Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra di Jakarta Selatan

Reporter

Erwan Hartawan

Senin, 2 Oktober 2023 06:30 WIB

Kendaraan terparkir di atas trotoar di Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 13 Maret 2023. Pemerintah Kota Depok sedang mengkaji mengenai rencana parkir on the street, hal itu dilakukan untuk mengatasi parkir liar di trotoar yang baru dibangun tahun lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mencatatkan parkir liar menjadi jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara selama Operasi Zebra Jaya 2023 di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, Operasi Zebra pada Minggu 1 Oktober merupakan hari terakhir setelah dilaksanakan selama 14 hari sejak 18 September 2023.

“Petugas Kepolisian yang melaksanakan operasi telah melakukan upaya-upaya kombinasi antara edukasi, pencegahan dan penindakan sebagai langkah terakhir,” kata Ade dikutip dari NTMC Polri, 2 September 2023.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan juga mencatat ada empat jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan dan dilakukan penindakan oleh petugas seperti tidak menggunakan helm SNI sebanyak 35 pengendara, melawan arus 46 pengendara, parkir liar 50 pengendara dan melanggar marka jalan empat pengendara.

Ade juga menambahkan terdapat 143 tindakan dengan tilang elektronik (ETLE), 1.826 tindakan dengan teguran, kegiatan penyuluhan 1.933, pemasangan spanduk dan pembagian brosur sejumlah 2472 tindakan.

Advertising
Advertising

Ia berharap Operasi Zebra Jaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara disiplin di lalu lintas. Menurutnya, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

“Tidak saja saat operasi masyarakat ikut aturan, namun setiap saat, baik ada atau tidak ada petugas,” tambah dia.

Hal itu dapat dimulai dari kebiasaan yang akan membentuk karakter sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.

Operasi Zebra Jaya 2023 boleh saja berakhir, namun kegiatan-kegiatan edukatif, pencegahan dan penindakan akan tetap dilanjutkan,” kata Ade.

Pilihan Editor: Tarif Parkir Progresif Berlaku 1 Oktober 2023, Catat Lokasi dan Besaran Biayanya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

19 jam lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

22 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

22 jam lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya