Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intip 3 Mobil Sport yang Dibeli Terdakwa Kasus Suap Dadan Tri Yudianto

image-gnews
Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, bersama istri Riris Riska Diana, sebelum mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, bersama istri Riris Riska Diana, sebelum mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap pengaturan perkara di Mahkamah Agung, Dadan Tri Yudianto terungkap membeli tiga mobil sport seharga miliaran rupiah kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Ketiga mobil mewah tersebut dibeli di Showroom Jakarta Auto Garage.

Pramuniaga showroom tersebut, Alan Prima Yosadi mengungkapkan bahwa ketiga mobil sport itu dibeli secara tunai. Mobil mewah pertama yang dibeli oleh Dadan adalah McLaren MP4 yang diboyongnya dengan banderol Rp 3,3 miliar.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Januari 2024, Alan yang menjadi saksi menjelaskan bahwa dirinya mengiklankan mobil McLaren MP4 yang dijualnya di aplikasi Mobil123 dengan harga Rp 3,5 miliar.

"Lalu Pak Dadan me-WhatsApp saya dan tanya soal mobil itu. Sorenya langsung datang dan melihat kondisi fisik kendaraan, lalu sore itu langsung sepakat dengan harga Rp 3,3 miliar," ujar Alan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 4 Januari 2024. 

Sebulan setelahnya, Alan mengatakan bahwa Dadan kembali membeli mobil di showroom-nya. Mobil sport kedua yang dibelinya adalah Ferrari California.

Berdasarkan BAP yang dibacakan jaksa, Dadan membeli Ferrari California tahun 2010 berwarna merah dengan nomor polisi 324 BBB. Dadan membayar Rp 2,06 miliar pada 23 September 2022, kemudian uang muka ditransfer sebesar Rp 320 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil ketiga yang dibeli Dadan adalah Toyota Land Cruiser GR Sport, yang pembeliannya dilakukan di hari yang sama saat membeli McLaren MP4. Dadan mentransfer uang senilai Rp 3,3 miliar dan memberikan uang tunai sebesar Rp 500 juta untuk SUV tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah menyita McLaren MP4 dan Ferrari California dari tangan Hasbi Hasan. Penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus suap dalam pengaturan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

DICKY KURNIAWAN | YUNI ROHMAWATI

Pilihan Editor: Serapan Insentif Motor Listrik Hanya 11 Ribu Unit Sepanjang 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa Tiga Saksi di Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

9 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru dilantik, Rudi Setiawan (kanan), menghadirkan Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek DJKA, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Asta disebut memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tiga Saksi di Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub pada. Siapa saja saksi yang diperiksa?


LPSK Rekomendasikan Justice Collaborator untuk Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

14 hari lalu

Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah TKP pembunuhan ibu dan anak di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Lima orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut, yaitu Yosep Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosep), Arighi, Abi, dan Danu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
LPSK Rekomendasikan Justice Collaborator untuk Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

LPSK berharap rekomendasi Justice Collaborator untuk terdakwa perkara pembunuhan ibu dan anak, M Ramdanu, dapat dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.


KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi di 5 Bulan Pertama 2024

25 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi di 5 Bulan Pertama 2024

Dari seratus tersangka di KPK tersebut, Nawawi mengatakan mayoritas adalah pejabat negara.


Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit, Eks Penyidik: APH Lain Bukan Isu untuk KPK Tak Lanjutkan Penyidikan

25 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. TEMPO/Subekti.
Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit, Eks Penyidik: APH Lain Bukan Isu untuk KPK Tak Lanjutkan Penyidikan

Eks penyidik KPK menyatakan kasus Eddy Hiariej bisa tetap ditangani oleh KPK dan APH lain secara paralel.


Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

26 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto mengatakan bakal berusaha memenuhi panggilan KPK meski sedang mengurus ujian doktoral di bulan yang sama.


KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

30 hari lalu

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
KPK Imbau Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri: Sudahlah Datang ke Sini

Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berharap Harun Masiku sadar diri untuk menghentikan pelariannya setelah menyaksikan pemberitaannya.


McLaren Bikin Sepeda Gunung Listrik Pakai Motor dan Suspensi Kustom, Kecepatan Maksimum?

42 hari lalu

Sepeda Listrik McLaren. mclarenbikes.com
McLaren Bikin Sepeda Gunung Listrik Pakai Motor dan Suspensi Kustom, Kecepatan Maksimum?

Perusahaan supercar asal Inggris yang juga terkenal dengan tim balap jet daratnya, McLaren, mengembangkan sepeda gunung tenaga listrik.


4 Lokasi Ini Diduga Pernah jadi Tempat Persembunyian Harun Masiku

43 hari lalu

Laki-laki yang diduga Harun Masiku melintas di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020 pukul 17.15 WIB. Foto: Istimewa
4 Lokasi Ini Diduga Pernah jadi Tempat Persembunyian Harun Masiku

Eks kader PDIP Harun Masiku yang buron selama 4,5 tahun sempat terdeteksi berada di sejumlah negara.


Harun Masiku Sempat Bolak-Balik Jakarta-Singapura tapi Tak Pernah Tertangkap

44 hari lalu

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Januari 2020 lalu. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap lantaran dia diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. Terhitung sejak 30 Juli 2021 lalu, Harun kemudian menjadi buronan internasional. Tak tanggung-tanggung, Interpol bahkan telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. Facebook
Harun Masiku Sempat Bolak-Balik Jakarta-Singapura tapi Tak Pernah Tertangkap

Harun Masiku jadi buron usai lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 8 Januari 2020.


Kilas Balik Kasus Harun Masiku yang Libatkan Hasto Kristiyanto: KPK Pernah Akan Geledah Kantor PDIP

45 hari lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melakukan penyitaan Handphone milik Hasto. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Harun Masiku yang Libatkan Hasto Kristiyanto: KPK Pernah Akan Geledah Kantor PDIP

Kasus suap Harun Masiku yang menyeret-nyeret Hasto Kristiyanto ini terjadi pada November 2019. Uang suap diberikan kepada Komioner KPU Wahyu Setiawan.