Demo Ojek Online di Silang Monas tuntut pemerintah turunkan harga BBM dan penerbitan payung hukum, Jumat, 9 September 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan kenaikan tarif ojol atau ojek online sudah sebesar 6-10 persen sudah dimulai Minggu lalu, 11 September 2022 menyusul harga BBM naik.
Seorang driver ojol bernama Sabiq, 20 tahun, mendukung tarif ojol naik karena harga BBM subsidi yang biasa digunakan yakni Pertalite juga naik menjadi Rp 10 ribu per liter. Tapi, dia merasalam terjadi penurunan pendapatan.
“Ada penurunan pendapatan. Sebelumnya, dalam waktu tiga jam saya dapat tiga orderan, tetapi sekarang paling hanya satu," ujarnya kepada Tempo hari ini, Selasa, 13 September 2022.
Sabiq berharap setelah tarif ojol naik order tidak sepinaikan tarif ini tidak membuat sepi orderan.ojol
Driver ojol lainnya, Reza (21), mengatakan kenaikan tarif ojol tidak terlalu membantu menaikkan pendapatan mitra Grab tersebut. Bahkan, order jadi sepi.
Dia menjelaskan tarif naik Rp 600 tapi potongan untuk perusahaan mitra dinilainya sangat besar. "Potongannya 20 persen," ucapnya hari ini.
Para driver ojol meminta aplikator merevisi perjanjian kemitraan dengan melibatkan seluruh elemen driver online. Reza pun ingin perusahaan menghentikan rekrutmen mitra baru ojol demi menjaga kestabilan penumpang dan pendapatan driver ojol.