Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiat Kementerian ESDM Cegah Penyimpangan Kebijakan Biodiesel B20

Reporter

image-gnews
Petugas menunjukkan BBM jenis solar dengan campuran biodiesel 20 persen atau B20 saat peluncuran Mandatori B20 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 September 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas menunjukkan BBM jenis solar dengan campuran biodiesel 20 persen atau B20 saat peluncuran Mandatori B20 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 September 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak 1 September 2018, penggunaan campuran Biodiesel 20 persen (B20) wajib dilaksanakan oleh badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak public service obligation (BBM-PSO), sektor transportasi non PSO, industri, pertambangan, hingga ketenagalistrikan. Guna mengawal Mandatori B20, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan melalui mekanisme silent audit.

Baca: Amankah Solar B20 Dipakai Innova Diesel, Ini Jawaban Toyota

"Untuk mengawasi pelaksanaan mandatori ini, Kementerian ESDM akan melakukan audit, yang kami sebut sebagai silent audit. Sesuai namanya, jadi kapan tim akan datang mengaudit, tidak akan ada pemberitahuan sebelumnya. Timnya ada atau tidak, masyarakat tidak ada yang tahu, tapi akan ada yang bergerak sampai ke SPBU,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana dalam keterangan resminya, Senin 3 September 2018.

Rida menambahkan, audit yang dilakukan tidak hanya kepada Badan Usaha penyedia BBM, tetapi juga pemasok B20 (BU Bahan Bakar Nabati). "Kebijakan kali ini lebih tegas dan lebih adil,” lanjutnya. Terkait pelaksanaan B20 yang sudah berjalan sejak tahun 2016, Rida menegaskan tidak ada keluhan dari sektor yang telah mengimplentasikan selama 2,5 tahun ini. "Sudah berjalan 2,5 tahun dan tidak pernah ada keluhan. Logikanya kalau ada keluhan, harusnya dari sektor yang baru menjalankan mandatori ini. Tidak akan ada kebijakan yang merugikan, semua demi kepentingan negara,” ujar Rida.

Selain melakukan pengawasan yang ketat, pemerintah menegaskan bahwa sejak 1 September 2018, tidak akan ada lagi produk B0 di pasaran, dan keseluruhannya berganti dengan B20. Apabila BU BBM tidak melakukan pencampuran, dan BU Bahan Bakar Nabati (BBN) tidak dapat memberikan suplai FAME (Fatty Acid Methyl Ester) ke BU BBM akan dikenakan denda yang cukup berat, yaitu Rp 6.000 per liter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Gaikindo Ungkap Tantangan Penerapan Biodiesel B30

Beberapa pengecualian dapat diberlakukan terutama terhadap Pembangkit Listrik yang menggunakan turbine aeroderivative, alat utama sistem senjata (alutsista), serta perusahaan tambang Freeport yang berlokasi di ketinggian. Terhadap pengecualian tersebut digunakan B0 setara Pertadex. Rida berharap masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan kebijakan ini, jadi jika masyarakat mungkin menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan mandatori B20, masyarakat dapat menghubungi call center 14036 yang telah dibentuk oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

SWA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istilah B35 dan B40 Disampaikan Gibran Saat Debat Cawapres, Apa Maksudnya?

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Istilah B35 dan B40 Disampaikan Gibran Saat Debat Cawapres, Apa Maksudnya?

Lagi-lagi Gibran menyebut istilah dan singkatan dalam debat cawapres Pikpres 2024, antara lain B35 dan B40. Apa maksudnya?


Lampaui Target, Lemigas Catat Penerimaan Rp 231 Miliar pada 2023

6 Januari 2024

Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
Lampaui Target, Lemigas Catat Penerimaan Rp 231 Miliar pada 2023

Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas merealisasikan penerimaan senilai Rp 231 miliar pada 2023.


Selain SGIE Gibran Sebut 3 Istilah Saat Debat Cawapres, Ini Arti Bioetanol, Bioavtur, Biodiesel

30 Desember 2023

Petugas mengisi bahan bakar B30 pada kendaraan saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
Selain SGIE Gibran Sebut 3 Istilah Saat Debat Cawapres, Ini Arti Bioetanol, Bioavtur, Biodiesel

Bukan hanya SGIE, Gibran juga sebut 3 itilah ini: bioetanol, bioavtur, dan biodiesel. Begini arti ketiga istilah tersebut?


Kementerian ESDM Sebut Penyaluran Biodiesel B35 ke Domestik Capai 11,34 Juta KL

13 Desember 2023

Pegawai mempersiapkan kendaraan berbahan bakar B40 sebelum uji jalan di Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Uji jalan kendaraan tersebut menggunakan dua bahan bakar yaitu B40 (60 persen solar dan 40 persen biodiesel) dan B30D10 (60 persen solar, 30 persen biodiesel dan 10 persen diesel biokarbon) yang bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi teknis pada kendaraan bermesin diesel sebelum diaplikasikan secara luas. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Sebut Penyaluran Biodiesel B35 ke Domestik Capai 11,34 Juta KL

Kementerian ESDM menyebut penyaluran biodiesel B35 ke domestik mencapai 11,34 juta kilo liter (KL) per 12 Desember 2023.


Minyak Jelantah: Alternatif Biodiesel Tanah Air yang Belum Tergarap Regulasi

9 Desember 2023

Pekerja memindahkan minyak jelantah di lokasi pengepul minyak jelantah kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022. Hasil minyak jelantah yang didapatkan pengepul kini menurun dari biasanya yang mampu mendapatkan 1 ton minyak jelantah dalam sehari. TEMPO/Tony Hartawan
Minyak Jelantah: Alternatif Biodiesel Tanah Air yang Belum Tergarap Regulasi

Minyak jelantah muncul sebagai alternatif menjanjikan untuk biodiesel tanah air. Namun, ketidakpastian regulasi masih jadi penghambat.


Deretan Kritik Faisal Basri soal Peran Omnibus Law di Industri Kelapa Sawit, Apa Saja?

7 Desember 2023

Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri saat hadir dalam diskusi publik bertajuk 'Beban Utang Kereta Cepat di APBN' di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Deretan Kritik Faisal Basri soal Peran Omnibus Law di Industri Kelapa Sawit, Apa Saja?

Faisal Basri mempersoalkan kebijakan larangan ekspor CPO yang seakan-akan dilakukan tanpa pertimbangan matang.


Faisal Basri Kritik Kebijakan Jokowi soal Biodiesel: Negara Ugal-ugalan Menentukan Harga

7 Desember 2023

(Dari kanan ke kiri) Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Faisal Basri, Akademisi dan Ekonom Senior, Refina Muthia Sundari, Research Manager Traction Energy Asia, dan Sayyidatihayaa Afra, Policy Researcher Satya Bumi dalam Talkshow dan Launching Buku Cerita Tentang Hulu-hilir Sawit Hari Ini dan Esok
Faisal Basri Kritik Kebijakan Jokowi soal Biodiesel: Negara Ugal-ugalan Menentukan Harga

Ekonom senior UI Faisal Basri kembali mengkritik pemerintah Joko Widodo atau Jokowi yang gencar mendorong kebijakan biodiesel berbasis CPO.


Peneliti: Penurunan Produksi Kelapa Sawit Bikin Harga Minyak Nabati Dunia Naik

5 November 2023

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Peneliti: Penurunan Produksi Kelapa Sawit Bikin Harga Minyak Nabati Dunia Naik

Peneliti Minyak Nabati Global, Thomas Mielke, memprediksi penutunan produksi kelapa sawit dunia akan memengaruhi kenaikan harga minyak nabati.


Penggunaan BBM Biodiesel Tak Pernah Ada Komplain

24 Agustus 2023

Penggunaan BBM Biodiesel Tak Pernah Ada Komplain

Selama kurun waktu tujuh tahun terakhir, tingkat pencampuran biodiesel terus ditingkatkan dari 15 persen (B15) pada 2015, 20 persen (B20) pada 2016, dan 30 persen (B30) pada tahun 2020.


Mulai Berlaku Serentak Agustus, Apa Manfaat Biodiesel 35?

1 Agustus 2023

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Mulai Berlaku Serentak Agustus, Apa Manfaat Biodiesel 35?

Biodiesel 35 disebut mulai berlaku bulan ini. Apa sebenarnya manfaat dari bahan bakar dengan persentase pencampuran BBN dan BBM ini?