Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran Truk Paling Banyak di 2019 Karena Over Load

image-gnews
Diskusi Pintar bertajuk
Diskusi Pintar bertajuk "Road to Zero ODOL Trucks on the Road" dengan menghadirkan narasumber dari Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan pakar Safety Driving di Jakarta, Kamis 3 September 2019. TEMPO/Khairul Imam Ghozali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Truk dengan dimensi berlebih dan beban berlebih atau disebut Over Dimension-Over Load (Odol) masih banyak berseliweran di Indonesia. Namun untuk tahun ini pelanggaran truk over load paling banyak ditemukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan dari total 1.246 yang melewati Jembatan timbang pada beberapa titik, ada 40 persen pelanggaran. Dari 40 persen tersebut, pelanggaran paling banyak dari truk over load. Komposisinya 85 persen dari total pelanggaran yang ada.

"Dari sekian pelanggaran, komposisinya paling banyak adalah over load 85 persen dari 40 persen tadi, 85 persen adalah overload pelanggarannya," ujarnya di Jakarta, Kamis 3 September 2019.

Sedangkan truk over dimension tidak begitu banyak, hanya 24,8 persen. Namun itu pun diduga belum semuanya ketahuan melanggar, karena kemungkinan truk menempuh jalur lain seperti jalan tol yang tidak melewati Jembatan timbang.

"Over dimension sedikit sebenarnya 24,8 persen. Tapi dari 24,8 persen perkiraan kita mungkin mereka ada jalan tol masuk jalan tol," tutur Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jalan tol kan sekarang belum ada pengawasan dari kita," tambahnya.

Namun meski demikian lanjut Budi menjelaskan, jumlah pelanggaran tahun ini membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut terbukti bahwa tahun ini yang melanggar lebih banyak dari pada yang tidak.

"Yang tidak melanggar (2019) 742 ribu atau 60 persen. ini masih mending ini 2019, tahun 2018 yang melanggar lebih banyak dari pada yang tidak melanggar. Artinya sekarang dari tahun 2017, 2018, sampai dengan sekarang sudah ada perbaikan kesadaran untuk tidak melakukan pelanggaran," ucap Budi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Ingin Logistik Pakai Kereta dan Kapal, Berikut Keterbatasan bagi Bisnis

3 Januari 2023

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjalan di pintu masuk Terminal 2 F saat melakukan peninjaun pelaksanaan mudik Natal 2022 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. Peninjauan untuk memastikan kesiapan angkutan udara saat mudik Natal 2022 berjalan dengan baik dari segi keamanan maupun pelayanan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenhub Ingin Logistik Pakai Kereta dan Kapal, Berikut Keterbatasan bagi Bisnis

Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto merespons Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pengiriman logistik beralih menggunakan kereta api dan kapal.


ASDP: Kami Pastikan Tidak Akan Melayani Kendaraan ODOL Menyeberang

30 Desember 2022

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) merampungkan pembelian saham perusahaan pesaingnya, PT Jembatan Nusantara, pada akhir Februari lalu. Nilainya Rp 1,3 triliun, menurut data Kementerian BUMN.
ASDP: Kami Pastikan Tidak Akan Melayani Kendaraan ODOL Menyeberang

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan untuk menolak memberikan layanan penyeberangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.


KNKT Sebut Truk ODOL Bahaya di Jalanan dan Penyebab Kecelakaan Kapal

30 Desember 2022

Petugas Kementerian Perhubungan mengukur kendaraan angkutan barang saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
KNKT Sebut Truk ODOL Bahaya di Jalanan dan Penyebab Kecelakaan Kapal

KNKT mendukung kebijakan larangan truk over dimension over loading (ODOL)-yang mengangkut barang dengan kelebihan muatan-mulai tahun 2023.


Truk ODOL Dilarang Mulai 2023, KNKT: Harus Komprehensif dan Butuh Koordinasi

30 Desember 2022

Sejumlah anak menyaksikan rombongan truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Independen (API) Jateng  melaju di Jalan Siliwangi Semarang saat  aksi pawai demo tolak aturan ODOL menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 22 Februari 2022. Dalam aksi tersebut mereka menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk over dimension loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan yang dinilai akan merugikan mereka, serta menuntut adanya revisi UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Truk ODOL Dilarang Mulai 2023, KNKT: Harus Komprehensif dan Butuh Koordinasi

KNKT merespons rencana dilarangnya truk over dimension over loading (ODOL)-yang mengangkut barang dengan kelebihan muatan-mulai tahun 2023.


Kecelakaan Bus Maut di Wonogiri Akibat Kelebihan Muatan

23 November 2022

Ilustrasi kecelakaan bis. Tempo/Dasril Roszandi
Kecelakaan Bus Maut di Wonogiri Akibat Kelebihan Muatan

Delapan penumpang tewas akibat kecelakaan bus itu, tapi pengemudi Wantiyo selamat tanpa luka.


DPR: Program Zero ODOL di Serang Berjalan Optimal

2 Desember 2021

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Arwani Thomafi, saat pertemuan dengan jajaran Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Serang.
DPR: Program Zero ODOL di Serang Berjalan Optimal

Komisi V DPR RI juga meminta Kemenhub dapat mengkonsolidasikan dan mensinergikan dengan seluruh stakeholder terkait, agar program Zero ODOL dapat terwujud.


Surya Anta Curhat Overkapasitas, ICJR: Masalahnya di Sistem Hukum

14 Juli 2020

Enam Aktivis Papua, Suryanta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano Anes Tabuni, saat bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 26 Mei 2020. Dokumentasi: Istimewa
Surya Anta Curhat Overkapasitas, ICJR: Masalahnya di Sistem Hukum

"Sudah aturannya bermasalah, penegakan hukumnya kurang punya nilai-nilai yang sejalan dengan pemasyarakatan," kata ICJR menanggapi cuitan Surya Anta.


9 Maret, Truk ODOL Masuk Tol Tanjung Priok - Bandung Kena Sanksi

7 Maret 2020

Muatan truk yang berupa bahan material bata press patah berjatuhan dari truk di Jalan Margonda, Depok, 16 Mei 2017. Patahnya ar roda truk diduga karena kelebihan muatan. Tempo/Gunawan Wicaksono
9 Maret, Truk ODOL Masuk Tol Tanjung Priok - Bandung Kena Sanksi

Kementerian Perhubungan memastikan akan menindak Truk Over Dimension dan Over Loading ODOL yang masuk di Jalur Tol Tanjung Priok - Bandung


Tak Hanya di Tol, Kemenhub Bakal Kejar Truk ODOL Keluar Pulau

6 Maret 2020

Sejumlah truk terendam banjir di tol Jakarta-Cikampek, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 25 Februari 2020. Curah hujan yang tinggi dan drainase yang buruk membuat sejumlah ruas tol Jakarta-Cikampek terendam banjir. ANTARA
Tak Hanya di Tol, Kemenhub Bakal Kejar Truk ODOL Keluar Pulau

Kemenhub menegaskan akan mulai menindak truk ODOL. Termasuk melarang truk obesitas untuk menyeberang ke luar pulau.


GIICOMVEC 2020: Menperin Potong Truk yang Melanggar ODOL

5 Maret 2020

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengikuti proses seremoni pemotongan bak Dum-Truck yang melebihi standar dimensi di Halaman JCC, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. TEMPO/Wira Utama
GIICOMVEC 2020: Menperin Potong Truk yang Melanggar ODOL

Di GIICOMVEC 2020, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan pemerintah juga akan menyukseskan kebijakan tentang ODOL.