Tilang Manual Berlaku Lagi di Jakarta, Ini 4 Pelanggaran yang Disasar Polisi

Senin, 9 Januari 2023 14:06 WIB

Emak-emak tutupi pelat nomor dengan celana dalam. (Foto: Instagram/@berita_lamongan)

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di wilayah DKI Jakarta untuk melengkapi tilang elektronik yang berlaku sejak Oktober 2022.

Tilang manual diberlakukan lagi karena pelanggaran lalu lintas justru melonjak setelah tilang manual dihapus. Banyak pengendara di berbagai daerah yang bersiasat untuk menghindari tilang elektronik.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, tilang manual akan diberlakukan hanya untuk sejumlah pelangaran lalu lintas yang sulit tertangkap kamera tilang elektronik.

"Untuk tilang manual diberlakukan untuk pelaku yang memalsukan nopol, melepas pelat nomor, balap liar, dan memasang knalpot brong," kata Latif, dikutip dari laman Korlantaspolri.go.id hari ini, Senin, 9 Januari 2023.

Sanksi untuk memalsukan dan tidak memasang pelat nomor diancam pidana penjara selama 6-7 tahun sesuai Pasal 263 junto 266 KUHP.

Adapun menurut Pasal 288 Ayat 1 UU LLAJ (UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas ddan Angkutan Jalan), ancaman sanksinya berupa pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.

Balap liar di jalan umum akan dikenai Pasal 297 UU LAJ dengan hukuman pidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

Pasal 274 Ayat 1 menyebutkan balap liar yang menyebabkan kerusakan atau mengganggu fungsi jalan bisa dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta.

Bagi pengguna mobil atau motor knalpot brong bisa dipenjara maksimal 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas diatur dalam Pasal 285 Ayat 1 jo Pasal 106 Ayat 3 UU LLAJ.

DICKY KURNIAWAN | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca:
Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

13 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

14 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

3 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya