Ilustrasi lampu hazard. Sumber: Top Gear Phillipines
TEMPO.CO, Jakarta - Sering kita lihat lampu hazard mobil dihidupkan ketika hujan deras, terutama di jalan tol. Rupanya, tidak sembarangan mengaktifkan "lampu peringatan" itu.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), agen pemegang merek mobil Mutsubishi di Indonesia, menjelaskan bahayanya menggunakan lampu hazard ketika hujan.
Brand Ambassador PT MMKSI Rifat Sungkar mengatakan banyak pengemudi mobil menggunakan lampu hazard saat hujan deras. Padahal seharusnya lampu hazard digunakan hanya ketika dalam kondisi darurat, yaitu mobil berhenti.
“Hazard hanya dinyalakan untuk kecepatan 0 (km/jam) atau berhenti. Jadi kalau dinyalakan saat jalan maka akan bikin kebingungan. Jadi, jangan nyalakan hazard kecuali dalam keadaan emergency atau berhenti,” tutur Rifat sungkar di acara PT MMKSI yang dikutip hari ini.
Pembalap mobil tersebut mengingatkan, jangan menggunakan lampu hazard saat mobil berjalan. Hazard adalah satu-satunya sinyal yang memberikan tanda bahwa mobil sedang berhenti.
Ketika menggunakan lampu hazard dalam keadaan mobil melaju akan menimbulkan bahaya. Pengemudi mobil lain di jalan tidak bisa memprediksi manuver mobil dengan hazard, baik saat akan berbelok atau bergeser pindah ke jalur lain.
Dua lampu sein hidup secara bersamaan sebenarnya tidak membuat kondisi lebih aman, meski para pengendara mobil menganggap itu meningkatkan visibilitas.
Rifat Sungkar menegaskan jika penggunaan lampu hazard mobil tidak sesuai fungsinya, justru bisa menimbulkan kecelakaan.
"Salah kaprah penggunaan lampur hazard, kenapa begitu? Karena sistem kendaraan yang saat ini sudah memiliki fitur yang mumpuni, apalagi ada DRL,” ucap Rifat Sungkar.