Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Tips Membeli Mobil Bekas untuk Pemula, Cek Kelengkapan Dokumen

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Pedagang mobil bekas menunggu pelanggan  di Bursa Mobil Bekas Blok M Mall, Jakarta, Senin 10 Mei 2024. Sejumlah pedagang setempat mengatakan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2024 penjualan mobil bekas mengalami penurunan hingga 50 persen. TEMPO/Fajar Januarta
Pedagang mobil bekas menunggu pelanggan di Bursa Mobil Bekas Blok M Mall, Jakarta, Senin 10 Mei 2024. Sejumlah pedagang setempat mengatakan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2024 penjualan mobil bekas mengalami penurunan hingga 50 persen. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMembeli mobil bekas bisa jadi pilihan yang tepat untuk menghemat biaya dibandingkan membeli mobil baru. Tapi membeli mobil bekas memerlukan ketelitian ekstra karena lebih berisiko.  Apalagi mobil bekas tidak memiliki garansi pabrik

Tips beli mobil bekas tidak sekedar mengecek kondisi fisik kendaraan saja, tapi ada beberapa hal lain yang harus menjadi perhatian. 

Berikut adalah beberapa tips penting yang perlu diperhatikan saat membeli mobil bekas untuk memastikan Anda mendapatkan kendaraan yang tepat dengan harga yang sesuai.

Tips Beli Mobil Bekas

1. Tentukan Anggaran

Tips beli mobil bekas yang pertama dan terpenting adalah menentukan anggaran. Anggaran ini tidak hanya mencakup harga mobil, tetapi juga biaya tambahan seperti pajak, asuransi, biaya perawatan, dan perbaikan. 

Dengan mengetahui batas anggaran, maka akan membantu untuk menentukan mobil dan mencegah Anda tergoda untuk membeli mobil di luar kemampuan finansial. 

2. Riset Mobil yang Diinginkan

Langkah selanjutnya adalah melakukan riset. Cari tahu tentang merek dan model mobil yang diminati. Baca ulasan, perbandingan, dan cari tahu tentang masalah umum yang sering terjadi pada model tersebut. 

Informasi ini bisa membantu Anda untuk membuat keputusan yang lebih baik dan menghindari mobil dengan masalah yang sering terjadi.

3. Cek Riwayat Kendaraan

Sebelum membeli mobil bekas, satu hal yang penting dilakukan adalah memeriksa riwayat kendaraannya. Cobalah untuk minta laporan riwayat kendaraan yang ke pemilik sebelumnya. 

Misalnya apakah mobil pernah mengalami kecelakaan, dan apakah ada klaim asuransi besar yang pernah diajukan. Cek juga apakah mobil pernah mengalami banjir atau kerusakan besar lainnya yang mungkin tidak terlihat secara kasat mata.

4. Cek Pemeriksaan Fisik

Tips beli mobil bekas selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh pada mobil. Periksa bagian eksterior dan interior untuk mencari tanda-tanda kerusakan atau perbaikan yang kurang rapi. 

Perhatikan karat, cat yang tidak rata, atau celah pada bodi mobil yang tidak sejajar. Jangan lupa untuk memeriksa bagian bawah mobil untuk memastikan tidak ada kebocoran atau kerusakan.

5. Uji Coba Mobil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uji coba mobil adalah langkah penting dalam proses pembelian mobil bekas. Selama uji coba, perhatikan bagaimana mobil beroperasi. Dengarkan suara mesin, periksa sistem pengereman, dan rasakan kenyamanan suspensi. 

Pastikan semua fitur elektronik berfungsi dengan baik, seperti AC, sistem audio, dan lampu. Uji mobil di berbagai kondisi jalan untuk memastikan performanya sesuai harapan.

6. Periksa Dokumen Kelengkapan Mobil

Pastikan semua dokumen legal mobil dalam keadaan lengkap dan sah. Periksa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk memastikan tidak ada masalah hukum. 

Jika Anda membeli dari dealer, pastikan mereka memberikan garansi dan surat jalan yang resmi. Hal ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari.

7. Konsultasikan dengan Mekanik Profesional

Bagi pemula, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan mekanik profesional saat ingin membeli mobil bekas. Mekanik bisa membantu untuk melakukan inspeksi menyeluruh dan memberikan pendapat yang objektif tentang kondisi mobil. 

8. Negosiasi Harga

Mobil bekas umumnya dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan mobil baru. Jangan ragu untuk menegosiasikan harga. 

Dealer atau penjual pribadi biasanya bersedia untuk menurunkan harga jika Anda dapat memberikan alasan yang masuk akal. 

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: 10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Bisa untuk Mudik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beli Mobil Bekas, Perhatikan 5 Poin Ini, Jangan Asal Tergoda dengan Harga Miring

7 jam lalu

Gerai mobil bekas OLXmobbi di Fatmawati, Jakarta. (Foto: Gooto/Kusnadi Chahyono)
Beli Mobil Bekas, Perhatikan 5 Poin Ini, Jangan Asal Tergoda dengan Harga Miring

Mobil bekas menjadi salah satu solusi ketika Anda ingin memiliki kendaraan dengan harga miring. Apa yang harus diperhatikan?


Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

4 hari lalu

Bayar biaya STNK awal kepemilikan mobil listrik Neta V. (Foto: Tempo/Kusnadi Chahyono)
Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

7 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Biaya dan Cara Perpanjang STNK Mati Terbaru 2024

11 hari lalu

Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Biaya dan Cara Perpanjang STNK Mati Terbaru 2024

Berikut ini panduan lengkap mengurus STNK mati serta ketentuan dan biaya dendanya. STNK yang mati bisa diaktifkan kembali lewat Samsat.


Cara Mengurus Pajak Motor Mati di Samsat dan Persyaratan yang Harus Dibawa

32 hari lalu

Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Cara Mengurus Pajak Motor Mati di Samsat dan Persyaratan yang Harus Dibawa

Ketahui cara mengurus pajak motor mati di Samsat. Pajak kendaraan yang mati bisa diaktifkan kembali dengan membayar denda. Berikut informasinya.


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

58 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

23 Juli 2024

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

10 Juni 2024

Tak Hanya SIM, Ini 10 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Selain SIM, ini deretan program pemerintah yang mewajibkan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanannya.


Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

9 Juni 2024

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Sidak Bus di Ragunan, Menhub Temukan STNK Kedaluwarsa, Uji KIR Tak Laik Jalan, hingga..

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah bus tak memiliki kelengkapan surat-surat saat melakukan sidak di TM Ragunan.