TEMPO.CO, Pangkalpinang - Tim Hiu Macan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairda) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sparepart motor sports asal Malaysia dan Thailand ke Bangka Belitung saat tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Nilai diprediksi mencapai ratusan juta.
Baca: Jualan ke Pemerintah, Dua Seri Motor TVS Ini Jadi Favorit
Kepala Subdit Penegakan HukumDitpolairda Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Irwan Deffi Nasution mengatakan penyelundupan tersebut berhasil digagalkan setelah pihaknya menerima laporan adanya pengiriman barang ilegal dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara yang melewati tol laut Pulau Batam, Tanjung Pinang menuju pelabuhan Tanjung Gudang, Bangka.
"Pelaku berinisial IS berhasil diamankan saat akan mengambil barang ketika kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Tanjung Gudang. Ada 49 kotak berisi sparepart kendaraan roda dua dan tiga lembar invoice faktur dari Kuala Lumpur," ujar Nasution kepada wartawan, Kamis, 21 Maret 2019.
Nasution menuturkan modus yang digunakan pelaku adalah dengan memesan barang secara online dari jaringan di luar negeri dan mengirimkan barang tersebut ke Batam. "Dari Batam oleh jaringan pelaku dikirim lagi ke Bangka. Di Bangka pelaku menjual lagi sparepart tersebut secara online. Pembelinya bukan cuma di Bangka. Ada juga pembeli dari Jawa seperti Solo dan daerah lainnya. Pelaku IS sudah cukup lama melakukan hal ini. Sempat berhenti di 2018 dan bermain lagi di 2019. Keuntungannya dari pengakuan tersangka 50 persen," ujar dia.
Menurut Nasution, terdapat 82 item sparepart dengan merek Yamaha yang berhasil diamankan dari pelaku dengan total ratusan juta rupiah. Dari keterangan saksi ahli dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangka Belitung, kata Nasution, pelaku diduga kuat melanggar Pasal 104, Pasal 106 dan Pasal 113 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. "Ancaman hukumannya penjara lima tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar," ujar dia.
Nasution menambahkan dengan tertangkapnya pelaku tersebut diharapkan ada efek jera bagi masyarakat lain yang masih melakukan hal yang sama dengan pelaku. Pihaknya mensinyalir masih ada pelaku lain yang melakukan kejahatan yang sama karena bisnis tersebut sangat menggiurkan.
"Masyarakat juga kita harapkan dapat berperan dengan memberikan informasi kepada petugas kami jika mengetahui adanya pelanggaran. Kami juga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan yang merugikan negara ini," ujar dia.