Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Perpanjang SIM A 2024 Beserta Syarat dan Caranya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSurat Izin Mengemudi (SIM) golongan A memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan. Apabila masa berlakunya sudah hampir habis, maka SIM harus diperpanjang agar tidak mati. Berikut adalah biaya perpanjang SIM A 2024.

Menurut Pasal 211 (2) PP 44/93, SIM golongan A digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kilogram. 

Ketika masa berlakunya hampir habis, pemilik harus segera memperpanjang SIM A. Perpanjangan bisa dilakukan secara online atau offline. Berikut biaya, tata cara, dan syaratnya.

Biaya Perpanjang SIM A Terbaru 2024

Tarif perpanjangan SIM A diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di POLRI. Biaya perpanjang SIM A di tahun 2024 masih sama seperti tahun sebelumnya. Berikut rinciannya:

  • Biaya perpanjang SIM A: Rp80.000.
  • Biaya tambahan tes psikologi dan cek kesehatan: Mulai dari Rp30.000 - Rp50.000
  • Asuransi: Rp50.000

Syarat Perpanjangan SIM A 2024

Untuk melakukan perpanjangan SIM A, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.  Berikut adalah beberapa syarat untuk perpanjangan SIM A terbaru 2024.

1. Syarat Perpanjangan SIM Online

  • Foto Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
  • Foto SIM.
  • Foto tanda tangan pada kertas berwarna putih.
  • Pas foto formal dengan latar belakang warna biru.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
  • Hasil tes psikologi pengemudi.

2. Syarat Perpanjangan SIM di Kantor SATPAS 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  • Fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
  • SIM asli (belum kedaluwarsa).
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

3. Syarat Perpanjangan SIM di SIM Corner

  • SIM asli.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  • Fotokopi SIM.
  • Fotokopi KTP.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • SIM yang belum kadaluarsa.

5. Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

  • SIM asli
  • Fotokopi SIM
  • KTP asli
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter
  • Bukti hasil tes psikologi

Cara Perpanjang SIM A 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti yang sudah dijelaskan, ada empat cara melakukan perpanjangan SIM A 2024 yakni melalui online atau secara langsung di kantor SATPAS, SIM Corner, atau SIM Keliling. Setelah menyiapkan syarat perpanjangan SIM, berikut adalah cara perpanjang SIM. 

1. Cara Perpanjang SIM A Secara Offline

  • Datang langsung ke SATPAS, gerai SIM Corner atau SIM Keliling. 
  • Isi formulir perpanjangan SIM dan serahkan dokumen yang dibutuhkan ke loket. 
  • Selanjutnya, petugas akan memeriksa dokumen Anda dan mengambil foto serta sidik jari untuk membuat SIM. 
  • Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan SIM yang masa berlakunya telah diperpanjang. 
  • Setelah semua proses selesai, Anda akan mendapatkan SIM baru dengan masa berlaku yang telah diperpanjang.

2. Cara Perpanjang SIM A Secara Online

Cara lain perpanjang SIM adalah melalui online. Sebelum lakukan proses perpanjang SIM, pastikan Anda menyiapkan perangkat yang sudah terhubung dengan jaringan internet terlebih dahulu. Berikut cara perpanjang SIM online 2024.

  • Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di handphone. 
  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan. 
  • Lakukan registrasi dengan mengisi nomor handphone dan masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  • Buat PIN dan konfirmasi PIN.
  • Lengkapi profil Anda untuk mengaktifkan akun dengan mengisi Nama, nomor NIK, dan email.
  • Cek email untuk melakukan aktivasi akun.
  • Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
  • Lakukan tes rikkes jasmani di errikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  • Klik menu ‘SIM’ dan pilih menu ‘Perpanjangan SIM’.
  • Lengkapi dokumen pendukung dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  • Pilih SATPAS penerbit.
  • Pilih metode pembayaran perpanjangan SIM. Masukkan juga nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana apabila nanti permohonan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS karena dokumen yang tidak memenuhi syarat.
  • Lakukan pembayaran dan periksa status transaksi Anda secara berkala di menu ‘Transaksi’.
  • Jika perpanjangan SIM telah selesai, maka SIM akan dikirimkan dan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbaharui.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Hari Minggu, Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Dua Tempat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

23 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Begini Cara Mendapatkan SIM D bagi Penyandang Disabilitas

Aturan mengenai SIM D ini diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

23 hari lalu

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ingin Berkendara di Luar Negeri? Begini Cara Membuat SIM Internasional

Ada sebanyak 92 negara yang mengakui SIM Internasional dari Indonesia. Berikut cara membuat SIM Internasional.


Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

25 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Aturan Baru Diuji Coba Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Membuat atau Memperpanjang SIM

Berikut sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus SIM baik membuat atau memperpanjang SIM.


Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

46 hari lalu

Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Selain SIM, ini deretan program pemerintah yang mewajibkan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanannya.


Mulai 1 Juli, Ini Tahapan Pembuatan SIM Pakai BPJS Kesehatan

46 hari lalu

Warga mengendarai sepeda motor saat ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) C di Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi) Polres Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin 7 Agustus 2023. Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 serta zig zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S di seluruh Satpas Polda se-Indonesia dan Satpas Polres Bekasi menyatakan kelulusan uji praktek pembuat SIM mencapai 90 persen setelah pergantian lintasan tersebut. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Mulai 1 Juli, Ini Tahapan Pembuatan SIM Pakai BPJS Kesehatan

Korlantas Polri mulai uji coba penggunaan BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM, ini tahapan pengecekan kepesertaan JKN dan pembuatan SIM-nya.


5 Tips Memesan Campervan di Selandia Baru

50 hari lalu

Danau Pukaki, Canterburry, Selandia Baru. (Foto: Miles Holden)
5 Tips Memesan Campervan di Selandia Baru

Ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum memulai road trip dengan campervan di Selandia Baru


Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

50 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

BPJS Kesehatan akan digunakan sebagai syarat pembuatan SIM. Uji Coba akan dilakukan pada 1 Juli sampai 30 September 2024. Uji coba di Polda mana saja?


Rencana Pemberlakuan SIM Gunakan NIK KTP oleh Korlantas Polri, Ini Alasannya

50 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Rencana Pemberlakuan SIM Gunakan NIK KTP oleh Korlantas Polri, Ini Alasannya

Yusri Yunus, Dirregidens Korlantas Polri, menjelaskan kepada wartawan di Jakarta bahwa wacana ini merupakan bagian dari upaya penertiban data pribadi.


Polresta Bandara Soetta Akan Gelar Layanan SIM Keliling Lagi

57 hari lalu

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung, saat memberikan penjelasan kepada jurnalis soal pelayanan SIM Keliling di lapangan Polresta, Rabu, 29 Mei 2024. Sumber: Humas Polresta Bandara
Polresta Bandara Soetta Akan Gelar Layanan SIM Keliling Lagi

Polresta Bandara Soetta sukses melaksanakan layanan SIM Keliling pada Rabu kemarin.


Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

25 Mei 2024

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

Wacana nomor SIM menggunakan NIK ini juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM.