TEMPO.CO, Jakarta - Hal yang mengagetkan ketika pegawai sebuah dealer Chevrolet di Slidell, Louisana mendapati 31 mobil yang terparkir di halaman tanpa roda. Pencuri telah mengambil 124 buah roda berikut velg. Dealer di New Orleans ini telah menderita kerugian mencapai US$ 120 ribu atau Rp 1,7 miliar.
Baca: Chevrolet Blazer 7 Penumpang Ini Lebih Gagah dari Toyota Rush
Kasus pencurian ini awalnya didapati oleh seorang Manajer dealer di Matt Bowers Chevrolet yang tiba di dealer Sabtu 27 April 2019 pagi mendapati ban kendaraan telah lepas beberapa diantaranya masih terpasang dongkrak. Berdasarkan foto yang diunggah Departemen Kepolisian Slidell pada laman Facebook menunjukkan bahwa ban mobil yang diambil mulai dari model van, kabin ganda hingga sedan.
Aksi ini diduga dilakukan pada dini hari. Kepala Polisi Slidell Randy Fandal menyatakan pencurian ini kemungkinan dilakukan sekelompok profesional yang tahu persis di mana dan bagaimana mendapatkan barang tanpa menarik perhatian warga sekitar. Video pengintaian menunjukkan beberapa orang melintasi tempat parkir tepat sebelum jam 3:00 A.M. Sabtu pagi, tak lama kemudian diikuti oleh sebuah truk yang memasuki area parkir belakang. Rupanya, kedua tersangka itu sedang memotong kunci gembok sehingga truk itu bisa masuk. Hanya butuh waktu 40 menit, truk meninggalkan lokasi itu yang diduga membawa ratusan ban.
Hanya saja, polisi tidak mendapatkan bukti atau gambar saat pencuri melepas ban dari kendaraan. Polisi menyebut para pelaku kriminal telah melumpuh seluruh sistem keamanan mulai dari alarm, kamera pengintai, dan hingga merusak lampu di tempat parkir yang membuat mereka bertindak lebih leluasa. Pencurian serupa juga telah dilaporkan di Texas dan Oklahoma.
Baca: Chevrolet Trax 2020 Lampu Tajam, Agresif, Desain Lebih Berotot
Adapun dealer menyiapkan hadiah US$ 25.000 atau Rp 357 juta untuk orang yang memberikan informasi yang mengarah terkait kelompok pencuri ini. Dealer berjanji untuk membayar setengah dari jumlah tersebut pada saat pelaku berhasil ditangkap, dan sisanya setelah pelaku menerima putusan vonis.
MOTOR1