Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Awal 2025, Harga Motor dan Mobil Bakal Naik

image-gnews
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025. Sementara, di tahun 2022, pemerintah telah menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen yang berlaku per 1 April 2022.

Aturan tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Bab IV Pasal 7.

Naik PPN ini akan berdampak terhadap harga jual kendaraan bermotor seperti motor dan mobil. Sebab, harga on the road (OTR) dari sebuah kendaraan dipengaruhi salah satu pajak, yakni PPN. 

Melansir laman resmi Suzuki Indonesia, harga OTR dipengaruhi lima komponen, yakni biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), biaya PPN, biaya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), biaya penerbitan dokumen, dan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Harga OTR juga dipengaruhi aspek lain seperti laba, biaya pemasaran, serta biaya distribusi kendaraan, yang nominalnya bisa lebih tinggi daripada biaya pokok dalam perhitungan harga total on the road.

Kemudian, harga on the road sendiri menandakan bahwa harga beli sebuah kendaraan sudah mencakup harga pengurusan dan penyediaan kelengkapan kewajiban dokumen seperti BPKB, STNK, dan TNKB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan kata lain, jika tarif PPN naik satu persen di tahun 2025, maka harga mobil dan motor pun akan mengalami kenaikan. Terlebih, satu persen cukup berdampak terhadap kenaikan harga OTR kendaraan.

Pilihan Editor: Simak Perbedaan Baterai LFP dan NCM pada Kendaraan Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Ralat: Terjadi kesalahan mengutip keterangan dari Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, pada paragraf dua dan telah dihapus pada Minggu, 28 Januari 2024, pukul 19.00 WIB. 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Targetkan Pembahasan Family Office Rampung Oktober 2024, Airlangga: Kita Masih Belajar

3 hari lalu

Luhut Pandjaitan dan Airlangga Hartarto. FOTO/Daisuke Suzuki/Pool via REUTERS dan ANTARA FOTO/Aqila Budiati
Luhut Targetkan Pembahasan Family Office Rampung Oktober 2024, Airlangga: Kita Masih Belajar

Luhut menargetkan pembahasan teknis family office rampung sebelum masa kepemimpinan Presiden Jokowi berakhir. Seperti apa respons Menteri Airlangga?


Alih-alih Kerek Tarif Pajak, Ekonom Sarankan Ini untuk Genjot Penerimaan Negara

3 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Alih-alih Kerek Tarif Pajak, Ekonom Sarankan Ini untuk Genjot Penerimaan Negara

Kepala Ekonom BCA David Sumual berbicara tentang rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025. Menurut dia, tata kelola perpajakan harus dibereskan.


Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi asuransi kendaraan. frogdogquotes.com
Pembayaran Wajib Asuransi Kendaraan Diusulkan Digabung dengan Pajak

Pembayaran wajib asuransi kendaraan diusulkan untuk digabung dengan pembayaran pajak kendaraan.


Pemerintah Bebaskan Pajak Sampai 20 Tahun hingga Kepemilikan Asing Diperbolehkan 100 Persen di Kawasan Ekonomi Khusus

3 hari lalu

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari. kemenparekraf.go.id
Pemerintah Bebaskan Pajak Sampai 20 Tahun hingga Kepemilikan Asing Diperbolehkan 100 Persen di Kawasan Ekonomi Khusus

Bantuan fiskal dengan meniadakan pajak hingga kemudahan perizinan diberikan bagi investor yang berinvestasi di daerah kawasan ekonomi khusus (KEK).


Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

4 hari lalu

Kepadatan kendaraan bermotor pada pagi hari di kawasan jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dari besaran anggaran Rp6,9 triliun untuk penanganan kemacetan, sebanyak Rp4,9 triliun merupakan Public Service Obligation (PSO) yang akan difokuskan sebagai peningkatan kualitas dan kuantitas angkutan umum. TEMPO/Tony Hartawan
Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan organisasinya menolak rencana ini karena akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, dan kurir.


Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

4 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin 22 Juli 2024.Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian nasional yang berasal dari melimpahnya cadangan dua komoditas tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Family Office akan Dapat Insentif Pajak, Ini Tanggapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rencana pemberian insentif pajak untuk orang kaya di Family office. Desain rancangan dan insentif untuk Famlily Office masih dikaji.


KPK akan Turun Tangan Bila Family Office Timbulkan Kerugian Negara

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. Nurul Gufron menyatakan bahwa KPK mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
KPK akan Turun Tangan Bila Family Office Timbulkan Kerugian Negara

KPK akan terlibat menangani potensi kerugian negara yang timbul bila pemerintah mengeksekusi program family office.


Pemerintah Sedang Finalisasi Family Office, Targetkan Sebelum Oktober 2024

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Sedang Finalisasi Family Office, Targetkan Sebelum Oktober 2024

Pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan family office. Targetkan akan rampung sebelum Oktober 2024.


Pemerintah Catat Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 25,88 Triliun

6 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Pemerintah Catat Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 25,88 Triliun

Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 30 Juni 2024 sebesar Rp 25,88 triliun.


TNI Sebut Prajurit Militer Tetap Bayar Pajak dan Retribusi jika Diperbolehkan Berbisnis

8 hari lalu

Ada agenda terselubung di balik rencana penghapusan larangan berbisnis bagi prajurit TNI.
TNI Sebut Prajurit Militer Tetap Bayar Pajak dan Retribusi jika Diperbolehkan Berbisnis

Wacana penghapusan larangan berbisnis bagi TNI ini muncul melalui surat dari Panglima TNI kepada Menkopolhukam.