Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Motor Listrik Smoot Tempur dan Viar Q1 Jadi Armada Grab Indonesia, Simak Spesifikasinya

image-gnews
(Dari kiri) Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Country Managing Director of Grab Indonesia Neneng Goenadi, President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam peluncuran Grab Electric di halaman Kantor Kemenko Marves pada Selasa, 12 Juli 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
(Dari kiri) Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Country Managing Director of Grab Indonesia Neneng Goenadi, President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam peluncuran Grab Electric di halaman Kantor Kemenko Marves pada Selasa, 12 Juli 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Grab Indonesia menghadirkan layanan kendaraan listrik Grab Electric dengan mengoperasikan 8.500 motor listrik di delapan provinsi di Indonesia. Ada dua motor listrik yang digunakan sebagai armada baru Grab, yakni Smoot Tempur dan juga Viar New Q1.

"Ini adalah sebuah kemajuan dan tentunya ini masih di langkah awal. Kami ingin maju terus, tetapi apa yang kami hasilkan ini luar biasa," kata President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam peluncuran Grab Electric di halaman kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Selasa, 12 Juli 2022. 

Penggunaan motor listrik ini diklaim telah berhasil menghemat atau menurunkan CO2 sekitar 5 ribu ton lebih pada periode 2020 sampai 2021. Penambahan armada motor listrik ini diharapkan mampu menurunkan penggunaan BBM dan juga mereduksi emisi lebih banyak lagi ke depannya.

"Konversinya ini terhadap BBM ini penurunan 2 juta liter BBM dalam periode yang sama ini," jelas Ridzki.

Motor listrik yang pertama digunakan adalah Smoot Tempur buatan PT Smoot Motor Indonesia. Motor listrik ini dilengkapi sistem tukar baterai dari SWAP yang memudahkan pengemudi Grab karena tidak perlu berjam-jam untuk mengisi daya baterai. Pengisian baterai cukup menukar baterai di SWAP Poin yang telah disediakan.

Sepeda motor listrik baterai Smoot Tempur produksi lokal buatan Tangerang, Banten. Motor ini dilengkapi sistem penggerak listrik berkapasitas 1.500 W yang mampu melaju hingga kecepatan maksimal 60 km/jam.

Motor listrik tersebut ditenagai baterai lithium berkapasitas 64V 22,5 Ah. Dalam kondisi penuh, baterai tersebut mampu diajak berkendara hingga jarak maksimal 70 kilometer. Saat baterai habis, pemilik motor hanya perlu menukarnya di tempat-tempat yang disediakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian untuk motor kedua yang digunakan adalah New Viar Q1. Motor listrik ini dibekali dua baterai Lithium-ion 60V20AH yang masing-masing baterai bisa menempuh jarak 60 kilometer.

Viar Q1 ini memiliki kecepatan tertinggi 60 kilometer per jam. Pengisian baterainya membutuhkan waktu 5 hingga 7 jam.

Dalam penggunaan motor listrik ini, Grab menjami layanan service untuk mitra pengemudinya. Grab menyediakan 31 service center yang bisa digunakan mitra pengemudi untuk melakukan perawatan berkala kendaraannya.

Baca juga: Motor Listrik Smoot Tempur Jadi Armada Baru Grab, Simak Spesifikasinya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

9 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

Kabulkan tuntutan jaksa, Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173 juta kepada Suga BTS atas kasus DUI.


Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

34 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (tengah) saat meresmikan peluncuran motor listrik eMOA (Elektrik Motor Aku) sekaligus meresmikan pabrik perakitan motor listrik dan baterai motor listrik oleh PT. Baterai Listrik Motorindo, di Bekasi, Kamis, 5 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

Saat peresmiannya, PT. Baterai Listrik Motorindo juga merilis motor listrik eMOA, yang pada tahap awal akan dipasarkan dalam dua tipe yakni E1 dan E2, dengan garansi baterai di kedua tipe mencapai dua tahun.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

40 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.


Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

40 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

Grab Indonesia membantah melakukan pemotongan pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon konsumen. Menjawab demo Ojol.


Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

45 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Segini Kadar Alkohol Suga BTS Saat Diperiksa Polisi Naik Skuter Sambil Mabuk

Suga BTS kedapatan mengendarai skuter listrik sambil mabuk. Berapa kadar alkohol dalam tubuhnya saat diperiksa polisi malam itu?


Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

45 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Kronologi Suga BTS Diperiksa Polisi karena Diduga Mabuk Saat Kendarai Skuter Listrik

Suga BTS dilaporkan diperiksa pihak kepolisian karena diduga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Begini kronologinya.


Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

45 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Tulis Surat Permintaan Maaf Usai Hadiri Pemeriksaan di Kantor Polisi

Suga BTS mengutarakan permintaan maaf dalam surat yang ditulis tangan untuk penggemar dan keenam anggota BTS atas kelalaian serta kecerobohannya.


Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

56 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Akibat Berkendara dalam Keadaan Mabuk, Mungkinkah Suga Dikeluarkan dari Grup?

Dari insiden mengemudi sambil mabuk hingga laporan tentang status dinas militer Suga BTS menimbulkan reaksi negatif dari warganet Korea


Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

56 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Rekaman CCTV Terbaru Suga BTS, Patahkan Dugaan dari Video yang Beredar Sebelumnya

Media DongA Ilbo merilis rekaman CCTV terbaru yang diklaim menampakkan Suga BTS pada malam ia terlibat kasus berkendara dalam keadaan mabuk (DUI) di area Hannam dekat tempat tinggalnya.


Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

58 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram @agustd.
Imbas Mengendarai Skuter sambil Mabuk, Status Dinas Militer Suga BTS Dipertanyakan

Administrasi Tenaga Kerja Militer Regional Seoul mendapat laporan pengaduan terkait dinas militer Suga BTS usai mengendarai skuter listrik saat mabuk