Libur Nataru, Berlaku Ganjil Genap di Aglomerasi, Jalan Tol, dan Tempat Wisata

Reporter

Antara

Rabu, 1 Desember 2021 17:17 WIB

Petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya mengatur lalu lintas di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Ganjil genap kembali di terapkan di 13 lokasi salah satunya Jalan RS. Fatmawati Raya. Ganjil genap tersebut berlaku dari Senin sampai Jumat dengan dua pembagian waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. TEMPO/Daniel Christian D.E

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memiliki strategi untuk mengurangi pergerakan kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, pada masa Libur Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022).

"Perlu diwaspadai potensi pergerakan mobil pribadi dan motor. Jumlahnya sangat banyak dan relatif susah dikendalikan," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR hari ini, Rabu, 1 Desember 2021, di Gedung DPR, Jakarta.

Budi Karya menjelaskan, pembatasan mobil dan motor pribadi akan dilakukan dengan menerapkan sistem pelat nomor Ganjil Genap di sejumlah kawasan, seperti aglomerasi, jalan tol, ibukota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah lain.

Ganjil Genap besar-besaran tersebut akan dilakukan pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Menurut Kemenhub Budi Karya, Ganjil Genap akan diterapkan di Jalan Tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Dia meminta pemerintah daerah untuk melakukan kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas atau Ganjil Genap sesuai kebutuhan dan masing-masing daerah.

"Biasanya penerapan Ganjil Genap bisa menurunkan pergerakan kendaraan turun sampai 30 persen."

Budi Karya juga mengungkapkan pembatasan kendaraan angkutan umum darat pada saat Libur Nataru. Jumlah armada angkutan umum yang diperbolehkan beroperasi sebanyak 50 persen dengan kapasitas maksimal 70 persen.

Angkutan penyeberangan dibatasi maksimal 70 persen dari tempat duduk yang disediakan. Sedangkan angkutan barang tidak dilakukan pembatasan operasional, kecuali diskresi Kepolisian RI.

Menhub menuturkan, operator transportasi juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama Libur Nataru.

Baca: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Kapan dan Aturan Perjalanan

Berita terkait

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

34 menit lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

2 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

10 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Purwakarta

3 hari lalu

10 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Purwakarta

Akhir pekan, Anda bisa mengunjungi wisata di Purwakarta yang memiliki wisata alam indah. Berikut tempat wisata di Purwakarta.

Baca Selengkapnya