Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Kerja Gojek Shield Demi Keamanan Mitra dan Penumpang

image-gnews
Diskusi publik Berinteraksi di Platform Digital dengan Aman dan Nyaman di  Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis 12 Maret 2020. Dok. Gojek
Diskusi publik Berinteraksi di Platform Digital dengan Aman dan Nyaman di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis 12 Maret 2020. Dok. Gojek
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Senior Manager Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Gojek Ardhanti Nurwidya mengatakan keamanan dan keselamatan merupakan prioritas utama untuk menjaga keamanan dan kepercayaan pelanggan maupun mitra pengemudinya.

"Kami telah memanfaatkan teknologi terkini dan canggih yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, serta dioperasikan oleh tim keamanan digital kelas dunia," ujar Ardhanti dalam diskusi publik bertajuk Berinteraksi di Platform Digital dengan Aman dan Nyaman di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis 12 Maret 2020.

Ardhanti menjelaskan serangkaian teknologi keamanan tercanggih yang dinamai Gojek Shield tersebut akan memastikan keamanan dari sebelum memulai perjalanan, selama perjalanan, dan pada saat darurat.

Fitur Gojek Shield meliputi fungsi penyamaran nomor telepon baik pengguna maupun mitra driver, fitur bagikan perjalanan, serta tombol darurat yang terhubung dengan Customer Care dan Unit Darurat yang siaga 24/7 dan mengadopsi perspektif korban.

Cara kerjanya, sistem ini memanfaatkan machine learning agar mampu mencegah dan menindak setiap perilaku mencurigakan yang terjadi pada platform Gojek.

Belum lama ini, ujar Ardhanti, berkat deteksi dini yang dilakukan Gojek Shield, pihaknya dapat memberikan bukti kepada pihak kepolisian di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk mengungkap sindikat kriminal pelaku order fiktif yang bekerja menggunakan aplikasi Fake GPS (Global Positioning System) atau GPS Palsu serta penipuan via aplikasi modifikasi.

Dalam diskusi itu terungkap hasil riset Center for Digital Society (CfDS) UGM mengungkapkan penipuan digital marak terjadi akibat rendahnya pemahaman pengguna akan keamanan digital, termasuk pentingnya mengamankan informasi pribadi seperti kode One Time Password (OTP). Juga pentingnya waspada penipuan berbasis rekayasa sosial atau manipulasi psikologis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika,
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI dalam diskusi itu mengatakan kondisi di Indonesia sangat unik.

"Pengguna internet sangat tinggi mencapai lebih dari 170 juta pengguna, namun tingkat literasi digital masyarakat kita masih tergolong rendah," ujarnya.

Agar tak kehilangan momentum itu, ujar Samuel, berbagai pihak harus bekerja keras bersama-sama meningkatkan literasi digital masyarakat.

Prioritas Kemkominfo RI dalam meningkatkan literasi digital, ujar Samuel dilakukan dengan akan terbitnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sebagai payung hukum yang mengatur standar perlindungan data pribadi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Gojek sebagai pemain di industri yang tanggap dalam melihat situasi ini dan memasukkan edukasi sebagai salah satu fokus melalui program peningkatan literasi digital bagi masyarakat luas yang berkelanjutan,“ ujarnya.

Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, yang turut hadir di forum itu mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Sehingga upaya peningkatan literasi digital oleh berbagai pihak sangat penting.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

17 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

23 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

23 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

26 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

28 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.