Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasar Mobil Sedan Medium April 2018 Anjlok

Reporter

image-gnews
Honda memperkenalkan Civic Hatchback Prototype saat berlangsungnya New York Autoshow 2016 di Manhattan, New York, 24 Maret 2016. Mobil sedan Hatcback atau sedan tak
Honda memperkenalkan Civic Hatchback Prototype saat berlangsungnya New York Autoshow 2016 di Manhattan, New York, 24 Maret 2016. Mobil sedan Hatcback atau sedan tak "berbuntut" ini pertama kali diperkenalkan luas saat berlangsungnya Geneva Autoshow 2016 lalu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasar mobil sedan domestik mengalami penurunan. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menunjukkan, sepanjang Januari—April 2018, sedan dengan kubikasi mesin sama dengan atau kurang dari 1.500 cc turun 8 persen menjadi 1.300 unit, sedangkan 1.501 cc sampai dengan 3.000 cc turun 14,7 persen menjadi 1.241 unit.

Tercatat hanya mobil sedan dengan kubikasi mesin di atas 3.000 cc yang menorehkan kinerja positif. Segmen ini bertumbuh 60,9 persen. Akan tetapi secara volume, kontribusi kelas ini sangat kecil.

Baca: Kisah Sukses Cuci Mobil QC30 Omzet Tembus 7 Ribu Unit per Bulan

Gaikindo dalam kajian bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) mengusulkan harmonisasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Menurut asosiasi yang menaungi hampir seluruh merek mobil, perbedaan PPnBM menjadi faktor utama pasar sedan terus tergerus.

Pabrikan menilai usulan Gaikindo untuk harmonisasi pajak belum tentu membuat permintaan naik singifikan. Presiden Direktur PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) Mukiat Sutikno mengatakan bahwa preferensi konsumen Indonesia terbilang sulit diubah. Mereka membutuhkan kendaraan yang bisa memuat banyak barang dan juga penumpang. Namun menurutnya harmonisasi pajak sedan adalah sesuatu yang baik.

“Saya pribadi melihat pasti ada yang akan memilih sedan, tapi mungkin itu dari pengguna hatchback. Kalau dari SUV [sport utility vehicle] atau MPV belum tentu,” katanya kepada Bisnis, Selasa 22 Mei 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Idling Stop dan Keyless Mobil Akibatkan Kematian, Ini Sebabnya

MPV dan SUV adalah dua segmen yang menjadi pilihan konsumen kendaraan penumpang dalam negeri. Secara rata-rata, setiap tahun, keduanya menguasai hampir 50 persen pasar. Sementara itu hatchback hanya memberikan sumbangsih 3,1 persen tahun lalu.

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan bahwa sedan bisa menguasai 10 persen—15 persen dalam 5—10 tahun setelah harmonisasi PPnBM diberlakukan. “Memang perlu waktu, tergantung merek, desain, fitur, harga, dan harus hemat BBM,” katanya.

Dalam jangka panjang, hal itu akan membuat pabrikan memproduksi mobil sedan di Indonesia. Pada akhirnya negara ini bisa dijadikan basis produksi untuk pengapalan ke negara lain.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

7 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

8 hari lalu

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

11 hari lalu

Mekanik sedang melakukan servis mobil Honda. (HPM)
7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

13 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.


Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

17 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024.


Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

20 hari lalu

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di badan jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Rabu 19 April 2023. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan badan jalan untuk tempat berbuka puasa karena 'rest area' terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.


Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

21 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.


Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

24 hari lalu

Kejaksaan Agung mengangkut mobil Rolls Royce dari kawasan apartemen Simprung Singnature dibawa ke area apartemen The Pakubuwono House, tempat penggeladahan rumah tersangka Harvey Moeis, di Jalan Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dibawa ke Kejaksaan, pada Senin malam, 1 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

Kejagung mengangkut satu unit mobil Rolls Royce dari kediaman tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis di apartemen The Pakubuwono House.


Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

24 hari lalu

Ilustrasi Perempuan Pembunuh. shutterstock.com
Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

Seorang wanita penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi korban pembunuhan. Pembunuhnya juga wanita.


Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut untuk Mudik dan Jenis Kendaraannya

35 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut untuk Mudik dan Jenis Kendaraannya

Berikut ini syarat bawa mobil naik kapal laut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).