TEMPO.CO, Semarang - Wuling menanggapi terkait regulasi mobil listrik di Indonesia. Brand Manager Wuling Motor Indonesia, Dian Asmahani, mengatakan bahwa saat ini untuk regulasi sekarang belum ada. Terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menjadwalkan aturan soal mobil listrik ini selesai pada Desember 2018.
"Jadi kami menunggu kejelasan regulasi dahulu baru akan memutuskan ingin melangkah seperti apa. Jadi memang masih belum ada rencana khusus untuk memproduksi mobil listrik di Indonesia," katanya di Semarang pada Sabtu, 1 Desember 2018.
Menurut Dian, Wuling saat ini sudah memiliki mobil listrik E100 yang dibawa langsung dari Cina dan dipamerkan pertama kali pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS 2018). Hadirnya E100 ini diklaim merupakan salah satu bentuk Wuling untuk menunjukkan bawha Wuling punya mobil listrik dan secara teknologi sudah siap.
Baca: Imutnya Mobil Listrik Wuling E100, Siap Diproduksi di Indonesia
"Kami bawa E100 ini memang platform yang 100 persen dari Cina, karena memang di sana selain E100 ada E200 yang memang sudah produksi masal dan didukung oleh pemerintah Cina," ujarnya.
Ia melanjutkan, sebenarnya di Indonesia Wuling hanya ingin menunjukkan secara teknologi dan platform sudah siap untuk menyambut era mobil listrik.
Operation Manager PT Automobil Jaya Mandiri (dealer Wuling Jawa Tengah), Buddy Kurniawan menambahkan, di negara-negara maju itu sudah sangat mendukung kendaraan zero emisi, pemerintah di sana itu malah justru memberikan insentif atau dorongan supaya bisa cepat terealisasikan.
Baca: Suku Cadang dan Biaya Perawatan Wuling Murah, Ini Penyebabnya
Menurut dia, di Indonesia agak sedikit terbalik, jadi dipandang kendaraan listrik itu relatif mobil mahal dan hanya untuk orang-orang berada, sehingga dikenakkan pajak lebih tinggi. "Tapi kita lihat nanti lah, regulasinya kan memang masih belum," ujarnya.