TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memangkas kuota insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta pada 2024. Pada tahun ini, Kemenperin hanya akan memberikan kuota sebanyak 50 ribu unit saja.
Kuota ini turun jauh dari jatah awal yang ditetapkan pada Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 sebesar 600 ribu unit pada 2024. Perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi dari penyerapan program subsidi motor listrik yang jauh dari target pada 2023 sebesar 200 ribu unit.
Sejak aturan itu berlaku pada Maret 2023, insentif motor listrik yang tersalurkan hanya 11.532 unit. Agus menambahkan, alasan kuota tahun lalu tak terserap lantaran penyaluran subsidi baru dimulai April, kemudian syarat-syaratnya disederhanakan pada September.
"Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan, yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi," ujar Agus, dikutip dari Antara, Jumat, 5 Januari 2024.
Pada tahun ini, Agus Gumiwang hanya mengalokasikan anggaran insentif motor listrik sebesar Rp 350 miliar untuk kuota 50 ribu unit. Menurut Menperin, sulitnya penyerapan subsidi itu salah satunya disebabkan oleh kemampuan baterai, termasuk lamanya waktu pengisian.
"Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge," kata Agus.
"Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge 3-4 jam itu dianggap lama maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik," tutup dia.
Pilihan Editor: Jakarta Didatangi 287 Ribu Kendaraan dari Tol Cikampek Utama
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto