TEMPO.CO, Yogyakarta - Senior Manager Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Gojek Ardhanti Nurwidya mengatakan keamanan dan keselamatan merupakan prioritas utama untuk menjaga keamanan dan kepercayaan pelanggan maupun mitra pengemudinya.
"Kami telah memanfaatkan teknologi terkini dan canggih yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, serta dioperasikan oleh tim keamanan digital kelas dunia," ujar Ardhanti dalam diskusi publik bertajuk Berinteraksi di Platform Digital dengan Aman dan Nyaman di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis 12 Maret 2020.
Ardhanti menjelaskan serangkaian teknologi keamanan tercanggih yang dinamai Gojek Shield tersebut akan memastikan keamanan dari sebelum memulai perjalanan, selama perjalanan, dan pada saat darurat.
Fitur Gojek Shield meliputi fungsi penyamaran nomor telepon baik pengguna maupun mitra driver, fitur bagikan perjalanan, serta tombol darurat yang terhubung dengan Customer Care dan Unit Darurat yang siaga 24/7 dan mengadopsi perspektif korban.
Cara kerjanya, sistem ini memanfaatkan machine learning agar mampu mencegah dan menindak setiap perilaku mencurigakan yang terjadi pada platform Gojek.
Belum lama ini, ujar Ardhanti, berkat deteksi dini yang dilakukan Gojek Shield, pihaknya dapat memberikan bukti kepada pihak kepolisian di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk mengungkap sindikat kriminal pelaku order fiktif yang bekerja menggunakan aplikasi Fake GPS (Global Positioning System) atau GPS Palsu serta penipuan via aplikasi modifikasi.
Dalam diskusi itu terungkap hasil riset Center for Digital Society (CfDS) UGM mengungkapkan penipuan digital marak terjadi akibat rendahnya pemahaman pengguna akan keamanan digital, termasuk pentingnya mengamankan informasi pribadi seperti kode One Time Password (OTP). Juga pentingnya waspada penipuan berbasis rekayasa sosial atau manipulasi psikologis.
Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika,
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI dalam diskusi itu mengatakan kondisi di Indonesia sangat unik.
"Pengguna internet sangat tinggi mencapai lebih dari 170 juta pengguna, namun tingkat literasi digital masyarakat kita masih tergolong rendah," ujarnya.
Agar tak kehilangan momentum itu, ujar Samuel, berbagai pihak harus bekerja keras bersama-sama meningkatkan literasi digital masyarakat.
Prioritas Kemkominfo RI dalam meningkatkan literasi digital, ujar Samuel dilakukan dengan akan terbitnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sebagai payung hukum yang mengatur standar perlindungan data pribadi masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah Gojek sebagai pemain di industri yang tanggap dalam melihat situasi ini dan memasukkan edukasi sebagai salah satu fokus melalui program peningkatan literasi digital bagi masyarakat luas yang berkelanjutan,“ ujarnya.
Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, yang turut hadir di forum itu mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Sehingga upaya peningkatan literasi digital oleh berbagai pihak sangat penting.