TEMPO.CO, Jakarta - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menjadi salah satu produsen yang sudah meluncurkan mobil listriknya di Indonesia yakni, Outlander PHEV yang dibanderol kisaran Rp 1.2 - Rp 1.3 miliar.
Meski demikian, MMKSI masih menunggu kejelasan dari Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik yang sudah dikeluarkan. Namun mereka tetap mendukung keputusan dari pemerintah.
Executive General Manager of Sales MMKSI Imam Choeru, beralasan Perpres tersebut masih belum detil, dan belum diturunkan kepada petunjuk pelaksana (Juklak).
"Kita mendukung lah peraturan yang sudah ditanda tangani oleh Presiden. Yentunya ini kan akan diturunkan ke masing-masing juplak ke masing-masing kementerian. Mungkin tax holiday segala macam nih ranahnya Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian yang kaitannya subsidy yang berkaitan dengan production, Perdagangan, Perhubungan," ujarnya kepada wartawan di Pekanbaru, Beberapa waktu lalu.
"Ini yang sedang kita tunggu dari jupak itu. Tentunya perlu waktu juga untuk membahas ke juplak dan detil itu. Nanti kita tunggu lah detilnya seperti apa," tambahnya.
Soal harga Outlander PHEV yang diperkirakan bisa dipangkas, jika benar nantinya ada insetif fiskal dan non-fisikal dari pemerintah, untuk para pelaku di industri otomotif Indonesia.
Lanjut Imam mengatakan, MMKSI masih menunggu aturan yang lebih detil lagi dari lanjutan Perpres mobil listrik tersebut. "Turunan juklaknya yang jelasnya seperti apa belum ada. Saya juga sudah baca ayat itu pasal 17 ayat 3 (Perpres No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan), ada tercermin seperti itu. Cuma besarannya seperti apa kita belum ngerti itu. Nanti itu kan Kerpres(ketentuan Presiden) ya, kerpres nanti itu diturunin ke masing-masing Kementerian. Yang menentukan besaran itu Kementerian," ucap Imam.