Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan saat Mengisi Bahan Bakar di SPBU

image-gnews
Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengendara motor dan mobil perlu memperhatikan beberapa hal saat mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) agar terhindar dari sesuatu yang tidak diinginkan. Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan?

1. Sesuaikan posisi tutup tangki bahan bakar mobil 

Dilansir dari Auto2000, pengguna mobil perlu mengetahui posisi tutup tangki bahan bakar. Posisi lubang bensin di sisi kanan atau kiri mobil perlu diketahui sebelum menuju SPBU. Posisi ini mempermudah pengguna mobil memilih anjungan atau dispenser agar selang SPBU langsung berhadapan dengan tutup tangki. Jika tidak sesuai, akan cukup sulit dan berbahaya bagi keselamatan, terutama ketika selang bensin harus menjangkau tangki bensin agak jauh.

2. Tidak mengisi daya gawai di mobil

Biasanya, tegangan listrik dari mobil untuk mengisi gawai bersifat tidak stabil lantaran putaran mesin mobil kerap naik dan turun. Selain itu, kegunaan listrik mobil yang utama bukan untuk mengisi daya gawai, melainkan penerangan mobil, pendingin, dan audio. Jika mengisi daya gawai di mobil, akan berpotensi meledakan gawai sehingga membakar bagian mobil lain, terutama ketika mengisi bahan bakar SPBU.

3. Dilarang merokok di area SPBU

Pengguna motor dan mobil perlu memperhatikan aturan terkait larangan merokok di sekitar SPBU. Sebab, uap bensin yang ada di sekitar kendaraan dapat kemungkinan tumpahan bensin di sekitar area. Jika uap bensin bertemu dengan percikan api rokok berpotensi memicu kebakaran.

4. Mematikan mesin kendaraan

Dilansir daihatsu.co.id, ketika mesin mobil atau motor tidak dimatikan, listrik akan mengaliri bagian-bagian mobil, seperti aki, kabel busi, dan sejenisnya. Akibatnya, pengisian bahan bakar dalam kondisi mesin yang menyala sangat berbahaya dan berisiko. Aliran dan putaran listrik berpotensi memercikan api yang dapat membakar uap bensin dan kendaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Tidak memainkan telepon seluler

Larangan ini hadir karena telepon seluler berpotensi mengurangi kewaspadaan pengendara. Akibatnya, pengendara dapat menimbulkan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di sekitar area SPBU. Meskipun larangan ini masih menjadi perdebatan, tetapi sebaiknya tetap dilakukan untuk mengantisipasi masalah.

6. Mengisi bensin secara berlebihan

Sebagian orang kerap mengisi bahan bakar sampai menetes atau tumpah ke kendaraan. Tetesan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran di sekitar area. Selain itu, mengisi bahan bakar hingga berlebihan memiliki bahaya yang sama dengan mengendarai kendaraan tangki kosong.

7. Harus turun dari motor 

Bagi pengendara motor disarankan untuk turun dari kendaraan ketika mengisi bahan bakar di SPBU. Dikutip dari hse.gov.uk, bensin adalah cairan yang sangat mudah terbakar, meskipun pada suhu rendah. Kondisi ini memicu kebakaran atau ledakan jika ada sumber pengapian. Atmosfer yang mudah terbakar ini juga memungkinkan tumpah ke pakaian pengendara motor. Akibatnya, pengguna motor disarankan untuk turun ketika isi bensin agar dapat mengantisipasi atau menghindari ledakan. 

ACHMAD HANIF IMADUDDIN | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Masyarakat Sekarang Bisa Menukar Baterai Motor Listrik di 25 SPBU Pertamina, di Mana Saja?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

1 hari lalu

Seorang petugas polisi menggunakan anjing pelacak untuk memeriksa kapal kargo yang memuat bantuan kemanusiaan ke Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di pelabuhan Larnaca, Siprus, 16 Maret 2024. REUTERS
PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

PBB menyebut dermaga terapung yang baru saja selesai dibangun di Gaza untuk pengiriman bantuan dinilai kurang layak dibandingkan jalur darat


10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

1 hari lalu

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit. Foto: hotcars
10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit.


10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

1 hari lalu

Mobil Rolls-Royce La Rose Noire Droptail. Foto: Rolls-Royce
10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.


Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, darii gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, tengah menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.


Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

1 hari lalu

Ilustrasi Membeli Mobil. shutterstock.com
Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

Untuk ajukan kredit mobil ada beberapa hal perlu diperhatikan. Salah satunya mengukur kemampuan finansial jangka pendek maupun panjang. Apa lagi?


Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.


KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

4 hari lalu

Royal Enfield Classic 500 Pegasus Limited Edition. (Royal Enfield)
Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah


Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

5 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

Ketahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian agar proses pengajuan bisa diterima. Berikut ini cara pengajuannya yang perlu dipahami.


UNICEF : Fasilitas Vital Kehabisan Bahan Bakar jika Perlintasan Rafah Ditutup

8 hari lalu

Kendaraan militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza selatan, 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
UNICEF : Fasilitas Vital Kehabisan Bahan Bakar jika Perlintasan Rafah Ditutup

Kepala UNICEF Catherine Russel melaporkan fasilitas vital yang mulai kehabisan bahan bakardi Jalur Gaza akibat penutupan perlintasan Rafah