TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Bali, Wayan Koster, diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Rabu, 3 Januari 2024. Pemeriksaan itu diduga terkait kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Polda Bali.
Terlepas dari masalah tersebut, apa saja isi garasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut?
Dilansir dari laman KPK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wayan Koster terakhir kali menyampaikan hartanya pada 1 Maret 2023. Jumlah hartanya mencapai Rp 7.988.011.043 (Rp 7,9 miliaran).
Sementara untuk isi garasinya tembus Rp 430 juta. Dirinya tercatat hanya memiliki dua unit mobil di dalam garasi rumahnya. Pertama, Wayan Koster memiliki Toyota Avanza Veloz bertransmisi manual lansiran tahun 2014. Mobil itu ditaksir punya harga Rp 130 juta.
Kemudian, Wayan Koster juga memiliki Toyota Fortuner mesin bensin 2.700 cc dengan model tirm SRZ berpenggerak 4x2 lansiran tahun 2017. Mobil tersebut ditaksir memiliki harga Rp 300 juta.
Semua isi garasi Wayan Koster itu terdaftar merupakan hasil perolehan sendiri. Mantan Gubernur Bali tersebut tidak mendaftarkan motor dalam harta kekayaannya.
Pilihan Editor: Bengkel Motor di Jepara Jadi Sasaran Sosialisasi Soal Knalpot Brong
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto