TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menolak usulan relaksasi pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru selama pandemi virus corona baru (Covid-19) berlangsung. Keputusan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 19 Oktober 2020.
“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari kemenprin," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita pada Senin, 19 Oktober 2020.
Menanggapi keputusan tersebut, sejumlah agen pemegang merek mobil di Indonesia berharap tren peningkatan penjualan mobil tetap terjaga di masa sulit seperti sekarang ini.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy menilai keputusan pemerintah terkait penolakan relaksasi pajak 0 persen pasti telah dipelajari dengan matang.
“Saya melihatnya dari sisi positif, bahwa relaksasi yang diterapkan berlaku menyeluruh. Tidak hanya di sektor otomotif, dan jika dampak ke perekonomian membaik, sektor otomotif akan ikut membaik,” kata Billy dalam diskusi virtual, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut Billy, pasar otomotif dalam beberapa bulan terakhir mengalami tren peningkatan meski itu sangat kecil bila dibanding penjualan sebelum virus corona mewabah. Ia berharap, situasi tersebut terus stabil sehingga pemulihan pasar otomotif bisa lebih cepat.
Sisi positif lainnya, lanjut dia, pasar saat ini sudah ada kepastian (tidak disetujuinya relaksasi pajak 0 persen itu), sehingga konsumen yang semula menunda pembelian mobil bisa segera merealisasikannya.
Hal senada juga diungkapkan 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales, Donny Saputra. “Kami berharap pasar terus tumbuh, dan konsumen yang kemarin menunda pembelian sudah mendapatkan kepastian untuk melakukan pembelian,” kata Donny kepada Tempo, 19 Oktober 2020.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy menilai keputusan pemerintah menolak usulan relaksasi pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru telah memberikan kejelasan dan kepastian dalam pasar otomotif nasional tentang pajak. “Pasar otomotif kini sudah ada kepastian soal pajak yang sebelumnya diusulkan 0 persen” kata Anton kepada Tempo, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut Anton, meski ditolak, industri otomotif tetap memerlukan dukungan dari pemerintah. “Apa dukungan yang diberikan untuk industri otomotif ke depannya? Termasuk dari pemerintah,” ujar dia.
Anton berharap pasar otomotif akan terus tumbuh meski usulan relaksasi pajak 0 persen ditolak.
Kinerja penjualan mobil di Indonesia dalam dua bulan terakhir menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kinerja penjualan mobil sepanjang September 2020 menunjukkan peningkatan.
Pada penjualan wholesales (pengiriman unit dari pabrik ke dealer), tercatat sebesar 48.554 unit. Angka ini meningkat 23,3 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 37.277 unit. Sedangkan total penjualan wholesales Januari-September 2020 mencapai 372.046 unit, angka ini lebih rendah 50,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 757.661 unit.
Untuk penjualan mobil ritel (dari dealer ke konsumen) pada September 2020 tercatat sebanyak 43.362 unit. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 13,1 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 37.655 unit. Sedangkan kumulatif penjualan ritel Januari-September 2020 sebesar 407.396 unit. Angka ini turun 46,6 persen sebesar 762.390 unit.
Peningkatan kinerja juga terjadi di sektor produksi. Sepanjang September lalu, total produksi mencapai 59.581 unit. Angka ini meningkat 101,4 persen dibanding bulan sebelumnya sebanyak 29.584 unit. Sedangkan total produksi Januari-September 2020 mencapai 483.207 unit, atau turun 49,4 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 955.354 unit.