TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Salah satu pejabat yang terjaring OTT tersebut adalah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Juru Bicara Penindakan dan Kepagawaian KPK Ali Fikri, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 12 Januari 2024.
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, OTT di Labuhanbatu ini dilakukan terhadap pejabat publik dengan dugaan penerimaan suap. Dalam OTT itu, KPK telah menangkap beberapa pihak, sejumlah orang, dan barang bukti lainnya.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Setelah selesai, selanjutnya kami informasikan," ujar Ghufron.
Terlepas dari OTT tersebut, Erik Adtrada Ritonga tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15 miliar, tepatnya Rp 15.595.539.150. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 21 Maret 2023.
Harta kekayaan Erik terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 12,214 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp 600 juta, harta bergerak lainnya Rp 350,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 2.431.039.150.
Dari total kekayaan tersebut, Politikus Partai NasDem itu tercatat memiliki lima kendaraan dengan nilai Rp 600 juta. Seluruh kendaraan tersebut adalah Mitsubishi Dump Truck dengan tahun yang berbeda.
Berikut daftar kendaraan Erik Adtrada Ritonga:
1. Mitsubishi Dump Truck tahun 2001 senilai Rp 120 juta
2. Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 senilai Rp 120 juta
3. Mitsubishi Dump Truck tahun 1999 senilai Rp 150 juta
4. Mitsubishi Dump Truck tahun 1998 senilai Rp 120 juta
5. Mitsubishi Dump Truck tahun 2006 senilai Rp 90 juta
Sempat Punya Pajero Sport dan Alphard
Pada LHKPN 29 Maret 2022, Erik Adtrada memiliki harta kekayaan lebih besar, yakni RP 17.078.534.996. Kemudian, harta atas alat transportasi dan mesinnya juga tercatat 1,970 miliar.
Tercatat ada delapan kendaraan yang dimiliki Erik, lima di antaranya adalah Mitsubishi Dump Truck yang ada di LHKPN terbarunya. Selain itu, ada tiga kendaraan lain yang tidak ada di LHKPN terbarunya, yakni Hino Dumpt Truck tahun 1997 senilai Rp 70 juta, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp 450 juta, dan Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp 850 juta.
Pilihan Editor: Mercedes-Benz Sprinter, Mobil yang Setia Antar Anies ke Debat Capres
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto