Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Parkir Progresif Berlaku 1 Oktober 2023, Catat Lokasi dan Besaran Biayanya

image-gnews
Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tarif parkir progresif atau tarif parkir tertinggi akan diberlakukan pada 1 Oktober 2023. Penerapan tarif disinsentif atau tarif tertinggi ini sebagai upaya mengurangi polusi udara di Ibu Kota dan sekaligus mendorong masyarakat agar beraih ke transportasi umum.

"Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya, ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi," Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati, dilansir dari Antara pada hari ini, Sabtu, 30 September 2023.

Tarif parkir tertinggi ini sekarang sudah diberlakukan di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Ani Ruspitawati mengatakan bahwa ke depannya, lokasi parkir yang memberlakukan tarif tertinggi ini akan ditambah 121 lokasi lagi menjadi 131 total lokasi.

"Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi, akan terdeteksi di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan yang datanya sudah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup," ujar Ani.

Penentuan tarif disinsentif ini diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Untuk kendaraan roda empat atau mobil, dikenakan tarif parkir Rp 7.500 per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik DKI Jakarta. 

Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500 sekali parkir atau berlaku tarif flat. Tarif parkir tertinggi tersebut belum diberlakukan untuk kendaraan roda atau sepeda motor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut daftar 10 lokasi parkir di Jakarta yang sudah memberlakukan tarif disinsentif:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas 
2. Kawasan Parkir Blok M Square
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
5. Park and Ride Kalideres
6. Gedung Parkir Taman Menteng
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
8. Park and Ride Lebak Bulus
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: 10 Lokasi di Jakarta Terapkan Tarif Parkir Tertinggi, Rp 7.500 per Jam

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

29 hari lalu

Ada banyak tempat wisata di Bandung yang menarik untuk merayakan malam tahun baru. Berikut rekomendasinya. Foto: Flickr
Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.


Kisruh Parkir Berlangganan di Medan, Ombudsman Sumut Panggil Bobby Nasution

22 Juli 2024

Wali Kota Medan Bobby Nasution berjalan memasuki kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. PKB secara resmi mengusung Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution untuk maju menjadi bakal calon gubernur Sumatera Utara. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kisruh Parkir Berlangganan di Medan, Ombudsman Sumut Panggil Bobby Nasution

Peraturan Wali Kota Medan yang diterbitkan Bobby Nasution menuai polemik. Ombudsman memanggil Bobby untuk dimintai keterangan.


Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

16 Juli 2024

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Viral Juru Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya Palak Pengunjung Rp 35 Ribu, Berikut Kasus-kasus Parkir Liar di Beberapa Daerah

Selain terungkapnya kasus tarif parkir liarRp35 ribu di luar Kebun Binatang Surabaya. Berikut tarif juru parkir liar gila-gilaan di beberapa daerah


Forum DLH Aglomerasi Jabodetabek Atasi Pencemaran Udara Tekankan Pentingnya Kerja Sama

28 Juni 2024

Forum Dinas Lingkungan Hidup Wilayah Aglomerasi Jabodetabek di Jakarta, Kamis 27 Mei 2024. Forum dibentuk untuk upaya mencari cara menekan pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya. FOTO/DLH DKI
Forum DLH Aglomerasi Jabodetabek Atasi Pencemaran Udara Tekankan Pentingnya Kerja Sama

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta gelar Forum DLH Aglomerasi pada Kamis 27 Juni 2024. Jakarta siap uji emisi keliling Jabodetabek. Tuntut imbalan apa?


Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diubah, Berikut Panduannya

21 Juni 2024

Mobil-mobil yang sudah terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dokumen oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Istimewa
Akses Parkir Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diubah, Berikut Panduannya

Bandara Soekarno-Hatta telah memperbarui dan menyederhanakan akses menuju parkir parkir Barat dan parkir Timur Terminal 3.


Kualitas Udara Jakarta Menurun 2 Hari Terakhir Karena Polutan dari Bekasi?

19 Juni 2024

Stasiun pemantau kualitas udara bergerak milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta. Pemerintah Jakarta menyatakan mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara. FOTO/Dok. DLH DKI
Kualitas Udara Jakarta Menurun 2 Hari Terakhir Karena Polutan dari Bekasi?

Harapannya, upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta akan lebih tepat sasaran karena semua penyebab dan solusinya sudah dikaji dan terukur.


Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

19 Mei 2024

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP menghitung uang saat melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan jukir liar di minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Juru parkir liar di Jalan Cipete Raya, setiap hari mendapat penghasilan antara Rp 100 hingga Rp 150 ribu .


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

13 Mei 2024

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

10 Mei 2024

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 Mei 2024

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.