adalah McLaren MP4 yang diboyongnya dengan banderol Rp 3,3 miliar.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Januari 2024, Alan yang menjadi saksi menjelaskan bahwa dirinya mengiklankan mobil McLaren MP4 yang dijualnya di aplikasi Mobil123 dengan harga Rp 3,5 miliar.

"Lalu Pak Dadan me-WhatsApp saya dan tanya soal mobil itu. Sorenya langsung datang dan melihat kondisi fisik kendaraan, lalu sore itu langsung sepakat dengan harga Rp 3,3 miliar," ujar Alan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 4 Januari 2024. 

Sebulan setelahnya, Alan mengatakan bahwa Dadan kembali membeli mobil di showroom-nya. Mobil sport kedua yang dibelinya adalah Ferrari California.

Berdasarkan BAP yang dibacakan jaksa, Dadan membeli Ferrari California tahun 2010 berwarna merah dengan nomor polisi 324 BBB. Dadan membayar Rp 2,06 miliar pada 23 September 2022, kemudian uang muka ditransfer sebesar Rp 320 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil ketiga yang dibeli Dadan adalah Toyota Land Cruiser GR Sport, yang pembeliannya dilakukan di hari yang sama saat membeli McLaren MP4. Dadan mentransfer uang senilai Rp 3,3 miliar dan memberikan uang tunai sebesar Rp 500 juta untuk SUV tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah menyita McLaren MP4 dan Ferrari California dari tangan Hasbi Hasan. Penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus suap dalam pengaturan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

DICKY KURNIAWAN | YUNI ROHMAWATI

Pilihan Editor: Serapan Insentif Motor Listrik Hanya 11 Ribu Unit Sepanjang 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Sirkuit Mandalika Bakal Didatangi Puluhan Mobil Sport Jepang untuk Berlaga

2 hari lalu

JDM Run menggelar JDM Funday Mandalika Time Attack di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 28 April - 1 Mei 2024.
Sirkuit Mandalika Bakal Didatangi Puluhan Mobil Sport Jepang untuk Berlaga

Sebanyak 85 mobil Jepang performa tinggi dari seluruh Indonesia akan hadir di Pertamina Mandalika International Circuit untuk ikut kompetisi.


Lando Norris Rebut Pole untuk Sprint Race Formula 1 China 2024, Hamilton Posisi Kedua, Verstappen Keempat

7 hari lalu

Lando Norris di F1 Cina 2024 raih pole position untuk Sprint Qualifying. (Foto: McLaren Mercedes)
Lando Norris Rebut Pole untuk Sprint Race Formula 1 China 2024, Hamilton Posisi Kedua, Verstappen Keempat

Pembalap McLaren Lando Norris merebut pole position untuk sprint race pada kualifikasi balapan Sprint Formula 1 China 2024.


Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Banding

24 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Divonis 6 Tahun Penjara, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Banding

Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, menyatakan banding di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.


Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

24 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sekretaris MA Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 miliar

Vonis terhadap Hasbi Hasan ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara 13 tahun delapan bulan.


Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

24 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Hasbi Hasan, pidana penjara badan selama 13 tahun dan 8 bulan, pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.3,88 miliar subsider 3 tahun penjara, dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Pengurusan Perkara Rp 11,2 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan vonis atas perkara suap Rp 11, 2 miliar Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan hari ini.


Posisi di Ferrari Direbut Lewis Hamilton, Bagaiaman Masa Depan Carlos Sainz Jr di Formula 1 2025?

26 hari lalu

Pembalap Ferrari, Carlos Sainz Jr merayakan kemenangannya di podium setelah memenangkan Formula 1 Australia 2024 di Sirkuit Albert Park, Melbourne, Minggu, 24 Maret. Carlos Sainz Jr menjadi juara setelah unggul tiga detik di depan rekan setimnya Charles Leclerc yang finis di posisi kedua. REUTERS/Jaimi Joy
Posisi di Ferrari Direbut Lewis Hamilton, Bagaiaman Masa Depan Carlos Sainz Jr di Formula 1 2025?

Carlos Sainz Jr akan hengkang dari Ferrari pada tahun 2025 karena posisinya dimabil Lewis Hamilton. Bagaimana masa depannya?


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

32 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

33 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.