Anggota Kepolisian memakai helm yang dipasangkan kamera di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam. Saat ini Ditlantas Polda Kepri telah memasang tiga kamera tilang yang dilengkapi dengan teknologi berbasis Artifical Intelligence (AI).
"Tiga lokasi itu ada di KDA luar, depan Panbil, dan persimpangan dekat Masjid Raya," kata Dirlantas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 27 Juli 2022.
Tri menyatakan ke depannya kamera tilang elektronik akan ditambahkan sesuai dengan anggaran yang ada. Sementara untuk ETLE Mobile, Polda Riau masih mempersiapkan semua itu, termasuk kamera khusus yang akan digunakan para petugas.
"ETLE Mobile ini membutuhkan piranti khusus, sehingga masih dalam proses. Begitu di drop, kami akan langsung bagikan," ujarnya tentang tilang elektronik.
Masyarakat diimbau selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas yang berlaku. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari pengguna jalan dari kecelakaan lalu lintas atau fatalitas akibat kecelakaan.
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga
9 hari lalu
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga
BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah